Mohon tunggu...
Surya Narendra
Surya Narendra Mohon Tunggu... ASN -

Kapan kita akan melakukan revolusi, Kawan Bejo?

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sudahlah, Jangan Berkelahi

15 Mei 2013   07:53 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:33 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kalau burung Garuda Pancasila bisa bicara mungkin di satu sisi dia bangga selama ini mencengkeram pita bertuliskan Bhineka Tunggal Ika. Betapa tidak, konon di dunia hanya Indonesia saja yang bisa mengikakan kebhinekaan suku, agama, ras, golongan, dan perbedaan-perbedaan lain. Tapi di sisi lain mungkin sang Garuda malu juga terlalu lama mencengkeram pita keramat itu. Bagaimana tidak malu, sudah susah payah dijaga, dipegang, digenggam supaya tidak dilupakan oleh bangsa Indonesia, tetapi akhirnya bangsa Indonesia lupa juga, tidak bisa mengamalkan tulisan dalam pita keramat itu. Hanya karena masalah kecil bertengkar. Hanya karena perbedaan secuil, bentrok. Hanya karena beda pandangan, bermusuhan sampai menurun ke anak-cucunya. Adakah yang masih seperti Sang Garuda? Yang tanpa kenal lelah menggegam semboyan bhineka tunggal ika?

Minggu ini adalah salah satu puncak pengkhianatan terhadap sang Garuda dengan adanya perseteruan antara KPK dengan PKS. Sebelumnya pernah ada perseteruan Polisi dengan KPK, perselisihan DPR dengan KPK, dan perselisihan KPK dengan pihak-pihak lain. Sebenarnya dari permusuhan-permusuhan itu siapa sih yang salah? Semuanya salah.

Pertama, perselisihan antara Polisi dengan KPK terkait hak penyidikan. KPK merasa berhak melakukan penyidikan dalam kasus korupsi simulator SIM. Sementara itu Polisi juga merasa sebagai penyidik yang sah terhadap kasus ini. Polisi tidak punya etika. Tersangkanya itu kan polisi, masa ya yang menyidik pihak polisi juga? Menurut aturan hukum memang bisa dan boleh, tetapi menurut etika kan tidak patut, salah. KPK juga tidak punya etika,merasa paling benar karena menjadi badan khusus dalam hal pemberantasan korupsi, tidak punya rasa terimakasih sama polisi yang telah meminjamkan penyidik-penyidik terbaiknya. Kalau dua kubu ini masih menjunjung tinggi semboyan bhineka tunggal ika seharusnya tidak terlalu mempermasalahkan dan memaksakan kehendaknya masing-masing. Alangkah baiknya kedua pihak bekerja sama dalam proses penyidikan, tidak usah saling perang urat saraf sampai menjadi polemik di masyarakat. Masak hal seperti ini saja sampai harus menunggu ditengahi oleh presiden. Kalau berpegang teguh pada semboyan bhineka tunggal ika harusnya masing-masing pihak tahu, sadar, dan mau saling menghormati, berbagi. Bukankah sejak dalam kandungan kita diajarkan untuk saling berbagi? Berbagi makanan dengan ibu?

Kedua, perseteruan antara KPK dengan DPR dalam masalah RUU Pemberantasan Korupsi (benarkan jika salah). DPR berdalih melindungi privasi warga negara, melindungi hak pribadi rakyat yang diwakilinya dengan berencana menghapuskan kewenangan menyadap dan sebagainya. KPK merasa mendapat dukungan dari masyarakat lalu merasa jumawa, merasa tidak tersentuh hukum, merasa dizalimi oleh DPR, merasa diperkosa kehormatannya. Sekali lagi penulis katakan dua-duanya salah. DPR dipercaya rakyat sebagai legislator tapi seenaknya sendiri merumuskan undang-undang, seenak udelnya sendiri merancang aturan-aturan yang dinilai masyarakat menguntungkan tersangka korupsi. Kalau memang DPR bukan koruptor kenapa harus takut memperkuat posisi KPK dengan undang-undang yang kuat juga? KPK juga dalam hal ini sombong, merasa dibela rakyat, merasa didukung masyarakat lalu manja, merajuk, mutung istilah jawanya. Sampai-sampai ketuanya mengancam mundur kalau RUU itu disetujui. Katanya garda terdepan pemberantasan korupsi, diperlakukan seperti itu saja mutung. Kalau memang KPK bertekad bulat, berniat, dan bersemangat memberantas korupsi, walaupun dipreteli seperti apapun pasti bisa menemukan cara lain untuk tetap bisa memberantas korupsi. Kalau perlu buktikan bahwa walau ruang geraknya dibatasi tapi bisa memberantas korupsi. KPK harusnya menyaksikan Paralympic Game dimana orang yang tidak punya kaki sekalipun dengan semangat dan tekad yang bulat bisa jadi atlet lari. Alangkah indahnya bila DPR dan KPK berdialog (tanpa emosi dan tendensi), saling memahami hak dan kewajiban masing-masing, saling bekerjasama dalam perumusan kewenangan KPK, sehingga perdebatan sengit tidak perlu memecah belah lembaga negara menjadi dua kubu dan disaksikan jutaan rakyat Indonesia.


Yang paling anyar perselisihan KPK dengan PKS dalam dugaan kasus suap impor daging sapi. PKS merasa sebagai partai berasas Islam sehingga percaya betul seluruh kadernya menjalankan Islam dengan baik. Ternyata ada juga yang tidak demikian. Kagetlah PKS dengan fakta itu sehingga apapun yang dikatakan dan dilakukan orang-orang terhadap PKS dianggap menzalimi. PKS merasa dimusuhi banyak orang dan banyak pihak. PKS merasa dijahati, dijahili. PKS merasa hanya partainyalah yang diobok-obok kasus suapnya sementara partai lain tidak tersentuh. Sampai-sampai PKS balik melaporkan juru bicara KPK, mungkin karena saking jengkel dan putus asanya atas badai yang sedang menerpanya. Buktinya yang dilaporkan tentang pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Tahu sendiri pasal-pasal tentang itu adalah pasal paling mudah dipelintir, paling umum, dan paling multi tafsir. KPK sudah tahu pihak yang dihadapi sedang dalam kondisi terpukul seperti itu malah dimanfaatkan. Berbicara di media seolah-olah KPK-lah pihak yang dizalimi, dihalang-halangi dalam proses penyidikan. Yakin mendapat dukungan dari masyarakat KPK jadi terlalu berani tanpa memperhatikan etika dan kondisi kelabilan emosi PKS. Kalau dua pihak ini masih mempercayai bhineka tunggal ika, alangkah baiknya keduanya saling mendukung. PKS harus mendukung upaya penyidikan KPK supaya tidak dicap partai penerima suap oleh masyarakat. Lagipula kalau sering berbicara bahwa yang diduga menerima suap itu adalah oknum, bukan PKS secara keseluruhan, kenapa harus takut KPK melakukan penyidikan? Toh yang diduga menerima suap kan oknumnya, bukan PKS-nya. Toh kalau memang yang diduga menerima suap hanya oknum PKS bukan berarti PKS partai penerima suap kan? Kenapa tiap saat membela diri? Diserang saja tidak kok membela diri? KPK juga harus lebih hati-hati dalam memberikan pernyataan walaupun pernyataan itu benar dan berdasar hukum sekalipun. Karena yang sedang dihadapi sekarang bersifat sangat protektif. Ibaratnya orang yang sedang patah tulang tangannya, ada orang lain dekat-dekat sedikit saja takut tersenggol, takut sakit. Apa tidak bisa masalah sita menyita itu dibicarakan baik-baik? Abraham Samad bertemu Anis Matta dan siapa itu Ketua Majelis Syuronya. Paling tidak minta ijin menyita mobil di kantor DPP PKS secara langsung sama ketua partainya, jangan cuma mengandalkan surat-surat dan kelengkapan administrasi atau prosedur saja, kan kita ini manusia yang punya hati dan sopan santun, bukan robot. Presiden PKS juga kalau mengaku mendukung pemberantasan korupsi, itu anak buahnya dikasih tahu jangan menghalangi petugas KPK yang mau menyita mobil. Nah, kalau dibicarakan dan dikoordinasikan dengan baik-baik kan tidak perlu ada perang opini dan saling tuntut antar lembaga. Malu ah ditonton sama masyarakat. Katanya orang pintar, bicara baik-baik saja tidak bisa.

Intinya, kedepankan tepa slira, tenggang rasa, saling menghormati, saling menghargai, sopan santun. Bukankah hukum yang bentuknya paling murni itu adalah etika? Norma kesopanan dan kesusilaan? Karena etika, norma kesopanan, dan norma kesusilaan itulah yang membedakan manusia dengan anjing. Mbedakne wong karo asu. Yen ra nganggo tepa slira lan sopan santun berarti asu, dudu menungsa. Kalau tidak mengedepankan tenggang rasa dan sopan santun berarti anjing, bukan manusia. Anjing saja sopan kalau sama tuannya.

Solo_14052013

Menang jadi arang, kalah jadi abu. Itulah esensinya berkelahi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun