Kabupaten Bangka sudah memiliki 1 kampung KB yakni di desa Kota Kapur, Kecamatan Mendo Barat. Â Namun dalam satu Kabupaten tidak cukup hanya memiliki 1 kampung KB, untuk itu Pemkab Bangka akan mendirikan masing - masing 1 Kampung KB Â di 8 kecamatan di wilayah Kabupaten Bangka.
Untuk mewujudkan terbentuknya Kampung KB di seluruh kecamatan di Kabupaten Bangka, Selasa (8/8) dilakukan rapat koordinasi yang diikuti Jajaran Pemkab Bangka Kasdim 0413 Bangka, kasat Bimas Polres Bangka dan unsur terkait lainnya. Rapat dibuka Staf Ahli Bupati Bangka Zulkarnen Idrus di ruang rapat Bina Praja Kantor Bupati Bangka.
Astaf Ahli Bupati Zulkarnen Idrus mengatakan, untuk mewujudkan Kampung KB di seluruh kecamatan di Kabupaten Bangka perlu adanya koordinasi semua pihak tidak hanya antar jajaran di lingkungan Pemkab Bangka, juga dengan melibatkan instansi vertikal diantara TNI, Polri, Kementerian Agama dan lain -- lain.
Dalam kepanitiaan pembentukkan Kampung KB telah disusun dengan melibatkan seluruh unsur baik di lingkungan Pemkab Bangka, juga instansi vertikal serta PKK.
Kesempatan itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana , Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten Bangka Sukirman menjelaskan, rapat dilaksanakan untuk menjelaskan tentang Pokja Kampung KB dalam rangka mencanangkan terbentunya Kampung KB diseluruh Kecamatan di Kabupaten Bangka, yang juga dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti intruksi Presiden melalui Kepala BKKBN agar memiliki inovasi dalam rangka pembangunan bidang kependudukan dan Keluarga Berencana yang harus diikuti seluruh daerah.
Diakui Sukirman, Untuk kegiatan gerakan KB dewasa ini perlu ditingkatkan, karena dirasakan penurunan yang mengakibatkan pertumbuhan jumlah penduduk perlu dikendalikan dengan suatu program yang dapat menyentuh langsung ke masyarakat.
" Saat ini sudah ada Kampung KB di kabupaten Bangka di Kota kapur namun belum berjalan secara maksimal, untuk itu pencanangan kampung KB pada tahun 2017 yang  berada d setiap kecamatan, harus dilakukan melalui kerja sama antar Dinas Instansi terkait maupun stikholder, karena pembangunan KB tidak akan berhasil  apa bila hanya dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana , Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten Bangka," paparnya.
Untuk kriteria wilayah yang dapat dijadi Kampung KB yakni Kumuh, Pesisir/Nelayan, Daerah Aliran Sungai (DAS), Kawasan Miskin ( termasuk miskin perkotaan), terpencil, perbatasan, kawasan indusri, kawasan wisata dan tingkat kepadatan penduduk tinggi.
Penetapan Kampung KB di Kabpaten Bangka diserahkan kepada Pemerintah Kecamatan masing -- masing, yang  mengetahui kondisi wilayahnyanya.(Rustian/reles)