Mohon tunggu...
Anjar Anastasia
Anjar Anastasia Mohon Tunggu... Penulis - ...karena menulis adalah berbagi hidup...

Akun ini pengganti sementara dari akun lama di https://www.kompasiana.com/berajasenja# Kalau akun lama berhasil dibetulkan maka saya akan kembali ke akun lama tersebut

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dia Tidak Gila, Dia Orang dengan Gangguan Jiwa

19 Juli 2019   13:18 Diperbarui: 19 Juli 2019   13:20 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dari twitter @senengdipeluk

Waktu kecil, tiap ada manusia asing berseliweran di jalan, berpakaian lusuh, bicara sendiri, tidak peduli sekitar alias cuek, rambut berantakan atau bahkan bau karena tak pernah mandi, seringkali disebut dengan sebutan orang gila, sedeng sableng atau tidak waras. Sebagaimana sebutan dan ciri-cirinya itu, mereka seringkali tidak peduli jika ada yang mengatai mereka dengan ledekan, "Orang gila... Orang gila..."

Bahkan, dalam sebuah serial boneka anak-anak masa lalu yang sempat hits, yaitu serial boneka Unyil , sosok orang gila ini sempat menjadi icon tersendiri. Orang gila itu seringkali bernyanyi, "Dimana anakku... Dimana anakku..," seperti hendak menyatakan alasan kenapa ia begitu.Tokoh satu ini sempat viral dalam serial boneka tersebut.

Namun, tahukah Anda bahwa istilah 'orang gila" itu sejak beberapa waktu ini telah diganti?

Sejak tahun 2014 lalu undang-undang mengamanatkan bahwa sudah tidak boleh lagi menggunakan istilah sinting, gila dan lain sebagainya. Meski demikian masih banyak orang yang belum paham mengenai istilah tersebut. Penggunaan kata gila, edan, miring, sableng merupakan kata-kata umpatan yang populer di masyarakat. Sebuah stigma yang seringkali berkesan negatif.

Istilah lain yang diatur dalan undang-undang kesehatan jiwa tersebut  adalah  orang dengan gangguan jiwa yang selanjutnya disingkat ODGJ. Disahkannya Undang-Undang Kesehatan Jiwa sudah menyertakan definisi untuk ini, yaitu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Dalam UU Kesehatan Jiwa, ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia. Dengan istilah ODGJ ini, berkesan  lebih "halus".

Sebutan ini berlaku bagi seseorang yang mengalami gangguan mental emosional serta gangguan jiwa berat seperti Skizofrenia.

Driver Gojek yang Baik Hati

Hari ini saya terperangah mendapati sebuah video tentang kebaikan hati seorang pengendara Gojek yang memberikan jaket kepada seseorang yang sepertinya termasuk ODGJ. Meski dalam video tersebut terlihat mereka bisa sebentar bercakap-cakap, namun dari ciri-ciri fisik dan kondisi orang yang dimaksud, rasanya orang itu memang ODGJ.

Video yang kemudian menggugah hati banyak orng itu juga menjadi semacam tamparan bagi kita yang masih bisa hidup lebih baik dari dia. Apakah kita yang lebih beruntung darinya masih mau berbagi walau sedikit dari apa yang kita punya?

Tidak bisa dipungkiri juga jika melihat ODGJ yang berkeliaran di jalan, ada rasa takut atau bahkan jijik sebab mereka beda dan bisa jadi aneh. Namun, sering kali kita lupa bahwa mereka juga manusia biasa yang tetap membutuhkan uluran tangan dengan sesamannya manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun