Mohon tunggu...
Sandro Marganda
Sandro Marganda Mohon Tunggu... -

Orang yang hatinya mudah mengampuni mampu menghadirkan surga di bumi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Demokrasi di Indonesia Sudah Diterapkan?

25 Maret 2013   09:30 Diperbarui: 4 April 2017   17:22 2603
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.

Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara atau masyarakat dimana warga negara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih melalui pemilu.

Sebagaimana negara-negara lain, negara kita Republik Indonesia adalah negara demokrasi. Akan tetapi dalam kehidupan sehari-hari masih sering kita temui perilaku yang tidak demokratis, misalnya berupa tindakan sewenang-wenang, tidak menghargai perbedaan, tidak mematuhi aturan atau kesepakatan yang telah diputuskan. Diperlukan suatu ukuran atau parameter untuk mengukur demokrasi sebuah negara, dibawah ini parameter yang harus diperhatikan

1.Pembentukan pemerintahan melalui pemilu.terbentuknya suatu pemerintahan dilakukan dalam sebuah pemilihan umum yang dilaksanakan dengan jujur dan teliti.pemerintahan yang dihasilkan dari pemilu diharapkan dapat menggambarkan keinginan rakyat sehingga memudahkan dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai rakyat.

2.Sistem pertanggung jawaban pemerintahan. Pemerintahan yang dihasilkan dari pemilu harus mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan dalam periode tertentu.di Indonesia,presiden memberikan pertanggungjawaban kepada MPR.

3.Penganturan sistem dan distribusi kekuasaan negara. Kekuasaan negara dijalankan secara distributif untuk menghindari penumpukan kekuasaan dalam suatu tangan.

4.Pengawasan oleh rakyat. Demokrasi membutuhkan sistem pengawasan oleh rakyat terhadap jalannya pemerintahan,sehinnga terjadi mekanisme yang memungkin check and balance terhadap kekuasaan yang dujalankan eksekutif dan legislatif.



Demokrasi mengakui bahwa semua manusia setara, mempunyai kedudukan yang sama dihadapan hukum dan pemerintahan. Demokrasi menjamin pemenuhan hak asasi manusia, antara lain hak hidup, hak kebebasan, hak kesetaraan, hak memiliki dan hak mengejar kebahagiaan.

Banyak orang mengatakan bahwa Indonesia adalah Negara demokrasi, yaitu Negara yang sistem kekuasaannya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dan pertanyaannya adalah apakah sistam demokrasi tersebut sudah diterapkan di Indonesia dengan baik? Jika kita melihat pada masa lalu yaitu pada masa pemerintahan Soekarno maka Indonesia pada saat ini sudah menerapkan sistem demokrasi, buktinya adalah dengan adanya pemilu, demo, dll. Tapi yang menjadi permasalahan apakah semua itu sudah terlaksana dengan baik?

Sering sekali kita menjumpai banyak masyarakat yang mengeluh gara-gara perbuatan pemerintah yang menyalah gunakan kekuasaannya yang telah diamanahkan rakyat kepada mereka semua, seperti menyalah gunakan dana yang seharusnya adalah hak rakyat, tetapi malah digunakan untuk kebutuhan pribadinya, dan masih banyak lagi contoh-contoh yang lain.

Oleh sebab itu kita sebagai generasi penerus perjuangan bansa ini maka kita harus merubah itu semua. Jangan biarkan Negara ini hancur gara-gara suatu hal yang sangat sepeleh.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun