Mohon tunggu...
Robbi Khadafi
Robbi Khadafi Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang Ketik

Kecil disuka muda terkenal tua kaya raya mati masuk surga

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Firli Bahuri Jadi Ketua, Perbaiki Dulu Manajemen SDM KPK dari Dalam

13 September 2019   19:30 Diperbarui: 13 September 2019   20:02 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Ketua KPK periode 2019-2023 Irjen Pol Firli Bahuri (kumparan.com)

Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner, Emrus Sihombing, menilai di tengah adanya segelintir orang memperbincangkan dugaan pelanggaran etika oleh salah satu Capim KPK saat menjabat Deputi Penindakan KPK, justru proses professional di Pansel dan proses politik di Komisi III DPR-RI berjalan lancar dan menunjukkan bahwa Irjen. Pol. Firli Bahuri (FB) bersama empat orang komisioner KPK lainya terpilih menjadi pimpinan KPK ke depan, Kamis, 12 September 2019.

FB memperoleh suara terbanyak dari empat komisioner terpilih lainnya, dengan jumlah 56 suara. Bahkan melalui proses musyawarah anggota Komisi III DPR-RI, FB pun ditetapkan menjadi Ketua KPK periode berikutnya. 

"Keputusan masyawarah ini sekaligus menunjukkan bahwa FB mendapat dukungan politik penuh melaksanakan tugas-tugasnya ke depan serta mewujudkan mimpi kita bersama agar bangsa ini secepatnya menyatakan "kemerdekaan" dari para "penjajah" yang telah menguras kekayaan bangsa dengan berbagai modus, baik melalui tindakan "senyap" maupun dengan "setengah terbuka" sehingga terditeksi dengan tindak lanjut OTT," kata Emrus Sihombing di Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Merujuk pada proses di tim Pansel yang sangat netral dan professional dan di Komisi III DPR-RI, maka merurut Emrus, FB lulus seleksi profesional dari tim Pansel dengan predikat "Summa Cumlaude" dan sekaligus mengantongi "Sertifikat" kelayakan serta patutan menjadi pimpinan KPK melului uji kelayakan dan kepatutan.

"Keberhasilan melalui dua bentuk seleksi yang sangat berbeda dari aspek proses dan tujuan, tentu menjadi social capital bagi bagi FB memimpin KPK ke depan lebih berani, tegas dan terukur berdasarkan UU," ujarnya.

Sebagai seorang jenderal polisi bintang dua yang selama ini berkecimpung di bidang penegakan hukum, Emrus berpandangan FB pasti sudah punya pengalaman yang luar biasa dan sadar betul bahwa kepercayaan yang diembannya ke depan berbasis pada profesionalitas penegakan hukum semata dalam bidang pencegahan dan penindakan dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK sesuai dengan UU.

Karena itu, sebagai seorang profesional dalam bidang penegakan hukum pidana terkait perilaku korupsi, FB tidak boleh pandang bulu.

"Siapapun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan berbagai modus, harus ditindaklanjuti dan diproses dengan rujukan hukum positif, sekalipun itu kemungkinan bisa terjadi di internal KPK itu sendiri," katanya.

Bahkan menurutnya, KPK di bawah kepemimpinan FB, satu bulan pertama masa kerjanya, salah satu tugas utama  memperbaiki manajemen SDM KPK dari dalam. Bila ada pegawai yang harus "dibersihkan" dan "dibereskan" yang boleh jadi selama ini belum atau tidak mengedepankan integritas dan profesionalitas dalam penegakan hukum harus dilakukan.

"Atau sebelum pimpinan KPK yang baru mulai bekerja memperbaiki manajemen SDM di KPK, alangkah eloknya para pegawai di KPK melakukan introspeksi diri, apakah dirinya masih layak atau tidak layak tetap bekerja di KPK bersama pimpinan baru," tuturnya.

Sebab, tambah Emrus, pegawai KPK penegak hukum yang profesional hanyalah bekerja sesuai dengan hukum positif dan aturan yang berlaku di internal KPK itu sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun