Mohon tunggu...
Repa Kustipia
Repa Kustipia Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Gastronomist (Gastronome)

Membahas Gastronomi di @gastrotourism_academy Berhenti Menjadi Ahli Gizi (Nutritionist Registered) di tahun 2021. Bertransformasi Menjadi Antropolog Pangan dan Mengisi Materi Antropologi Pangan di Youtube : Center for Study Indonesian Food Anthropology Selengkapnya kunjungi tautan : https://linktr.ee/repakustipia

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pembuatan STR (Surat Tanda Registrasi) Online via MTKI untuk Ahli Gizi

24 Januari 2017   08:50 Diperbarui: 4 April 2017   16:42 105583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Perlukah ahli gizi memiliki STR setelah lulus atau pada saat akan melamar pekerjaan ?

Jawabannya pasti beragam, tetapi dengan STR inilah semua pintu akan terbuka lebar karena STR merupakan tanda diakuinya keprofesian (Ahli Gizi) oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (The Indonesian Health Profession Board) sehingga dalam persyaratan berkas pasti selalu menjadi syarat. Untuk itu mengapa tidak membuat STR lebih awal. Apalagi STR bisa diajukan via online melalui website yang disediakan MTKI yaitu http://www.mtki.kemkes.go.id dengan menu yang tersedia :

  1. Struktur Organisasi
  2. Registrasi.

Nah menu inilah yang akan digunakan untuk mengisi “form online” untuk pengajuan STR nantinya,pada menu ini juga tempat dimana berkas akan di upload.

  1. Cek Status, menu ini akan memberikan Informasi dengan memasukan kode/nomor berkas dan tanggal Lahir terlebih dahulu serta menginformasikan terkait 9 komponen penting meliputi :

a.  nama yang mengajukan STR

b. No STR

c. Tanggal berkas Masuk MTKP

d. Tanggal Berkas dikirim ke MTKI

e.Tanggal Berkas masuk MTKI

f. Tanggal Persetujuan STR (Catatan : Perkiraan STR selesai proses paling cepat 18 hari kerja dihitung dari tanggal Persetujuan STR).

g. Masa Berlaku STR

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun