Mohon tunggu...
Politik

Tolak Hak Angket DPR kepada KPK, Angkat Topi untuk SBY

28 April 2017   13:23 Diperbarui: 28 April 2017   13:50 541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mantan presiden Bacharuddin Jusuf Habibie dan Susilo Bambang Yudhoyono menghadiri acara peresmian gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Kavling C4, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2015).(TRIBUNNEWS / HERUDIN)

Hari ini kita saksikan parpol mana yang selaras antara pernyataan dan tindakannya dalam mendukung KPK. Hari ini kita memahami parpol mana yang “pasang badan” agar KPK dapat melaksanakan kewenangannya dengan lancar dan tanpa diintervensi. Sebaliknya, kita saksikan pula parpol mana yang coba menekan KPK dengan dalih pengawasan. Juga parpol mana yang malu-malu kucing. Semuanya terungkap dalam sidang paripurna DPR hari ini.

Adalah Fahri Hamzah yang jadi “senjata pamungkas” kehebohan hak angket untuk KPK ini. Belum rampung pandangan fraksi, Fahri sudah mengetuk palu untuk mengesahkan hak angket untuk KPK. Hujan interupsi dilancarkan oleh Fraksi Demokrat, Gerindra dan PKB tidak digubris. Herannya, fraksi-fraksi yang tersisa memilih bungkam.

Padahal sebelumnya, hampir seluruh fraksi-fraksi DPR menolak hak angket untuk KPK. Mengapa bisa kejadian begini? Miris hati saya.

Konstelasi di DPR

Menimbang hal ini, kita bisa menyimpulkan tiga manuver fraksi-fraksi DPR terkait hak angket untuk KPK ini.

Pertama, Fraksi Demokrat, Gerindra dan PKB tegas menolak hak angket. Ikhwal ini sudah terang benderang. Kemarin ketiga fraksi ini ngotot menolak. Yang paling tegas adalah Fraksi Demokrat. Bukan hanya fraksinya, bahkan tidak seorang pun anggota DPR dari fraksi Demokrat yang menandatangani berkas usulan hak angket tersebut.

Sikap Fraksi Demokrat tidak lepas dari instruksi Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).  Ia menolak tegas segala upaya pelemahan KPK. Kendati hak angket adalah hak personal anggota DPR, instruksi SBY diterapkan secara totalitas. Fraksi dan anggota DPR dari Fraksi Demokrat kompak menolak.

Fraksi Gerindra dan PKB kendati sama menolak, sempat kecolongan. Ada anggotanya yang meneken usulan hak angket. Demi konsistensi, dukungan pasti dicabut. Tetapi ini mengesankan keteledoran Fraksi Gerindra dan PKB, atau pimpinan ketiga parpol tersebut. Apa karena kelewat lama mengkaji, atau menganggap ini urusan receh? Betapapun penolakan mereka harus diapresiasi.

Kedua, Fraksi yang tegas mendukung, yakni PDIP dan Hanura. Ketegasan fraksi PDIP disampaikan oleh Masinton Pasaribu di hadapan sidang paripurna. Sebelumnya, Fraksi Hanura  tegas mendukung hak angket KPK untuk mengulik rekaman kesaksian Miryam yang merupakan kadernya.

Ketiga, sisanya barangkali adalah fraksi yang “malu-malu kucing”. Kemarin Fraksi ini bersikap menolak, tetapi tidak menghalangi atau memberi sanksi kepada anggotanya yang mendukung hak angket. Parahnya, pada sidang hari ini, fraksi ini sama sekali tidak bersuara ketika Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bertindak otoriter ketika mengetuk palu persetujuan DPR atas hak angket kepada KPK.

Padahal, belum semua pandangan fraksi disampaikan. Baru  Fraksi Demokrat, Gerindra dan PKB yang menyatakan persetujuannya. Atau Fraksi PDIP yang menyatakan dukungannya. Kemana suara fraksi PKS, PAN, PPP, Nasdem? Kenapa mereka diam? Jangan-jangan ini politik cuci tangan? Diam-diam setuju sehingga membiarkan Fahri Hamzah berlaku otoriter?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun