Mohon tunggu...
Rosidin Karidi
Rosidin Karidi Mohon Tunggu... Human Resources - Orang Biasa

Dunia ini terlalu luas untuk ku. Menjadikan sadar semakin sedikit yang ku tahu.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Mengapa Kuota Haji Selalu Tersisa?

1 Juli 2018   18:04 Diperbarui: 2 Juli 2018   16:01 3311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jemaah haji berbondong menuju Masjidil Haram usai wukuf di Arafah | Dokumentasi pribadi

Di saat banyak orang menunggu puluhan tahun berangkat haji. Ternyata kuota haji dari Saudi tidak pernah terpakai habis semuanya. Mengapa?

Kuota haji adalah batasan jumlah jemaah haji Indonesia yang diberikan oleh Pemerintah Saudi Arabia berdasarkan ketetapan Organisasi Konferensi Islam (OKI). Bahwa setiap seribu penduduk beragama Islam di suatu negara, mendapatkan suatu orang kuota haji. Ketetapan ini berlaku sejak 1986 silam.

Seperti halnya 2017, tahun 2018 ini Indonesia peroleh kuota haji sebanyak 221 ribu jemaah. Oleh pemerintah Indonesia, kuota tersebut dialokasikan untuk haji reguler sebanyak 204 ribu, sementara sisanya 17 ribu untuk haji khusus. Masih merujuk pada ketetapan OKI, kuota haji reguler, oleh pemerintah dialolasikan ke setiap provinsi. Kuota provinsi kemudian oleh gubernur dialolasikan ke kabupaten dan kota.

Dalam praktiknya, kuota tidak pernah habis terpakai jemaah ke Tanah Suci. Setiap tahunnya selalu ada sisa kuota tidak terpakai. Jumlahnya lumayan banyak, mencapai ratusan. Tahun 2017 kemarin, masih ada sisa kuota 935 orang. Angka tersebut terdistribusi ke semua provinsi secara variatif.

Seandainya kuota ini bisa dimanfaatkan untuk berangkatkan jemaah, setidaknya sedikit mengurangi antrean. Permintaan akan tambahan kuota tidak lagi bahan guyonan. Toh yang ada saja tak mampu dihabiskan. 

Setiap tahunnya, Kemenag mengeluarkan daftar nama jemaah yang berhak melunasi biaya haji. Mereka secara nomor urut porsi berhak berangkat di tahun tersebut. Daftar ini diterbitkan jauh hari agar jemaah punya persiapan secara finansial. Jumlahnya sama dengan kuota haji reguler. Hingga tiba saatnya masa pelunasan, selama satu bulan mereka diberi kesempatan untuk melunasi sesuai kekurangan nominal masing-masing embarkasi. 

Meski sudah diantisipasi jauh hari, tidak semua jemaah mau dan berhasil melunasi. Berbagai alasan, misalnya belum cukup secara finansial, belum siap berangkat, alasan kesehatan hingga meninggal dunia. 

Pada pelunasan 2018 ini dari 204 ribu orang yang masuk daftar, hanya 188.956 orang berhasil melunasi. Artinya masih ada 15.044 orang tidak melunasi. Melihat besarnya angka ini, sangat ironis memang. Sementara banyak orang menunggu puluhan tahun, ini yang sudah di depan mata tidak juga mengambil kesempatan.

Tidak cukup sekali. Kemenag pun membuka lagi pelunasan kedua. Mereka yang diberi kesempatan kedua ini adalah orang yang mengalami gagal sistem pada tahap pertama. Dalam kesempatan ini juga dibuka kesempatan penggabungan keluarga. Jemaah manula yang ingin mendapat prioritas berangkat pun di sini.

Guna antisipasi tidak terpenuhinya kuota, Kemenag membuka pelunasan bangku cadangan. Jumlahnya 5 persen dari kuota. Mereka diberi kesempatan sama untuk melunasi pada tahap kedua. Sejak awal, mereka teken kontrak bisa berangkat dengan catatan ada sisa kuota.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun