Mohon tunggu...
Abu Rosyid
Abu Rosyid Mohon Tunggu... profesional -

PEMERHATI MASALAH-MASALAH KEPOLISIAN DAN SOSIAL

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Perkembangan Penyerangan Polres OKU oleh TNI adem Ayem

10 Maret 2013   10:47 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:02 12462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kejadian yang menggemparkan seluruh nusantara....penyerangan Polres OKU oleh TNI berpakaian dinas lengkap dari satuan yang cukup jelas, dan korban jiwa dan harta yang cukup  jelas juga... tetapi hari berganti hari...perkembangannya nyaris tidak terdengar lagi.

Demikianlah yang terjadi. Tak sebanding dengan adanya tindakan pidana pencurian sandal, pencurian 3 buah kakao yang selanjutnya para pelakunya langsung ditetapkan sebagai tersangka, ditahan dan menjalani berbagai pemeriksaan selanjutnya menghadapi meja sidang untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Sementara, kejadian yang secara teori " tiga segitiga emas" yakni pertama: adanya korban dan barang bukti , kedua: adanya saksi, maka sudut yang ketiga yakni 'tersangka' pasti akan dapat dicari dengan memperdalam keterangan saksi, dan mendalami korban dan barang bukti.

Untuk kejadian penyerangan Polres OKU, kiranya segitiga emas bukanlah diduduki oleh sudut yang remang-remang, dimana sudut pertama jelas adanya korban dan barang bukti yang ditinggalkan(dari olah TKP),  sudut kedua sangat jelas yakni kesaksian semua orang yang melihat, mendengar, mengetahui kemudian adanya penyerangan Polres OKU bahkan secara live banyak yang mengambil video melalui HP dan foto melalui HP. Sehingga sudut ketiga, yakni pelaku juga sangat-sangat jelas yakni "Siapa yang berbuat".

Namun demikian, menjadi sebuah "Paradoks" dimana semua serba jelas, masing-masing pimpinan masih menunggu dan meninggu hasil investigasi oleh "tim" yang sampai saat ini belum diekspos Siapa yang dijadikan tersangka dalamm kasus penyerangan Polres OKU?.

Bila, kejadian itu adalah dampak dari adanya ketidakpuasan TNI terhadap proses hukum pelaku penembakan rekannya( atau lebih tepatnya dikatakan sebagai dampak dari 'ketidaktahuan' TNI atas proses penegagakkan hukum di Indonesia karena SP2HP sdh diberikan kepada Danyon Armed), Maka bisa saja terjadi adalah provokasi dikalangan Polisi, kenapa perkembangan kasus penyerangan Polres OKU demikian lambatnya, sehingga siapa yang akan dijadikan tersangka sampai saat ini tidak asa kejelasaan.

Sisi lain, banyak kalangan yang menganalisa dan memberikan pendapatnya, yang justru memperkeruh situasi dengan mengkaitkan kejadian ini karena sebab-sebab tertentu. Justru yang menjadi Akar maslah tidak tersentuh. Sangat jelas dikatakan oleh Jendral(purn) Dai Bakhtiar bahwa selama beliau menjabat sampai adanya kejadian penyerangan Polres OKU, selalu bentrok TNI dan POLRI diawalai adanya proses peneggakkan hukum, seperti tilang terhadap pelanggar lalu lintas yang dimana pelakunya adalah anggota TNI yang berpakaian preman, atau keluarganya, atau saudaranya, sehingga mereka 'melawan arus' tidak mau dan ,menerima adanya tilang. Atau proses penegakkan hukum yang lainya misalnya TNI membekengi perjudian yang akan dilakukan pengrebekan oleh Polri, maka pihak TNI melakukan perlawanan dengan alasan rebutan 'ladang', padahal tindakan Polri adalah dalam rangka proses penegakkan hukum.

Adanya 'Rumor" Kesenjangan kesejahteraan antara TNI dan Polri juga hanya hasil analisis dan kesimpulan yang sangat 'ngawur' tanpa dasar, karena telah dijelaskan oleh Wakapolri bahwa remmunerasi golongan bintara untuk TNI dan Polri lebih besar remunerasi pada TNI. Jangan dikaitkan kesejahteran yang dimiliki individu-individu rejeki masing-masing orang sudah di takar oleh Alloh Swt.

Disini kita semua harus cermat, bahwa yang salah di negara kita tercinta adalah peneggakan hukum untuk TNI, siapa dan bagaimana penegakkanya, bila mereka melakukan pelanggaran lalu-lintas dengan kebut-kebutan dijalan berpakaian preman otomatis Polri yang sedang bertugas berkeawjiban untuk menghukumnya dengan memberhentikan dan sebagainya, tapi hal itu masih ranag yang abu-abu.

Kita dukung reformasi TNI dengan tunduk kepada peradilan umum, bukan mau mensengsarakan TNI, tetapi demi nusa dan bangsa Indonesia tercinta, Jangan hanya slogan saja TNI"NKRI harga mati" tatpi kelakuanya individu TNI sangat tidak berperi dan mencermikan jiwa Pancasila.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun