Mohon tunggu...
Rakyat Jelata ajah
Rakyat Jelata ajah Mohon Tunggu... -

Saya mah apa atuh... Cuman kepengen curcol wae koq :)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Hebohnya Trend Busana Sekolah di Abad 21 (Indonesia)

19 Juli 2017   17:42 Diperbarui: 19 Juli 2017   17:56 669
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ainamulyana.blogspot.com

Di zaman segini ternyata masih banyak para Pendidik di Sekolahan yg ternyata bermental SAMPAH, berjiwa picik dan berotak Rasis, Sara bahkan "Fasis". Seorang siswa di Sekolah Negeri dikeluarkan dari Sekolah hanya karena tidak mengikuti atribut berpakaian sesuai aturan yg mengacu kepada ajaran agama tertentu!

Mau dibawa kemana bangsa ini kalo aturan yg diterapkan para Pendidiknya di Sekolah Negeri, yg harusnya bs mengakomodir dan mengayomi seluruh siswa tanpa memandang perbedaan latar belakang apapun termasuk Agama, justru menjadi sarang dimulainya penerapan aturan2 yg berpotensi menjadi konflik sosial. 

Tidak heran jika pola pikir Radikal dan pembentukan konsep "Asing", "Berbeda" bahkan "Kafir/Non Kafir" justru telah mulai ditanamkan di bangku2 sekolah sejak siswa masih sangat belia.

Yang namanya Sekolah berbasis Agama entah itu Islam, Katolik, Kristen dll dibiayai secara SWADANA oleh Yayasan Keagamaan, Donatur dan Uang Sekolah Siswa jadi ya SILAHKAN SAJA mengenakan aturan agar siswanya wajib mengenakan atribut khusus yg diatur dalam ajaran Agama selama tidak bertentangan dgn Nilai2 PANCASILA dan Kurikulum yg diterapkan oleh Kementerian Pendidikan.

Kalo di Sekolah Katolik ada larangan siswi tidak boleh mengenakan jilbab ya JANGAN bersekolah di Sekolah Katolik!!!, demikian jg sebaliknya, jika anda masuk Madrasah atau Sekolah Islam, WAJIB hukumnya anda mengenakan jilbab atau pakaian muslim. Logika sederhana khan???

Tapi kalo yg namanya SEKOLAH NEGERI, itu MILIK NEGARA dan DISUBSIDI OLEH ANGGARAN NEGARA YG BERASAL DARI PAJAK YG DIBAYARKAN OLEH RAKYAT INDONESIA DARI SEMUA AGAMA DAN LATAR BELAKANG APAPUN, jadi Wajib diterapkan aturan yang MENGAKOMODIR SEMUA SISWA APAPUN LATAR BELAKANG AGAMANYA BUKAN MALAH MENERAPKAN ATURAN MENGACU PADA AJARAN AGAMA TERTENTU!!!

PerMendikbud No.45/2014 Tentang Seragam Sekolah sebenarnya telah mengatur jelas tentang aturan berpakaian pelajar di Indonesia dan idealnya para pendidik harus menerapkan aturan yg sesuai dgn Peraturan Kementerian bukan menerapkan aturan seenak perut senikmat kepala otaknya sendiri!

Selama ini Pemerintah cenderung LEMBEK dan MENDIAMKAN Aparat2 Sekolah Negeri yg mentalnya SAMPAH kayak gini!!!

#LogikaOhLogika

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun