Mohon tunggu...
abdul rozak
abdul rozak Mohon Tunggu... -

be your self

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Apa Itu Jam Linear pada Dapodik

9 Mei 2013   19:32 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:50 4387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas Jam Linear pada DAPODIK. Sebagai mana kita ketahui bahwa mulai tahun 2013 data DAPODIK dijadikan sebagai sumber acuan untuk Tunjangan Profesi guru oleh karena itu kelengkapan dan validitasi data merupakan syarat mutlak bagi terbitnya SK Tunjangan Profesi guru.Tentunya kita tidak ingin data kita tidak lengkap atau kurang valid yang akan berbuntut pada tidak terbitnya SK Tunjangan Profesi.

Kurangnya informasi mengenai Jam mengajar,Jam KTSP dan Jam linear sering menjadi masalah tentang kelengkapan data. Dari banyak kasus tidak terbitnya SK Tunjangan Profesi guru dikarenakan Jam Linear yang 0 sedangkan jam mengajar dan jam KTSP sudah melebihi syarat minimum yaitu 24 jam mengajar.

Kasus-kasus tersebut timbul dikarenakan kekurangtahuan kawan-kawan guru dan kawan-kawan operator tentang pengertian jam linear.disini saya akan menjelaskan satu persatu tentang pengertian Jam Mengajar, Jam KTSP dan Jam Linear.

1.  Jam Mengajar (JJM) adalah Jumlah Jam Mengajar tiap minggunya. Data ini dapat di entry melalui aplikasi DAPODIK pada kolom ROMBEL:.minimum syarat JJM adalah 24 jam mengajar tiap minggunya.Untuk data yang jumlah JJM nya kurang dari 24 jam sudah barang tentu tidak masuk syarat minim Tunjangan Profesi guru.

2.  Jam KTSP adalah Jam Mengajar berdasarkan kurikulum operasional sekolah.Jam KTSP biasanya di awal tahun pelajaran sudah disusun dan menjadi sumber acuan pada satuan pendidikan masing-masing sekolah

3. Jam Linear adalah Jam mengajar yang berdasarkan sertifikasi guru yang bersangkutan, misal (guru sertifikasi guru kelas,Guru Penjasorkes,Guru PAI dll). Jam Linear ini sering menjadi masalah kurang lengkapnya data guru pada DAPODIK online, dari banyak kasus yang terjadi Jam Linear 0 dikarenakan belum memiliki sertifikasi guru.Jam Linear ini tidak bisa di entry pada Aplikasi DAPODIK melainkan berdasarkan validitasi keabsahan dari no sertifikasi yang di entry dalam Aplikasi DAPODIK.

untuk lebih jelasnya saya ilustrasikan :

Di sebuah SD seorang guru dengan status PNS mengajar di kelas 6 dengan jam mengajar 26 jam perminggunya.sedangkan Jam KTSP yang sudah disusun di awal tahun pelajaran untuk kelas 6 25 jam mengajar.Guru tersebut sudah memiliki seritifikasi sebagai guru kelas dengan no sertifikasi dan no nrg yang valid.

maka pada data DAPODIK online akan terbaca data

JJM = 26 jam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun