"ask not what your country can do for you
-- ask what you can do for your country."
John F Kennedy
Dalam dunia pekerjaan di swasta, jika kita belum membuktikan diri bahwa kita telah mampu memberikan sesuatu untuk perusahaan tetapi sudah menuntut fasilitas lebih. Maka Kita Akan Dipecat!
Sangat mudah memang untuk menuntut, sebagai contoh DPR yang menuntut gedung baru dengan alasan bahwa gedung yang sekarang miring. Tidak kalah pentingnya, DPR juga meminta dibuat apartemen agar bisa bertempat tinggal lebih dekat dibandingkan dengan perumahan di Kalibata yang belum lama direnovasi dengan biaya kurang lebih Rp. 400 Miliar.
Kinerja DPR sebagai badan legislatif rendah, hanya sedikit UU yang dihasilkan setiap tahunnya. Dibanding dengan prolegnas? Sangat sedikit. Apakah yang sudah dilakukan DPR demi rakyat?
Banyak sekali tuntutan yang diberikan kepada pemerintah, belum lagi kritikan. Tetapi apakah kita sudah menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang taat?
Apakah kita pernah memberikan solusi alternatif? Bukan hanya berpolemik
Apakah kita pernah berbagi ilmu?
Apakah kita sudah membayar pajak?