Mohon tunggu...
Ryan M.
Ryan M. Mohon Tunggu... Editor - Video Editor

Video Editor sejak tahun 1994, sedikit menguasai web design dan web programming. Michael Chrichton dan Eiji Yoshikawa adalah penulis favoritnya selain Dedy Suardi. Bukan fotografer meski agak senang memotret. Penganut Teori Relativitas ini memiliki banyak ide dan inspirasi berputar-putar di kepalanya, hanya saja jarang diungkapkan pada siapapun. Professional portfolio : http://youtube.com/user/ryanmintaraga/videos Blog : https://blog.ryanmintaraga.com/

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Informasi PPDB Online DKI Jakarta Tahun Ajaran 2017/2018

5 Juni 2017   13:42 Diperbarui: 12 Juni 2017   07:19 61157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi ppdb online, sumber gambar: blog grendengvillage

Tahun ini sulung saya Insyaallah lulus SD dan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.  Seperti kebanyakan orangtua, kami (saya dan istri) mencari informasi seputar prosedur penerimaan siswa baru untuk jenjang SMP – terlebih karena sudah beberapa tahun ini prosedur PPDB dilaksanakan secara online.

Tulisan ini dibuat berdasar informasi yang saya dan istri dapatkan dari berbagai sumber, mohon maaf sebelumnya apabila fokusnya lebih ke prosedur PPDB SMP untuk wilayah Jakarta, dan mohon koreksinya apabila ada hal yang tidak tepat.

SITUS RESMI PPDB JAKARTA 2017/2018

Setelah sempat menyelenggarakan PPDB mandiri, tahun ini PPDB Jakarta kembali ke situs terpusat yang beralamat di sini  

Secara pribadi saya merasa lega karena berdasar pengalaman dan pengamatan tahun-tahun sebelumnya, situs terpusat ini lebih stabil ketimbang situs PPDB mandiri yang pernah dibuat Disdik DKI.  Halaman awal situs di atas menampilkan navigasi menu PPDB untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, juga ada informasi kontak Disdik DKI Jakarta.  Di bilah kanan terpampang deretan ikon media sosial akun SIAP Online.

TAHAPAN PPDB

Untuk jenjang SMP, PPDB dilaksanakan tiga tahap yaitu:

  1. PPDB Tahap I Jalur Umum, 15 - 17 Juni 2017, jam 08.00 s.d 14.00 WIB
    Informasinya, di tahap ini sekolah menerima calon peserta didik dari mana saja baik dari seluruh wilayah provinsi DKI sendiri (35%) maupun dari luar DKI (5%).
  2. PPDB Tahap II Jalur Lokal, 21 – 23 Juni 2017, jam 08.00 s.d 14.00 WIB
    Di tahap ini, sekolah hanya menerima calon peserta didik yang domisilinya sama dengan sekolah tersebut. Kuota yang disediakan untuk tahap ini sebesar 55% dari daya tampung sekolah.
  3. PPDB Tahap III, 5 – 6 Juli 2017, jam 08.00 s.d 14.00 WIB
    Dilaksanakan jika sekolah ybs masih memiliki sisa kuota/bangku kosong. Di tahap ini, sekolah hanya menerima calon peserta didik yang domisilinya sama dengan sekolah tersebut.

Untuk jenjang pendidikan lainnya khususnya SD, sila merujuk langsung pada situs PPDB di atas karena setahu saya ada perbedaan tanggal.

ALUR PELAKSANAAN PPDB

alur pelaksanaan ppdb, sumber: siap-ppdb.com
alur pelaksanaan ppdb, sumber: siap-ppdb.com
Berdasar informasi yang didapat, berikut penjelasan alur pelaksanaan PPDB:
  1. Untuk bisa mendaftar PPDB online, calon peserta didik terlebih dulu harus memiliki akun PPDB.  Akun tersebut bisa didapat di beberapa sekolah yang disebut sebagai Sekolah Penyelenggara, tidak harus di sekolah yang menjadi tujuan.  Misalnya, calon peserta didik yang berdomisili di Jakarta Barat bisa mendapatkan akun PPDB di sekolah terdekat untuk kemudian mendaftar secara online di sekolah Jakarta Selatan.
  2. Untuk jenjang SMP, informasi lokasi Sekolah Penyelenggara (lokasi pendaftaran akun) bisa dilihat di sini  atau klik menu ‘Lokasi’ di situs PPDB lalu cari lokasi sekolah yang terdekat dengan domisili kita.
    informasi lokasi pendaftaran akun ppdb, sumber: siap-ppdb.com
    informasi lokasi pendaftaran akun ppdb, sumber: siap-ppdb.com

  3. Untuk bisa mendapatkan akun PPDB, Sekolah Penyelenggara akan melakukan verifikasi data, karena itu saat mendaftar lengkapi persyaratan yang diperlukan, yaitu:
    - Memiliki SKHUN SD/MI, DNUN Paket A atau SKYBS
    - Berusia maksimal 18 tahun pada hari pertama masuk sekolah
    - Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) dengan menunjukkan KK (Kartu Keluarga)
  4. Setelah lolos verifikasi dan memiliki akun PPDB, calon peserta didik bisa melakukan pendaftaran sekolah secara online di situs PPDB.
  5. Sistem akan secara otomatis melakukan seleksi terhadap calon peserta didik. Sepanjang yang saya tahu, seleksi dilakukan berdasarkan nilai rata-rata hasil US dan usia calon peserta didik. Untuk jenjang SMP, proses seleksi PPDB Tahap I berlangsung sampai tanggal 17 Juni 2017. Untuk jenjang dan/atau tahap lainnya, sila merujuk pada informasi di situs resmi PPDB.
  6. Apabila lolos seleksi tahap I, calon peserta didik wajib melakukan lapor diri (pendaftaran ulang) pada tanggal 19 – 20 Juni 2017. Apabila tidak lolos, calon peserta didik bisa mengikuti PPDB Tahap II pada tanggal 21 – 23 Juni 2017. Untuk jenjang lainnya, sila merujuk pada informasi di situs resmi PPDB.

Satu catatan penting, di situs ini saya tidak menemukan tautan pengunduhan formulir pendaftaran akun PPDB, padahal saya rasa akan lebih mempercepat apabila form tersebut sudah diisi dari rumah. Semoga pihak yang berwenang segera menyediakan formulir pendaftaran akun PPDB untuk diunduh.

APA YANG TERJADI JIKA CALON PESERTA DIDIK TIDAK MENDAFTAR ULANG?

Setelah dinyatakan lolos seleksi PPDB Tahap I, calon peserta didik diwajibkan mendaftar ulang (lapor diri) di sekolah tujuan. Beberapa orangtua beranggapan bahwa apabila tidak lolos seleksi PPDB Tahap I, calon peserta didik dinyatakan gugur dan bisa mengikuti PPDB Tahap II Jalur Lokal.

Meski masih simpang-siur, saya pernah membaca informasi bahwa calon peserta didik yang tidak melakukan lapor diri setelah lolos seleksi PPDB Tahap I tidak bisa mengikuti PPDB Tahap II dan hanya bisa mengikuti PPDB Tahap III, itu pun apabila sekolah masih memiliki sisa kuota.

Karena itu pastikan untuk lapor diri sesuai jadwal. Sila merujuk pada informasi di situs resmi PPDB.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun