Mohon tunggu...
Christopher Reinhart
Christopher Reinhart Mohon Tunggu... Sejarawan - Sejarawan

Christopher Reinhart adalah peneliti sejarah kolonial Asia Tenggara. Sejak 2022, ia merupakan konsultan riset di Nanyang Techological University (NTU), Singapura. Sebelumnya, ia pernah menjadi peneliti tamu di Koninklijke Bibliotheek, Belanda (2021); asisten peneliti di Universitas Cardiff, Inggris (2019-20); dan asisten peneliti Prof. Peter Carey dari Universitas Oxford (2020-22).

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Protes Konstitusional kepada Negara Polisi

25 Mei 2019   09:00 Diperbarui: 5 Mei 2022   03:12 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jubileum van de Vereeniging van Ambtenaren (KITLV, circa 1940)

Menjelang pengumuman pemilihan umum hingga dilaksanakannya aksi 22 Mei 2019, terdapat tiga kata yang selalu muncul dalam pemberitaan media, yaitu "protes", "konstitusional", dan "polisi". Ketiga kata tadi selalu disebutkan oleh awak media, tokoh-tokoh politik, dan bahkan tersebar lewat pesan-pesan pada media sosial dan aplikasi komunikasi daring. 

Ketika penggunaan kata ini semakin marak, terlintas dalam pikiran mengenai usaha untuk mempertautkan ketiganya dalam bingkai kesejarahan. Dalam sejarah Indonesia, bukan hanya kali ini saja ketiga kata ini menjadi marak dalam skala nasional. 

Pada akhir abad ke-19 di Hindia Belanda, kata "protes", "konstitusional", dan "polisi" juga pernah menjadi bahan pembicaraan kalangan elite.

Setelah Hindia Belanda mengubah kebijakan ekonomi cultuurstelsel dengan Politik Pintu Terbuka pada tahun 1870, terdapat perubahan mendasar lain dalam bidang birokrasi. 

Negara kolonial yang semula berniat semata-mata untuk melakukan eksploitasi, kini mengubah haluannya kepada pembangunan birokrasi modern yang mengakar. Sebagian sarjana menganggap bahwa pembangunan birokrasi ini ditujukan untuk melakukan pengawasan terhadap perkebunan swasta yang sebentar lagi pasti akan menjamur. 

Namun, terdapat pula sebagian sarjana lain yang melihat hal ini sebagai usaha Hindia Belanda untuk mengikuti arus besar pemikiran humanis yang sedang menguat secara internasional. 

Jelasnya, kekuatan kolonial yang selama ini duduk dengan nyaman di kota-kota besar kemudian masuk secara mendalam dalam kehidupan masyarakat di desa-desa dengan tujuan untuk "meningkatkan peradaban".

Melalui susunan kelengkapan negara kolonial, dapat dilihat bahwa terdapat banyak departemen baru yang dibentuk untuk mengurus aspek mendetail kehidupan masyarakat. Negara kolonial mulai mengeluarkan berbagai kebijakan yang mengatur cara berpakaian, tingkah laku, interaksi sosial, upacara adat, dan aspek kecil lainnya yang selama cultuurstelsel menjadi otoritas masyarakat dan penguasa bumiputra. 

Pada satu sisi, pengaturan ini menciptakan suatu tata tenteram (rust en orde) dalam kehidupan masyarakat. Namun demikian, tidak dapat kita kesampingkan bahwa pola pengaturan negara kolonial ini bersifat polisional. 

Masyarakat yang tidak mengikuti aturan-aturan rinci ini dapat dihukum menurut undang-undang kolonial. Sifat peraturan yang rinci ini bahkan membuat para pengamat Prancis pada akhir abad ke-19 berpendapat bahwa bila Hindia Belanda memiliki kekuasaan untuk mengatur cara masyarakat bernafas, hal itu akan dirumuskannya dalam undang-undang.

Pola pengaturan kolonial Belanda pada akhirnya membuatnya dijuluki sebagai negara polisi (politionele staat). Fase negara polisi ini dimulai pada tahun 1870 dan berakhir saat Hindia Belanda runtuh pada tahun 1942. Hadirnya kekuasaan negara pada kehidupan pribadi masyarakat ini dapat kita lihat kemiripannya pada masa kini.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun