Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Anies Seolah Membuka Kotak Pandora

1 November 2017   07:47 Diperbarui: 1 November 2017   09:36 1965
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Seperti kita ketahui bersama berdasarkan pemberitaan beragam media beberapa hari ini bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, mewakili Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis. Surat tidak diperpanjangnya izin usaha Alexis telah diterbitkan pada Jumat (27/10/2017) - Sumber : Kompascom

Sebagaimana keputusan tidak diperpanjangnya izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis adalah dikarenakan keluhan masyarakat dimana tempat tersebut diduga digunakan pula sebagai lokasi prostitusi terselubung dan sebagai bentuk komitmen Anies dan Sandiaga memenuhi janji kampanyenya. Anies sendiri enggan untuk merinci bukti-bukti terkait prihal keputusannya tersebut. Langkah berani yang Anies dan Sandiaga ini sontak diapresiasi oleh berbagai pihak sebagai sebuah prestasi, bahkan dinilai melebihi pencapaian Ahok saat menjabat sebagai Gubernur.

Berdasarkan tidak diperpanjangnya izin usaha ini, maka Hotel dan Griya Pijat Alexis secara resmi tidak dapat beroperasi. Dari konferensi pers dan turut serta dihadiri oleh awak media yang meliput, pihak Alexis membantah bentuk pelanggaran yang ditujukan kepada mereka dan memaparkan pertimbangan baik kontribusi dari usaha mereka serta nasib para karyawan, namun mereka memahami kebijakan Pemprov DKI Jakarta berkenaan dengan keputusan tidak memperpanjang izin usaha serta bersedia bekerja sama dan mendukung setiap kebijakan Pemerintah DKI Jakarta.

Secara garis besar dari informasi-informasi yang beredar kiranya masyarakat luas ketahui inti poin dari permasalahan diatas. Namun dari pandangan Penulis menilai bahwa ada hal-hal yang luput dari perhatian, antara lain :

1. Sebagaimana keputusan tersebut hadir, tak sedikit mempertanyakan komitmen Anies dan Sandi.

Walau secara tegas mereka telah sampaikan bahwa mereka akan menindak siapa pun tidak pandang bulu bagi mereka atau bentuk usaha yang melanggar amoral, akan tetapi hal ini tentu menjadi tuntutan akan pembuktian kinerja Anies dan Sandiaga kedepannya. Pertanyaanya ampuhkah ancaman Anies dan Sandiaga ini untuk memberhentikan praktik prostitusi dan siapa pihak berikutnya yang akan ditindak, mengingat 5 tahun jangka waktu menjabat adalah waktu yang cukup lama.

2. Prihal bukti, keengganan Anies memaparkan bukti-bukti pendukung hadirnya keputusan tidak memperpanjang izin usaha menimbulkan pertanyaan "mengapa"?

Sebagaimana aturan yang berlaku kalau tidak salah Penulis ingat, baik siapapun pihak yang melakukan praktik bisnis prostitusi atau memperkerjakan orang yang untuk melakukan prostitusi dapat dipidanakan.

3. Indikasi hadirnya warga asing sebagai penggiat dalam bisnis prostitusi menimbulkan pertanyaan apa saja kinerja lembaga keimigrasian selama ini?

Bukankah dengan demikian terjadi pelanggaran apakah itu izin tinggal maupun tujuan datang ke Indonesia?

4. Bisnis prostitusi sebagai bentuk pidana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun