Mohon tunggu...
Muhammad Risky Hamzar
Muhammad Risky Hamzar Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Mahasiswa Indonesia, Anak Bapak dan Ibu, Putra Ibu pertiwi ,benci kesewenang-wenangan!

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Premanisme : Wajah Baru Hukum Rimba

24 Februari 2012   11:14 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:14 462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Anton Medan, premanisme muncul akibat dari kesenjangan sosial di masyarakat. Kemiskinan dan sempitnya lapangan pekerjaan, merupakan faktor utama dari munculnya premanisme. Ditambah dengan urbanisasi yang tak terbendung, yang tidak didampingi dengan keterampilan dan keahlian yang cukup untuk mencukupi kehidupan di kota besar. Situasi ini kemudian diperparah dengan penegakan hukum yang timpang dan jauh dari nilai keadilan. Muncullah premanisme sebagai "'anak kandung" dari kondisi yang semrawut ini. Orang-orang yang kuat dan beringas, dewasa ini bahkan menjadi komoditas yang dicari-cari.  Antara lain untuk menjaga aset-aset usaha dan jasa debt collector.

Era reformasi 1998 memberikan harapan dan janji baru bagi bangsa ini. Keterbukaan ruang publik dan demokrasi, seharusnya diiringi dengan jaminan keamanan yang prima dari penegak hukum. Mirisnya, keterbukaan ini juga memberikan dampak buruk. Munculnya organisasi masyarakat yang tak punya dasar pendirian yang jelas dan cenderung menjurus ke arah kekerasan adalah salah satu dampaknya. Premanisme merupakan produk asli dari reformasi. Kenapa ? karena demonstrasi besar-besaran mahasiswa di MPR 1998,membentuk opini masyarakat, bahwa kekerasan adalah salah satu cara penyelesaian masalah. Penjarahan dan kekerasan yang ada pada saat itu, merupakan awal dari terciptanya premanisme.

Dengan tidak mendiskreditkan peran mahasiswa pada reformasi 1998 , saya ingin mengatakan bahwa premanisme adalah keniscayaan dari praktik demokrasi. Demokrasi dengan segala konsekuensi keterbukaan membuka jalan terciptanya profesi-profesi baru. Sudah menjadi rahasia umum bahwa beberapa tokoh preman mempunyai pengaruh yang setara dengan penegak hukum. Karena kekuatan massa dan demokrasi yang sebenarnya membatasi peran pemerintah, untuk mengontrol perkembangan isu-isu kekerasan di pemerintah.

Saya pribadi lebih pantas menilai, jika kekerasan tetap ada dan terkontrol oleh pemerintah, ketimbang kekerasan dilakukan oleh semua orang atas nama "kepentingan pribadi". Era represif zaman orba menutup peluang berkembangnya kekerasan meluas. Walaupun tak habis seluruhnya, tetapi teknik ini memberikan kenyamanan dan stabilitas dalam negara. Kita tak bisa membiarkan hukum rimba kembali berlaku. Yang kuat yang berkuasa, yang berkuasa yang mengontrol segalanya. Kita bukan binatang yang harus tunduk pada hukum rimba.

Solusinya adalah bukan kembali kepada orba, tindakan represif zaman orba juga punya dampak-dampak negatif yang bisa muncul. Orba hanyalah satu contoh tempat kita berkaca. Solusi yang paling mungkin adalah, reformasi sosial. Pengendalian urbanisasi dan peningkatan peran tokoh masyarakat harus diupayakan dari saat ini. Penyamarataan ekonomi tentu butuh waktu yang lama, tetapi kesenjangan sosial harus dipertipis dan kalau bisa sirna.

Dan yang paling utama adalah penegakan hukum yang tegas. tidak pandang bulu dan tidak tebang pilih. Penyerangan ke RSPAD Jakarta Pusat seharusnya meningkatkan kewaspadaan dari polisi dan aparatnya. Kita tidak bisa menunggu jatuhnya korban lebih banyak untuk bertindak. Polri juga harus berkoordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh preman "insyaf" seperti Herkules dan Anton medan.Demi berlangsungnya keamanan dan kenyamanan di bumi pertiwi

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun