Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Karya Wisata Safe House KPK

11 Agustus 2017   10:25 Diperbarui: 11 Agustus 2017   10:39 493
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebelum memulai artikel ini pertama-tama Penulis mengajak pembaca untuk memahami makna dari dua kata ini, yaitu safe house atau bilamana diterjemahkan ke Bahasa Indonesia secara baku adalah "rumah aman". Sedangkan apabila dideskripsikan, safe house memiliki pengertian yang metamorph atau jamak berdasarkan fungsinya.

Penulis mencontohkan semisalkan ketika sebuah institusi menggunakan safe house sebagai tempat perlindungan saksi kunci dalam sebuah kasus hukum, maka konotasi dari safe house cenderung positif berdasarkan fungsinya untuk melindungi saksi dimana suatu prosedural dijalankan agar kasus hukum dapat terselesaikan.

Kemudian Penulis mencontohkan semisalkan sekelompok perampok (mungkin anda ingat kasus penembakan di SPBU yang menewaskan korbannya beberapa waktu lalu) menggunakan safe house sebagai tempat mengkoordinir aksi maupun tempat persembunyian para pelaku kejahatan, maka konotasi dari safe house cenderung negatif berdasarkan fungsinya yaitu guna melanggar maupun menghindari hukum.

Dalam materi ini bisa kita lihat dua contoh yang bertolak belakang dapat dibentuk dari arti safe house itu sendiri. Masuk kedalam artikel dimana safe house diartikan sebagai "rumah sekap" yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu hal ini akan berseberangan, bertentangan, dan memberikan kesan buruk kepada lembaga tersebut. Sedangkan merujuk pada website KPK salah satu dari fungsinya adalah "melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi".

Sebagai masyarakat umum tentunya kita tidak tahu persis prihal apa saja yang ada dibalik prosedural KPK lakukan, namun sebagai masyarakat umum kita tahu bahwa KPK merupakan salah satu lembaga yang memiliki prestasi dalam mengungkap kasus-kasus korupsi dan menangkap para koruptor dari segala lapisan yang berkeliaran di negeri ini.

Prihal keberadaan safe house KPK yang dipermasalahkan pun seharusnya tidak dibesar-besarkan, manakala keberadaan saksi-saksi guna mengungkap kasus korupsi memanglah krusial. Wajar bilamana saksi perlu diasingkan atau dikarantina di safe house, semata-mata hal tersebut dilakukan selain tujuannya untuk mempercepat proses penyelidikan maupun penyidikan tetapi juga melindungi saksi dari segala bentuk kemungkinan intervensi dari pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan kasus korupsi terungkap. 

Indikasi-indikasi tersebut tentu perlu dipikirkan matang-matang dan didasari bentuk tanggungjawab terlebih KPK sebagai lembaga terdepan yang diharapkan masyarakat Indonesia dalam memberantas tindak korupsi, bilamana hal-hal yang tidak diinginkan terjadi maka image KPK jelas akan jatuh, reaksi keras kemungkinan besar ditujukan kepada institusi, dan tentunya dapat mengecewakan publik.

Lalu Penulis disini pun turut mengkritisi akan publikasi safe house yang KPK gunakan, sungguh suatu hal yang sangat konyol dimana tempat yang seharusnya "steril" keberadaannya justru kini jadi tempat yang diburu agar orang banyak tahu. Tujuan dari "karya wisata" safe house KPK ini jelas-jelas dapat mencoreng kredibilitas akan profesionalisme KPK, seharusnya pihak yang mengkritisi kinerja KPK sadar bahwa tindakannya tersebut dapat mengancam keberlangsungan KPK dalam mengungkap kasus korupsi di kemudian hari.

Secara sifatnya pun safe house merupakan tempat yang diperuntukkan agar saksi yang menempatinya merasa nyaman, aman, dan terhindar dari intimidasi berupa tekanan maupun ancaman, hal ini diperuntukkan agar saksi dapat objektif memberikan kesaksiannya sehingga berimbas kepada proses jangka waktu penyelesaian kasus. 

Oleh karena itu sebaiknya agar dihentikan eksploitasi prihal safe house ini, janganlah diteruskan karena hanya akan mempermalukan diri dihadapan publik dan semakin menumbuhkan antipati kepada siapapun yang menentang KPK. Perlu kita ingat dan sadari bahwa korupsi merupakan tindak kejahatan luar biasa, bangsa ini telah begitu menderita dengan rangkaian korupsi, dan bangsa ini masih membutuhkan KPK. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun