Mohon tunggu...
Wahyuni Susilowati
Wahyuni Susilowati Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Jurnalis Independen

pengembaraan raga, penjelajahan jiwa, perjuangan menggali makna melalui rangkaian kata .... https://www.youtube.com/c/WahyuniSusilowatiPro

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Penanganan Korupsi Jiwasraya Sudah Sejauh Mana?

26 Maret 2020   10:57 Diperbarui: 26 Maret 2020   11:16 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perlahan-lahan pemerintah mencoba menuntaskan penyelesaian kasus korupsi Jiwasraya (doc.Kompas Money, bumn.go.id/ed.Wahyuni)

Hari Rabu (18/3) pekan lalu terjadi dua hal penting dalam perkembangan proses penyelesaian kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yaitu legalisasi penyitaan aset berupa tanah milik Benny Tjokrosaputro alias Bentjok yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi tersebut dan perombakan direksi Jiwasraya.

Selain Bentjok yang merupakan Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk, sebagaimana dirilis oleh Tempo.co (19/3), Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah menetapkan lima tersangka lain dalam kasus korupsi Jiwasraya; yaitu Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat,, mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Total kerugian negara sementara dari kasus ini mencapai Rp 16,8 triliun dan Kejagung berupaya mengembalikan uang negara tersebut melalui penyitaan serta kelak penjualan aset para tersangka setelah ada ketetapan hukum yang sah paska persidangan.

Pada Rabu (18/3) lalu Kejagung telah memasang papan pemberitahuan tanda telah disita di tanah milik Bentjok sebanyak 38 titik lokasi di Kabupaten Tangerang dan 340 titik lokasi di Kabupaten Bogor setelah sebelumnya menyita 480 titik lokasi tanah lainnya milik tersangka di Lebak, Banten (Tempo.co, 19 Maret 2020). 

Sementara itu Menteri BUMN Erick Thohir merealisasikan pernyataannya per akhir Oktober 2019 lalu, sebagaimana dirilis oleh CNBC Indonesia, untuk mengambil langkah tegas dan mengevaluasi semua direksi perusahaan plat merah yang menjadi prioritas, di antaranya adalah Jiwasraya.

Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar Kementerian BUMN pada Rabu (18/3) lalu telah dilakukan perombakan jajaran direksi dimana ada penambahan satu posisi direksi, yaitu Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) yang dipercayakan pada mantan direktur PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), R. Mahelan Prabantarikso.

Sedangkan dua posisi yang sudah ada sebelumnya Direktur Teknik  kini diamanahkan pada Angger Yuwono (sebelumnya menjabat sebagai anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional) serta Direktur Keuangan dan Investasi dipercayakan pada Farid Azhar Nasution yang sebelumnya menjabat Direktur Treasury LPS dan Direktur Hubungan Internasional LPS (CNBC Indonesia, 24 Maret 2020).

Perombakan direksi di atas diharapkan dapat menjadi solusi bagi Jiwasraya yang tengah menghadapi masalah setelah terpaksa menunda pembayaran kewajiban polis akibat kesulitan likuiditas.

Angin segar dihembuskan pemerintah pada para nasabah asuransi Jiwasraya yang dilanda keresahan terkait ketidakjelasan pembayaran klaim polis mereka karena, sebagaimana dikutip dari Bisnis.com, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo pada Rabu (25/3) lalu menjelaskan bahwa pemerintah akan mulai membayar klaim nasabah Jiwasraya pada Senin (30 Maret 2020) pekan depan (Tempo.co, 26 Maret 2020).

Adapun utang yang pertama kali akan dibayar oleh Jiwasraya, menurut Kartika, adalah utang klaim polis tradisional senilai kurang-lebih Rp 400 milyar. Prioritas itu diambil dengan mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan politik.

Kartika, sebagaimana dirilis laman Tempo.co, menjelaskan bahwa berbagai upaya penyehatan Jiwasraya secara menyeluruh akan terus dijalankan oleh pemerintah bersama dengan manajemen Jiwasraya dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Sidang Gabungan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun