Mohon tunggu...
Mr Sae
Mr Sae Mohon Tunggu... Administrasi - Peneliti

Pemerhati sosial dan kebijakan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kapolri Mendadak Tumpul

19 Januari 2017   16:58 Diperbarui: 19 Januari 2017   17:08 848
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kasus Ahok tidak bisa dianggap sebelah mata atau enteng karena memberikan pengaruh yang sangat luas hingga kemudian terjadi kemarahan ummat Islam serta mengakibatkan bentork/gesekan horizontal. Justru yang saya saksikan direalita umat Islam dengan berbeda baju saling tuding dan saling bentrok. Sementara pananganan kasus Ahok seolah lambat bahkan cenderung menganggap hal yang tidak terlalu penting oleh pemerintah dan penegak hukum. Padahal bukti bukti sudah menunjukkan bahwa statemen Ahok benar benar masuk dalam ranah penistaan agama Islam yang mayoritas penghuni Indonesia. 

Ada 2 kesalahan besar yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani kasus Ahok, pertama pemerintah tidak segera menindak kasus Ahok secara cepat, namun membiarkan isunya bergulir meluas dan dalam waktu yang lama. Saya menyakini jika tidak ada respon dari ummat Islam dalam aksi 411 dan 212 pasti kasus Ahok lenyap dan pemerintah diam. Pemerintah dan penegak hukum memandang kaus penistaan ini tidaklah masalah besar karena hanya soal kata kata saja. Sementara menurut sebagian besar ummat ISlam dan pakar hukum kasus ini merupakan masalah besar karena sudah menyangkut penghinaan idiologi ummat Islam.

Kedua, pemerintah dan penegak hukum melalui Kapolri memberikan penafsiran bias terhadap kasus ini karena lebih mengarah pada pembelaan terhadap Ahok dibandingkan berdiri diatas obyektivitas atau hukum. Kapolri kelihatan dan mencolok berpihak pada Ahok dibandingkan harus menyelesaikan secara hukum. Sikap ini semakin menanmbah kemarahan ummat Islam hingga tidak lagi mempercayai polisi sebagai lembaga hukum yang berwibawa dan menegakkan hukum. Statemen statemen Kapolri banyak yang mengandung kontroversi, yang mengarah memicu masalah baru dan digiring kemana mana.

2 sikap tersebut yang meyebabkan permasalahan semakin meruncing pada adu domba atau permusuhan antar ummat Islam hingga kemudian FBI diarahkan pada pihak yang sangat bersalah dan pemecah belah persatuan, padahal kasus sesungguhnya ada pada Ahok. FBI bersikap berlebihan karena ulah atau sikap dari Kapolri tidak jelasa dalam menaangani kasus tersebut. Kasus ini pada akhirnya dimanfaatkan oleh banyak pihak terutama yag anti kemaanan untuk memecah umat Islam. 

Kapolri mebalikan fakta dan memutar balik hingga semakin keruh. Penumpang gelap semakin banyak dalam kasus ini hingg akemudian ada gerakan bubarkan FPI, pada FPI dan ummat Islam lainnya yang mendorong dan mengusust kasus penistaan segera di proses hukum. Yang hadir pada aksi 411 dan 212 adalah ummat Islam dari berabagai penjuru tanah air dengan bendera satu yaitu Islam dan FPI hanya sebagian kecil dari aksi itu. Jadi salah jika kemudian Kapolri dengan berbagai cara menyudutkan dan akan membubarkannya.

Dalam situasi inilah saya katakan Kapolri sudah tidak lagi berdiri di atas kepentingan bangsa dan negara, bahkan menyulut permasalahan baru dengan menudung aksi 411 dan 212 sebagai bentuk makar dan perusak keutuhan NKRI, pada hal itu tidak akan terjadi jika tidak ada pemicunya. Kapolri nampaknya salah dalam bersikap dan hal ini preseden yang sangat fatal jika dibiarkan bergulir untuk waktu waktu berikutnya. Kapolri bisa dituding sebagai penebar kericuan dan tidak memahami substansi masalah sebenarnya. Kaplri harus bersama penegak hukum harus segera berbenah agar permasalahan segera usai dan ada tercipta kedamaian di masayarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun