Akhir-akhir ini sebagian masyarakat Indonesia mulai merasakan dampak kekeringan akibat musim kemarau. Padahal kebutuhan air ini, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti untuk memasak, minum, mencuci dan mandi akan tetapi juga untuk kebutuhan lahan pertanian. Oleh sebab itu, bantuan air bersih dari banyak pihak menjadi harapan bagi wilayah terdampak kekeringan.
Upaya mengatasi masalah tersebut, bank syariah dalam hal ini mempunyai peran untuk menyelenggarakan program sosial atau yang dikenal dengan istilah corporate social responsibility (CSR). Melalui program ini, bank syariah dapat memberikan bantuan dropping air kepada masyarakat yang membutuhkan air. Di samping itu, bank syariah, melalui program ini dapat membantu nasabahnya yang mempunyai pembiayaan di sektor pertanian yang pada akhirnya tidak akan terjadi gagal panen.
Secara praktik, sumber dana sosial bank syariah ini diperoleh paling tidak dari dua sumber, pertama sebagian keuntungan disisihkan, kedua berasal dari lembaga lain atau individu yang menyalurkan melalui bank syariah, ketiga sumber-sumber lain yang halal. Besarnya sumber dana dan penyaluran dana sosial yang diperoleh bank syariah akan menunjukkan kinerja sosial bank yang baik.
Sebagai lembaga intermediasi, bank syariah memiliki fungsi menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat. Namun di sisi lain tanggung jawab sosial kepada lingkungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam 2 fungsi tersebut. Sehingga hal ini yang kemudian menjadi spirit kehidupan industri perbankan syariah. Apalagi, jika program CSR ini didorong oleh lembaga asosiasi, Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), maka peran praktik sosial ini akan sangat terasa dampaknya bagi kehidupan masyarakat.