Mohon tunggu...
Mr Sae
Mr Sae Mohon Tunggu... Administrasi - Peneliti

Pemerhati sosial dan kebijakan

Selanjutnya

Tutup

Money

Mampukah Kedelai Swasembada dan Ekspor?

21 Juni 2017   09:18 Diperbarui: 21 Juni 2017   09:37 663
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
bisniskeuangan.kompas.com

Kedelai merupakan sumber protein nabati paling populer bagi masyarakat Indonesia. Konsumsi utama produk kedelai dalam bentuk tempe dan tahu yang merupakan lauk utama bagi masyarakat Indonesia. Bentuk lain produk kedelai adalah kecap, tauco, dan susu kedelai. Indonesia merupakan negara produsen tempe terbesar di dunia dan menjadi pasar kedelai terbesar di Asia.

Produksi dan Tingkat Kebutuhan

Hasil SUSENAS yang dilaksanakan BPS tahun 2015, menunjukkan konsumsi tempe rata-rata per orang per tahun di Indonesia sebesar 6,99 kg dan tahu 7,51 kg. Ironisnya pemenuhan kebutuhan akan kedelai yang merupakan bahan baku utama tempe dan tahu, 67,28% atau sebanyak 1,96 juta ton harus diimpor dari luar negeri. Hal ini terjadi karena produksi dalam negeri tidak mampu mencukupi permintaan produsen tempe dan tahu dalam negeri.

Perkembangan luas panen kedelai Indonesia periode 1980-2016 menunjukkan laju peningkatan sebesar 0,69% per tahun. Namun pada tahun 2016 diperkirakan luas panen kedelai turun 4,27%, menjadi 589,42 ribu hektar dari tahun sebelumnya sebesar 614,10 ribu hektar. Produksi kedelai di Indonesia pada periode 1980-2016 berfluktuasi dan cenderung meningkat dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 2,63% per tahun. Produksi kedelai tahun 2016 diperkirakan juga turun 7,06% menjadi 887,54 ribu ton dari tahun 2015 sebesar 963,18 ribu ton.

Fluktuasi yang terjadi pada data luas panen dan produksi periode 1980 hingga 2016, ternyata tercermin juga pada peningkatan produktivitas yang naik rata-rata 1,85% per tahun. Produktivitas kedelai Indonesia tahun 2016 sebesar 15,60 ku/ha atau turun 2,90% dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan hasil proyeksi, diperkirakan neraca produksi dan konsumsi kedelai di Indonesia mengalami peningkatan defisit pada tahun 2016 – 2020 rata-rata sebesar 36,95% per tahun. Kekurangan pasokan kedelai tahun 2016 sampai dengan 2020 masing-masing sebesar 1,60 juta ton, 1,78 juta ton, 1,84 juta ton, 1,92 juta ton, dan

1,91 juta ton.

Kendala Pemenuhan Kebutuhan Kedelai

Menurut Tahlim et al. (2003), pengembangan produksi kedelai dalam negeri masih menghadapi beberapa permasalahan, antara lain: (1) Usaha perluasan areal pada lahan bukaan baru pada umumnya menghadapi kendala kemasaman tanah yang tinggi, (2) Lahan bukaan baru berkontur bergelombang/berbukit sehingga rentan terhadap erosi, (3) Terbatasnya ketersediaan benih unggul bermutu baik dari segi jumlah maupun kualitas saat diperlukan, (4) Terbatasnya ketersediaan teknologi yang yang bersifat spesifik lokasi, (5) Rendahnya adopsi teknologi di tingkat petani, dan (6) Rendahnya tingkat harga yang diterima petani yang direfleksikan makin menurunnya nilai tukar petani. Selain 6 masalah di atas kedelai juga mengalami produktivitas yang rendah sebagai akibat dari: Pertama, penurunan areal tanam kedelai. Kedua, rendahnya harga jual di tingkat petani. Ketiga, rendahnya partisipasi petani dalam menanam. Keempat, ketersediaan teknologi dan rendahnya adopsi teknologi di tingkat petani. Dan terakhir adalah rendahnya tingkat harga yang diterima petani.

Strategi Pencapaian Swasembada dan Ekspor Komoditas kedelai

Dengan memperhatikan kondisi existing, keunggulan dan kekurangan serta potensi lahan yang ada,upaya pengembangan kedelai ke depan diarahkan untuk meningkatkan produksi secara bertahap sehingga mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dan pasar ekspor. Strategi dalam pencapaian swasembada dan ekspor komoditas kedelai dilakukan dengan tahapan, yaitu: (1) pengendalian impor, (2) pencapaian swasembada, (3) stabilitas produksi dan mutu pengamanan stock, (4) pengembangan industri olahan, dan (5) ekspor produk olahan. Strategi dari masig-masing tahapan pencapaian swasembada dan ekspor komoditas kedelai meliputi:

Mekanisme pengendalian impor melalui: (1) perbaikan dan penataan kembali regulai terkait kedelai (tarif dan kuota), (2) perbaikan dan pengembangan infrastruktur dalam memacu pertumbuhan produksi/produktivitas terutama manajemen pengairan (irigasi), (3) pengembangan alat-alat pertanian dalam mendukung mekanisasi dan sistem budidaya kedelai, (4) peningkatan dan percepatan dalam aspek budidaya terutama dalam menciptakan varietas unggul baru sesuai dengan spesifikasi lokasi yang ramah lingkungan, produktivitas tinggi dan ahan terhadap penyakit, (5) penanganan pasca panen yang lebih efektif dan efisien sehingga mengurangi dan menekan kehilangan hasil dengan dukung sistem pemanenan dan pengolahan yang modern sehingga memiliki daya saing produk yang tinggi (kualitas), (6) perbaikan sistem tata niaga yang proporsional terhadap petani dan pedagang sehingga petani mendapatkan harga yang layak atau memadai termasuk kebijakan harga dasar terhadap kedelai oleh pemerintah melalui penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) yang menguntungkan petani, (7) dan meningkatkan target/capaian produksi dalam upaya memenuhi kebutuhan domestik atau lebih besar dari 100 % sehingga mampu melakukan ekspor akibat surplus produksi. Target dan pencapaian tersebut berlangsung selama tahun 2016-2019.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun