Mohon tunggu...
salaman sunarto
salaman sunarto Mohon Tunggu... -

mengikuti arus air

Selanjutnya

Tutup

Catatan

PKS Panik: Bagun Opini Publik, Bela Korupsi Impor Sapi

15 Mei 2013   19:21 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:31 750
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyitaan terhadap benda atau kendaraan yang sudah dan akan dilakukan KPK terhadap beberapa unit di kantor PKS menjadi babak baru pertikaian antara 2 lembaga di tanah air ini, KPK vs PKS menjadi icon pembangunan opini publik dalam mempertahankan versi kebenaran menurut 2 lembaga tersebut. Kasusyang berawal dari pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menetapkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai tersangka kasus suap terkait impor daging sapi.

Tertangkapnya Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) oleh KPK dalam kasus impor daging sapi benar-benar telah membuat partai berbasis Islam ini kalang kabut, Untuk mengembalikan citra partai berbagai cara dilakukan oleh kader partai PKS. seperti sebuah keluarga, ketika sang ayah digiring menjadi tersangka maka kegelisahan dan keresahan akan terasa di dalam rumah. Apalagi, di era reformasi ini, baru satu presiden partai yang ‘diambil’ KPK plus siaran media yang sedemikian massif. Terlebih lagi, partai ini selalu mengidentikkan dirinya dengan warna putih: bersih dan anti korupsi. Penangkapan itu sejatinya telah meruntuhkan jati diri rumah yang namanya PKS. sejak awal, pengurus teras PKS terlihat demikian kalut dan nervous. Penjemputan itu datang secara mendadak dan tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Jubir KPK aktif menanggapi permintaan wawancara di televisi sehingga masalah ini segera masuk ke ranah publik hingga pelosok desa. Dampak media inilah yang kemungkinan dikhawatirkan menjadi batu sandungan dalam pemilu mendatang pasca sebuah survei mengindikasikan PKS tidak lagi berada di papan menengah di mata pemilih, ditambah kasus suap impor sapi.

Ketegangan dua lembaga tersebut semakin memanas ketika media nasional di tanah air memberitakan seputar upaya penyitaan 6 mobil mewah di area gedung Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Senin (6/5/2013) pemberitaan tersebut menyedot perhatian publik. Pasalnya, usai upaya penyitaan yang gagal tersebut, muncul “perseteruan” antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan PKS. Pimpinan KPK bersikeras jika tim penyidiknya yang bermaksud menyita mobil-mobil milik Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) yang ditengarai sebagai hasil pencucian uang terkait kasus suap kuota impor sapi, itu sudah membawa serta surat perintah penyitaan. Namun, pernyataan KPK dibantah keras oleh pengurus PKS berdasarkan kesaksian para petugas penjaga DPP PKS yang terletak di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Pengurus PKS menyimpulkan para penyidik KPK yang menyambangi DPP PKS pada pukul 22.00 tersebut tak membawa surat perintah penyitaan. Penyidik KPK kemudian membuatkan berita acara penyegelan untuk selanjutnya ditandatangani oleh pihak PKS. Namun, petugas keamanan PKS menolak menandatangani. Karena penolakan itu, penyidik, kata Bambang, membuatkan berita acara penolakan.

Sementara itu PKS menilai, penyidik KPK menyalahi prosedur dengan tidak membawa surat penyitaan. Hal ini berlanjut dengan melaporkan Juru Bicara KPK, Johan Budi ke Mabes Polri, karena dinilai mencemarkan nama baik PKS. PKS mengkritisi KPK mengenai penangkapan LHI yang diduga menerima uang suap untuk impor daging. Penggerebekan yang dilakukan ketika LHI sedang ada pertemuan di kantor PKS. Penggerebekan inilah yang membuat kader PKS menjadi kesal akan sikap KPK karena menangkap dan menahan seseorang tanpa ada bukti yang jelas. Sehingga menurut PKS ini adalah sebuah konspirasi untuk menghancurkan PKS. Kemudian PKS mengkritisi KPK mengenai penyitaan yang diduga merupakan ada sangkut pautnya dengan masalah impor daging sapi, karena mobil itu menurut penyidik merupakan mobil kepunyaan mantan presiden PKS. Menurut Wakil Sekjen DPP PKS, Fahri Hamzah, 10 penyidik yang bertandang ke markas DPP PKS untuk melakukan penyitaan itu dinilai telah menyalahi Standar Operating Procedures (SOP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pasalnya, penyidik KPK tidak menunjukkan surat penyitaan dari pengadilan.

Tidak berhenti disitu saja, Fahri Hamzah menyikapi wacana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dipakai untuk pembubaran partai politik. beliau menilai jika pasal tersebut diterapkan, seharusnya KPK berani menindak partai partai politik yang terindikasi TPPU. Bahkan secara tegas kasus Hambalang yang sudah jelas-jelas masuk dalam pasal TPPU, Fahri menantang KPK untuk memanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bukan hanya berniat meminta membubarkan partai demokrat dan memanggil SBY, Fahri juga menyebut nama ibas yang memiliki nama Edhie Baskoro Yudhoyono, namanya selalu disebut-sebut oleh Yulianis sebagai saksi di persidangan kasus Hambalang, tapi tidak pernah di jatuhi hukuman bahkan KPK tidak berani melakukan penangkapan terhadap mereka. Fahri sempat menantang KPK untuk membekukan Partai Demokrat dan memanggil Presiden SBY. Menurut Fahri, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu jelas dan gamblang ada aliran dana pencucian uang masuk kedalam kongres.

Kepanikan kader PKS semakin terlihat dengan jelas, mereka berusa mengalihkan kasus yang menimpa partainya dan mencoba mengarahkan opini pada kasus yang lain. Upaya yang dilakukan oleh kader PKS bukan hanya berusaha untuk mengalihkan isu semata tapi mereka juga berusaha menggiring hukum yang sedang berjalan dalam ranah opini publik. Seperti orang yang lebih paham hukum tapi berprilaku takut akan proses hukum, kader PKS berusaha membalikkan fakta yang ada. Partai cerdas yang beragama sepertinya sudah tidak layak di sandang lagi oleh PKS, melihat kader kadernya yang berusa membenarkan sebuah kesalahan dan membudayakan membela yang salah dalam kasus suap sapi impor ini.

Masyarakat saya yakin sudah sangat cerdas, kasus yang terjadi dalam kasus Demokrat terkait dengan hambalat dan yang lainya sedang berproses dalam pengadilan di tanah air, sedangkan bukan hanya demokrat partai sekelas golkar dan pdip juga mengalami hal yang sama semua kasusnya sedang berproses di pengadilan. Terkuaknya kasus korupsi sapi impor yang menimpa PKS seolah olah tidak ingin diakuinya, aling aling mengatasnamakan hukum mereka kader PKS berusaha menyakini bahwa korupsi sapi impor yang bukan hanya merugikan negara tapi juga merugikan perternak di indonesia dianggap benar. Kalau pun ada tobat nasional yang rencananya akan di gelar oleh PKS saya kira tidak cukup menyelesaikan dosa mereka para kader PKS yang telah menyakiti masyarakat indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun