Mohon tunggu...
Reza Nurrohman
Reza Nurrohman Mohon Tunggu... Wiraswasta -

manusia yang terus bertumbuh. tidur dan makan adalah hal yang lebih menyenangkan sebenarnya namun berkerja merupakan kewajiban saya

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

HA dan Skandal Seks Generasi Milenial

25 Oktober 2017   19:51 Diperbarui: 26 Oktober 2017   19:56 66726
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di Indonesia sekarang lagi ramai kasus skandal seksual melibatkan anak muda yang diduga dilakukan oleh mahasiswi atau alumni jurusan kriminologi UI Depok bernama HA dan sang pacar. Sebenarnya terkait soal kandal esek-esek generasi muda milenial masih segar di ingatan kita semua skandal artis sosmed MC keponakan artis Ashanty dan anggota DPR Anang Hermansyah.

Skandal seksual di perguruan tinggi sebenarnya bukan hal baru, termasuk di Indonesia. Kasus terakhir yang cukup mencuri perhatian adalah pelecehan seksual oleh EH, seorang pengajar di sebuah perguruan tinggi negeri di Yogyakarta lalu ada mahasiswi sebuah perguruan tinggi islam negeri uin Sunan gunung Djati Bandung berinisial RA.

Tragisnya, EH merupakan seorang dosen kampus yang menjadi bintang dan mengajar soal humaniora terutama soal teori-teori feminis sementara RA merupakan mahasiswi dengan IPK tinggi yang kuliah di jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum Agama. Yang serupa sebenarnya masih banyak kalau mau jeli atau rajin browsing ke situs-situs gelap Indonesia rata-rata mahasiswi-mahasiswa yang menjual diri secara offline atau online atau melakukan seks bebas ketika berstatus mahasiswa atau mahasiswi sudah paham aturan main budaya Indonesia yang masih mementingkan pernikahan sebagai syarat melakukan hubungan seksual. Celakanya data budaya atau aktivitas seksual yang dilakukan civitas akademika termasuk mahasiswa dan dosen di Indonesia masih sedikit kalaupun ada hanya samar-samar.

Menurut akademisi Eric Schwitzgebel fenomena ini sebagai moral licensing. Ia menjelaskan bagaimana orang-orang yang menggeluti kajian humaniora khususnya etika justru melakukan banyak perbuatan tidak etis. Schwitzgebel menunjukkan, misalnya, mengapa buku-buku yang paling sering dicuri dari perpustakaan kampus adalah buku-buku etika, atau mengapa pakar filsafat etika yang berkoar-koar bahwa makan daging adalah tindakan amoral justru menolak jadi seorang vegetarian. Prinsip moral licensing kira-kira berlaku seperti ini: Karena saya telah melakukan hal-hal yang baik untuk sesama, maka tak masalah jika sekali-dua kali saya melanggar pantangan.

Moral licensing ini bisa menjelaskan mengapa seorang dosen yang cemerlang nan populer dapat melakukan pelecehan seksual atau seorang mahasiswi cantik idola kampus seperti Ra dan HA cenderung bebas mengekspresikan aktivitas seksualnya hingga akhirnya rekamanya bocor ke hadapan publik. Namun, terlepas dari wilayah kajian si pengajar atau mahasiswa/mahasiswi, ada kepercayaan umum yang sejak awal memungkinkan kebebasan seksual di kampus bahwa civitas akademika seprti dosen dan mahasiswa merupakan profesi terhomat ataupun kelas pelajar yang berguna bagi masyarakat terutama melalui proyek pengabdian masyarakat seperti Kuliah kerja nyata.

Harus diakui Indonesia masih minim data tentang budaya seksual civitas akademika seperti dosen dan mahasiswa. Sangat sulit untuk mengetahui karena mereka biasanya cenderung sebagai peneliti dan kita yang bukan civitas akademika atau masyarakat umum sebagai obyek kajian penelitan mereka. Namun dari pengamatan sosial media saja dapat kita temukan aplikasi kencan yang menawarkan seks suka sama suka atau dikenal dengan budaya hook up bagi penganut seks bebas dikalangan generasi muda milenial. Yang berbayar juga dapat kita temukan dengan menggunakan keyword seperti ayam kampus atau bispak yang dilakukan kalangan akademisi. 

Kasus HA ini hampir mirip seperti kasus MC yang heboh beberapa waktu lalu sepertinya datanya tidak sengaja bocor atau mungkin ada yang hacking sehingga terupload ke sosial media dengan identitas lengkap akun sosial media dan nama. Sebenarnya banyak video serupa yang belum terungkap pelakunya yang dapat ditemukan di sosial media atau video-video anonim dengan sensor wajah yang banyak dilakukan mahasiswa dan dosen dengan keyword tertentu seperti ayam kampus. Sangat disayangkan apalagi HA sepertinya sedang membangun karier sebagai seleb sosial media dengan banyak unggahan video cover musik di akun instagram, youtube dan smulenya. Gara-gara skandal yang terekspos sekarang ini semua akun yang dia punya menjadi privat atau privasi.

Pemerintah memiliki undang-undang ITE, undang-undang perlindungan anak yang terbatas di bawah 18 tahun dan undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga bagi pasangan suami-istri. Namun tidak ada peraturan yang melindungi atau menyoroti mahasiswa dan manusia Indonesia yang berusia 19-27 tahun yang belum menikah serta non heteroseksual atau LGBT. Celah ini kadang dimanfaatkan untuk mendorong penyelesaian melalui jalur "kekeluargaan", yang sebenarnya lebih banyak merugikan korban daripada menjatuhkan hukuman yang pantas bagi pelaku seperti menikahi atau ganti rugi harta benda. Sebelum HA ini ramai pada kasus Millendaru dapat dilihat bahwa kasus hukumnya sudah "hilang" dan dia kembali menjadi artis sosial media.

Indonesia terutama kementrian riset dan perguruan tinggi serta pihak universitas sepertinya harus mencontoh Amerika (Harvard) dan Korea Selatan yang sudah melek soal seksual sejak orientasi mahasiswa baru sehingga pendidikan seks sudah bukan barang baru dan etika serta hukum seksual bagi civitas akademika juga jelas.

Kampus perlu membangun infrastruktur yang memberikan rasa aman bagi seluruh sivitas akademika, seperti memasang kamera CCTV di area-area tertutup, memberikan penerangan yang cukup di setiap sudut gedung, menyediakan ruang terbuka umum yang aman dan nyaman bagi mahasiswa untuk melakukan aktivitas serta layanan konseling dan pendidikan seksual di Indonesia dengan jaminan perlindungan, kerahasiaan dan kesetaraan. Dosen atau Mahasiswa luar kota atau perantau perlu perhatian khusus karena biaya hidup tinggi sangat memungkinkan mengambil jalan pintas seperti menjual diri. Terakhir, kampus juga harus bersedia meneliti dirinya sendiri atau banyak riset kehidupan civitas akademika kampus dalam hal ini soal seksual untuk bahan evaluasi internal dan ilmiah.

Kasus Ra yang berakhir padadrop outdan kasus EH yang berakhir pemecatan serta terakhir kasus HA ini sudah harus jadi peringatan kalau kampus darurat kita memang darurat pendidikan seksual dan mungkin dunia pendidikan tinggi Indonesia memang sedang sakit. 

Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun