Mohon tunggu...
Reza Nurrohman
Reza Nurrohman Mohon Tunggu... Wiraswasta -

manusia yang terus bertumbuh. tidur dan makan adalah hal yang lebih menyenangkan sebenarnya namun berkerja merupakan kewajiban saya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sudah Saatnya Indonesia Resmikan Calo Jadi Profesi Lobi Seperti Amerika Serikat

15 Juli 2017   17:07 Diperbarui: 15 Juli 2017   17:22 1193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://riaupolitika.com

Bicara soal istilah calo sebagian besar dari kita mungkin akan langsung berpikir negatif. Biasanya orang-orang yang merasa dirugikan calo merupakan orang-orang yang merasa dirugikan karena monopoli tiket angkutan sampai pengurusan administrasi pemerintahan. Di sisi lain ada juga yang merasa untung karena calo mampu mengurus sesuatu sebagai perantara orang-orang yang memiliki kesibukan dan jam kerja yang tinggi. Pada titik ini percaloan merupakan sesuatu hal yang positif dan bermanfaat karena membantu orang-orang yang memang tidak memiliki waktu mengurus hal tertentu. Maka jangan heran walaupun calo ini secara hukum adalah ilegal dan terlarang namun tetap subur di Indonesia. 

Mungkin sudah saatnya kita membujuk pemerintah untuk melegalkan calo sebagai profesi lobi yang resmi dan diaplikasikan di negara-negara lain seperti Amerika Serikat. Arti lobi menurut Wikipedia adalah kegiatan mengontrak pengacara yang mempunyai hubungan yang bagus dan mendalam ke dunia politik dengan bayaran tertentu untuk berargumentasi tentang suatu aturan tertentu ke lembaga tinggi. Seperti artikel kompasiana yang ditulis Isson Khairul memang banyak calo di Indonesia dalam berbagai bidang dari mulai pendidikan sampai politik bahkan kalau dibiarkan berpotensi besar mengancam aspek kejujuran bangsa Indonesia. Berbagai cara yang dikerjakan pemerintah dari mulai praktik pemesanan online dan program pelayanan gratis satu pintu pun sepertinya gagal memberangus calo. Apabila calo ini menjadi profesi resmi yang disebut lobi di Amerika Serikat setidaknya kita beroleh manfaat secara langsung dan tidak langsung. 

Pertama, legalisasi  calo menjadi profesi lobi akan menguntungkan pemerataan pendidikan karena apabila mencontoh sistem Amerika maka untuk menjadi pelobi harus berkualifikasi minimal Sarjana umumnya dari bidang studi hukum.

Kedua, legalisasi calo menjadi akan menguntungkan proses demokrasi dan politik karena apabila mencontoh sistem Amerika maka untuk menjadi pelobi harus bersedia melakukan keterbukaan anggaran dan audit sehingga pergerakanya jelas dan dapat dikontrol apabila dirasa kurang memuaskan rakyat.

Ketiga, legalisasi calo menjadi profesi lobi akan menguntungkan pencari kerja karena apabila mencontoh sistem Amerika maka untuk menjadi pelobi harus berpraktik dengan badan hukum sehingga otomatis memberikan peluang kerja baru sebagai karyawan. Jumlah angkatan kerja dan pengangguran yang masih banyak di Indonesia otomatis akan berkurang juga.

Keempat, legalisasi calo menjadi profesi lobi akan menguntungkan kegiatan perekonomian karena apabila mencontoh sistem Amerika dapat menjadi sarana check dan balances  bagi kegiatan kewirausahaan kepada politikus agar proses pembuatan kebijakan menjadi lebih ideal. Banyak perusahaan besar Amerika seperti Google memakai jasa pelobi alias calo kalau di Indonesia karena masih ilegal.

Kelima, legalisasi calo menjadi profesi lobi akan menguntungkan si calo itu sendiri karena otomatis akan mengangkat harkat dan derajat di mata masyarakat Indonesia menajdi sebuah perkerjaan legal yang tidak melanggar hukum.

Terakhir, legalisasi calo menjadi profesi lobi akan menguntungkan si pengguna jasa karena bisa bebas memilih sesuai dengan kemampuan agar dapat membantu memperlancar urusan tanpa menganggu aktifitas harian pengguna jasa.

Demikian kiranya beberapan alasan khusus saya agar masyarakat dan pemerintah Indonesia mempertimbangkan meresmikan calo menjadi profesi lobi. Saya rasa sudah saatnya melegalkan praktik jasa ini menjadi resmi, Apakah anda juga setuju? 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun