Mohon tunggu...
Danang Nur Ihsan
Danang Nur Ihsan Mohon Tunggu... -

Aku hanyalah jurnalis kecil di sebuah media kecil dan berbicara tentang hal-hal yang kecil dan dekat dengan orang-orang kecil

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

KA Humas PT KA Daops VI: Seli Boleh Naik Prameks!

1 November 2011   02:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:13 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melanjutkan cerita sebelumnya soal sepeda lipat (Seli) yang kena bea bagasi kereta api (KA) terutama untuk KA Prambanan Ekspress (Prameks) jurusan Solo-Jogja (klik di sini) ternyata ada aturan baru belum tersosialisasi. Bahkan, petugas KA masih sering  mengacu pada aturan lama. Adanya aturan baru bagi sepeda di KA dipaparkan Kepala Humas PT KA Daops VI Yogyakarta, Eko Budiyanto (Harian Umum SOLOPOS, edisi 1 November 2011). Eko mengatakan aturan baru Nomor YM/82 tertanggal 28 Oktober 2011 mengeliminasi aturan lama Nomor YM/74 tertanggal 26 Oktober 2011. Aturan baru itu pada intinya adalah melarang sepeda masuk KA Prameks. Namun larangan itu tidak berlaku untuk Seli. Sepeda lipat tetap diperbolehkan masuk Prameks dengan syarat beratnya dibawah 20 kg dan dimensinya tak boleh lebih 1 m2. Sedangkan aturan lama memperbolehkan sepeda masuk Prameks dengan membayar dua kali lipat harga tiket (tiket Prameks Rp 10.000), seperti pengalaman saya akhir pekan lalu. Adanya aturan baru ini menjadi pencerahan bagi pengguna Seli, namun tidak bagi pengguna sepeda pada umumnya (nonlipat). Kalau bicara pada tataran ideal, tentunya asyiknya ada gerbong KA khusus sepeda. Tapi yang paling penting adalah aturan itu disosialisasikan jangan sampai petugas KA tak tahu aturan baru itu. Kalau perlu difotokopi dipasang di stasiun-stasiun KA. [caption id="attachment_140781" align="aligncenter" width="300" caption="Berita di SOLOPOS edisi 1 November 2011"][/caption]

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun