Mohon tunggu...
Ryan M.
Ryan M. Mohon Tunggu... Editor - Video Editor

Video Editor sejak tahun 1994, sedikit menguasai web design dan web programming. Michael Chrichton dan Eiji Yoshikawa adalah penulis favoritnya selain Dedy Suardi. Bukan fotografer meski agak senang memotret. Penganut Teori Relativitas ini memiliki banyak ide dan inspirasi berputar-putar di kepalanya, hanya saja jarang diungkapkan pada siapapun. Professional portfolio : http://youtube.com/user/ryanmintaraga/videos Blog : https://blog.ryanmintaraga.com/

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Cara Mendaftar Sekolah via Online (Bagian I)

23 Juni 2014   09:08 Diperbarui: 15 Juni 2017   09:37 52407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_312302" align="aligncenter" width="640" caption="Tampilan situs ppdb online (screenshot)"][/caption]

Dini hari ini saya dimintai tolong oleh seorang kerabat untuk mendaftarkan sekolah (SMP) buat anaknya lewat cara online. Ketika saya menanyakan alamat situsnya, jawaban yang didapat kurang memuaskan saya, karena itu saya berinisiatif untuk mencari sendiri alamat yang dimaksud.

Dan ini alamat situs bila kita ingin melakukan pendaftaran sekolah dengan cara online :

http://siap-ppdb.com/


Kemudian klik kota yang dituju.  Dalam hal ini karena si anak berdomisili di Jakarta dan bermaksud sekolah di Jakarta juga, saya mengeklik pilihan "Provinsi DKI Jakarta" (Kompasianer bisa juga langsung mengetikkan alamat http://jakarta.siap-ppdb.com/ di peramban yang digunakan).

Berikutnya tampillah halaman sbb:

1403462699518581469
1403462699518581469

Sesuai dengan domisili si anak di Jakarta dan bermaksud sekolah (SMP) di Jakarta juga, maka saya mengeklik pilihan yang paling atas (PPDB SMP - "Domisili Dalam DKI").

Selanjutnya tampil halaman sbb:

1403462855409286638
1403462855409286638

Ternyata kita terlebih dulu harus memiliki akun PPDB Online. Karena itu saya mengeklik pilihan "Masukkan data".

Berikutnya muncul jendela dialog yang meminta kita memasukkan Nomor Peserta Ujian Nasional dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk membuat Akun PPDB sbb:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun