Mohon tunggu...
Saiful Yazan Samsan
Saiful Yazan Samsan Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Penulis lepas, menuangkan fenomena kehidupan sosial, budaya dgn intrik politik - hukum didalamnya *** \r\nTwitter:@saiful_yazan *** fb:www.facebook.com/saiful.samsan***\r\nBlog:saifulyazans.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Usia Pensiun PNS

23 Juni 2011   11:30 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:14 1144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa hari ini di televisi swasta beredar running text : " Usaia 50 tahun PNS bisa ajukan pensiun"  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pensiun dini bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang akan memasuki usia pensiun.  Langkah itu diusulkan untuk menekan jumlah PNS.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kemenkeu Agus Suprijanto usulan tersebut diusulkan secara internal di Dirjen Perbendaharaan di Jakarta, Rabu (22/6). Usul itu diperuntukan secara sukarela bagi PNS usia 50-55 tahun. Mereka diperkenankan untuk mengajukan pensiun dini, untuk kemudian diberikan kompensasi khusus berupa pesangon.

Menurut Agus usul itu dilatarbelakangi semakin bertambahnya jumlah PNS akibat pemekaran wilayah.     Rencana itu akan dipaparkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Nasional termasuk penentuan besaran kompensasinya.

Saya sebagai PNS  mendukung usul tersebut, apalagi diberikan pesangan khusus.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun