Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis kehidupan, Menghidupkan tulisan

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ratusan Warga Binaan Lapas Sungailiat Dapat Remisi

17 Agustus 2017   15:46 Diperbarui: 17 Agustus 2017   16:36 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bupati Bangka Tarmizi Saat serahkan remisi (dok.Hmas Bangka)

Warga Binaan Kemasyarakatan Lapas kelas II B Sungailiat menerima remisi HUT Kemerdekaan RI ke 72, Kamis (17/8) bersamaan dengan penandatanganan MOU antara Lapas Sungailiat dengan Pemkab Bangka dalam bidang kebersihan.

Penyerahan remisi terhadap 226 orang warga binaan meliputi remisi umum 1 berjumlah 218 orang dan remisi umum 2 langsung bebas berjumlah 8 orang dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bangka Tarmizi Saat, bersama forum koordinasi pimpinan daerah lainnya.

Upacara penyerahan remisi pengurangan hukuman dari 1 bulan hingga 6 bulan di lakukan di dalam Lapas Sungailiat, setelah berlangsung upacara Detik - Detik Proklamasi 17 Agustus di lapangan Bina Satria Sungailiat.

Kepala lapas Sungailiat Sopian menjelaskan, pemberian remisi yakni pemotongan masa hukuman beragam sesuai dengan syarat dan katagorinya dimulai dari yang terendah 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan , 4 bulan, 5 bulan dan 6 bulan.

Sedangkan dalam rangka memberikaan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan Lapas Sungailiat dilakukan berbagai kegiatan ketrampilan, mental dan spiritual, serta memberikan pendidikan formal melalui kejar Paket A untuk SD, kejar Paket B untuk SMP dan Kejar Pakaet C untuk SMA.

Penandatanganan MOU (dok.Hms Bangka)
Penandatanganan MOU (dok.Hms Bangka)
Kesempatan itu Wakil Bupati Bangka Rustamsyah membacakan sambutan Menkumham yang mengatakan, pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan merupakan salah satu cara pembinaan yang dilakukan.

Memaknai peringatan HUT Kemerdekaan RI sebagai kebebasan yakni dari penjajahan, sehingga moment ini dapat menjadi komitmen seluruh masyarakat Indonesia sebagai negara yang mandiri serta mampu memberikan perlindungan kepada segenap Bangsa Indonesia termasuk warga binaan kemasyarakatan.

Warga binaan kemasyarakatan wajib mendapatkan pembinaan sehingga nantinya dapat berperan aktif dalam pembangunan.

Dijelaskan, remisi yang diberikan karena warga binaan telah dapat mengikuti pembinaan dengan  dedikasi yang tinggi serta telah memenuhi persyaratan yang telah dibutuhkan.

Upacara penyerahan remisi kepada warga binaan kemasyarakatan Lapas Sungailiat  juga di tampilkan pentas seni berupa tarian oleh warga binaan, serta penyerahan cinderamata hasil karya warga binaan kepada Bupati Bangka Tarmizi Saat, Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Bangka Hj. Mina Tarmizi dan Wakil Bupati Bangka Rustamsyah.

Acara tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan MOU yang dilakukan Kepala Lapas Sungailiat dan Bupai Bangka terkait dengan kerjasama bidang kebersihan yang melibatkan warga binaan kemasyarakatan. (Rustian/reles)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun