Mohon tunggu...
Rintar Sipahutar
Rintar Sipahutar Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

Pengalaman mengajar mengajarkanku bahwa aku adalah murid yang masih harus banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Benarkah Prabowo Siap Menjadi Mediator antara FPI dan Jokowi?

4 Agustus 2019   00:14 Diperbarui: 4 Agustus 2019   00:46 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok : eramuslim.com

Kaget juga mendengar pernyataan Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP Partai Gerindra Irawan Ronodipuro. Irawan mengatakan bahwa Prabowo siap menjadi mediator antara FPI dan Jokowi, jika pemerintah benar-benar melarang FPI. Kepada South China Morning Post (SCMP), Irawan berkata:

"Prabowo akan berperan sebagai mediator bila izin FPI dicabut. Prabowo percaya terhadap nilai dasar demokrasi yang menjamin hak untuk berkumpul. Dan bila FPI dilarang, maka ini akan menjadi preseden buruk dan berpotensi membuka pelarangan-pelarangan terhadap organisasi sipil lainnya," (Detikcom, 3/8/2019)

Seperti diketahui sebelumnya, dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP), Jokowi menekankan bahwa pelarangan FPI ini mungkin saja dilakukan jika FPI tidak sejalan dengan ideologi bangsa dan mengancam keamanan NKRI.

Pertanyaannya adalah: apakah pernyataan Irawan itu benar-benar mewakili Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra? Ataukah itu hanya "pandai-pandai" Irawan saja berbicara demikian? Jika benar Prabowo mengatakan demikian, apa maksud dia mengatakan demikian?

Kenapa saya sebut seperti itu, karena tanpa dikasih tahu pun Prabowo Subianto pasti sudah lebih tahu bagaimana rekam jejak FPI dari mulai berdiri 1998 hingga saat ini. Sebagai ketua umum partai dan mantan jenderal TNI, Prabowo seharusnya sudah tahu betul, apa ideologi FPI sesungguhnya, apakah sejalan dengan Ideologi Pancasila atau tidak.

Benar bahwa UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) mengamanatkan: Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Tetapi kebebasan berserikat dan berkumpul itu juga dibatasi dengan aturan. Serikat atau perkumpulan itu harus sejalan dengan ideologi bangsa dan sama sekali tidak boleh bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Nilai dasar demokrasi itu bukan tanpa aturan main. Dan jika FPI memang ternyata tidak sejalan dengan ideologi bangsa maka tidak ada kompromi, bubarkan!. Tidak ada itu preseden buruk segala dalam penegakan demokrasi di Indonesia. Itu hanya alasan bulus.

Pembubaran FPI sama sekali tidak berpotensi untuk membuka pelarangan-pelarangan ormas lain di Indonesia. Justru itu masyarakat harus berpikir sebelum mendirikan ormas atau organisasi apapun namanya. Apakah ormas yang akan didirikannya itu sejalan dengan ideologi bangsa atau tidak. Jika tidak, tak usah saja dirikan. Percuma, karena pemerintah tidak akan memberikan izin.

Benar juga kata Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin. Prabowo tak perlu menjadi mediator antara FPI dan pemerintah. Kepada Detikcom (3/8/2019), dengan tegas Ngabalin mengatakan:

"Tidak perlu ada mediator. Itu kan ada aturannya. Tinggal FPI-nya penuhi syaratnya. FPI bisa klarifikasi mengenai NKRI bersyariah, khilafah dalam konsep FPI itu apa. FPI bisa melaporkan rekam jejak mereka. Sudah. Tak usah pakai mediator. Masa urusan itu pakai mantan calon presiden, sih?"

Sekali lagi saya mengulangi pernyataan Ngabalin: FPI tolong klarifikasi apa itu:

  • NKRI bersyariah
  • Khilafah
  • Konsep FPI
  • Rekam jejak FPI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun