Mohon tunggu...
Rana Baskara H.
Rana Baskara H. Mohon Tunggu... -

Seorang yang memilih sarana ibadah sebagai pendidik di PTN, pemerhati, peneliti, praktisi, dan konsultan di bidang Pendidikan (HRD), Teknologi Telekomunikasi, Informasi, dan Penerbangan, sebagai ladang amal untuk menggapai ridhoNya.\r\nAsal USA (Urang Sunda Asli) dan sekarang tinggal di Bandung Utara nan sejuk, Kota Bandung, Jawa Barat.\r\nSelain menulis dibidang utama, juga senang menulis apa saja menyangkut hidup, kehidupan, dan penghidupan manusia yang sekiranya bermanfaat untuk dibagi dengan yang lain.

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Kontroversi Flight Mode Ponsel pada Penerbangan

14 Februari 2012   17:22 Diperbarui: 4 April 2017   18:03 20668
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_171101" align="aligncenter" width="500" caption="Ilustrasi/Admin (Shutterstock)"][/caption]

Moda transportasi udara adalah jenis transportasi yang dirancang untuk kecepatan, kenyamanan, dan keselamatan yang tinggi. Oleh karena itu dalam pengoperasiannya sangat ketat dan sarat dengan prosedur keselamatan yang tinggi pula. Salah satu prosedur yang diberlakukan dalam sebuah penerbangan dengan pesawat terbang komersial adalah membebaskan pesawat terbang dari pengaruh pancaran gelombang radio/gelombang elektromagnetik yang berpotensi mengancam keselamatan penerbangannya.

Pemberlakuan itu dimulai dari saat engine, peralatan komunikasi, dan navigasi pesawat terbang dinyalakan di tempat parkir pesawat (appron) bandara keberangkatan, saat berjalan (taxiing) dari tempat parkir ke landasan pacu (run way), saat tinggal landas (take-off), saat terbang jelajah (cruising) di ketinggian jelajah, saat mendekati bandara tujuan (approaching), saat mendarat (landing), berjalan dari landasan pacu ke tempat parkir, hingga kembali ke tempat parkir di bandara tujuan.

Mengapa Ponsel Dilarang Diaktifkan selama Penerbangan?

Saat sebuah Ponsel dinyalakan, dengan algoritma yang ada di dalamnya, Ponsel akan mengatur sistem internalnya kemudian mengatur daya pancar gelombang radionya hingga dapat diterima oleh BTS (Base Transceiver Station) dan memperoleh sinyal umpan-balik (feedback) untuk memastikan bahwa Ponsel itu sudah tersambung dengan jaringan seluler di sekitarnya dan siap digunakan untuk menerima/mengirim panggilannya baik berupa teks, gambar, suara, maupun data.

Jika sinyal umpan-balik dari BTS ke Ponsel belum diperoleh, maka Ponsel akan terus-menerus memancarkan daya pancar gelombang radionya yang semakin besar hingga suatu ketika berhenti dan menampilkan pesan “no network” pada layarnya. Ponsel akan mengulangi prosedur itu secara periodik. Itulah sebabnya sebuah Ponsel akan cepat habis terkuras baterainya bila beroperasi di daerah dengan sinyal jaringan BTS yang lemah atau tidak ada sama sekali walaupun Ponsel tidak digunakan untuk berkomunikasi.

Kondisi yang sama akan terjadi pada Ponsel di dalam pesawat terbang yang sedang terbang jelajah di ketinggian 35.000 kaki (10 km) ke atas, dimana sinyal jaringan tidak ada sama sekali. Ketiadaan sinyal jaringan ini terjadi karena sinyal BTS hanya mampu menjangkau Ponsel dalam radius 10 km horizontal, bukan vertikal. Andaipun oleh suatu sebab Ponsel dapat menerima sinyal dari BTS di darat, tetap tidak akan sempurna karena proses pemindahan sambungan dari satu BTS ke BTS lain (hands-over) agar Ponsel tetap terhubung ke jaringan seluler berjalan terlalu cepat sebagai akibat pergerakan pesawat terbang yang sangat cepat. Jadi jelaslah bahwa mengaktifkan Ponsel dalam suatu penerbangan sangatlah mubazir, karena disamping hanya akan menghabiskan daya baterainya, juga Ponsel tidak akan berfungsi, kecuali jika di pesawat terbang telah ada sistem Aeromobile yang memang disediakan oleh maskapai penerbangan sehingga Ponsel dapat berfungsi secara normal selama penerbangan.

Aeromobile adalah sistem jaringan seluler khusus di pesawat terbang untuk melayani kebutuhan komunikasi penumpangnya selama penerbangan. Hal ini dapat terlaksana karena di dalam pesawat terbang dipasang sebuah BTS khusus yang mampu memancar-ulang (relay) lalu lintas (traffic) komunikasi seluler dari Ponsel di pesawat terbang dengan di bumi melalui jaringan Sistem Komunikasi Satelit (Inmarsat-4) dan jaringan Sistem Komunikasi Terestrial di darat. Di maskapai penerbangan asing Aeromobile sudah tersedia walau tentunya dengan biaya yang mahal karena masih bersifat eksklusif. Menurut informasi, maskapai penerbangan nasional baru akan mulai memberlakukan Aromobile di tahun 2012 karena perlu penyiapan regulasi dan infrastruktur jaringannya terlebih dahulu.

Selain itu, jika tidak ada sistem Aeromobile di pesawat terbang, maka menyalakan Ponsel selama penerbangan disamping mubazir, juga pancaran gelombang radio dari Ponsel itu berpotensi mengganggu sistem yang ada pada pesawat terbang. Mengapa? Karena jika ada sistem Aeromobile, daya pancar gelombang radio dari Ponsel yang dikeluarkannya kecil saja, namun jika tidak ada justru daya pancarnya besar, maskimum, seperti telah dibahas di atas mengenai algoritma menajeman daya pancar Ponsel. Daya pancar gelombang radio dari Ponsel yang besar inilah yang berpotensi mengganggu sistem yang ada di pesawat terbang dan mengancam keselamatan penerbangannya.

Gangguan yang Ditimbulkan oleh Gelombang Radio

Adapun gangguan yang dapat ditimbulkan oleh pancaran gelombang radio dari Ponsel terhadap sistem di pesawat terbang meliputi gangguan sebagai berikut:

1. Gangguan pada fungsi Sistem Kendali (Flight Contoller) yang mengendalikan pesawat terbang saat di darat dan saat terbang. Tidak seperti pesawat jaman dahulu yang dikendalikan melalui tuas-tuas mekanik penuh, pesawat terbang modern sistem kendalinya menggunakan sistem komputer dan elektro-mekanik (actuator, servo) sehingga tidak lagi membutuhkan otot penerbang melainkan cukup digerakan dengan sentuhan halus jari-jemari melalui Joystik seperti digunakan pada permainan (game). Teknologi ini dikenal dengan teknologi Fly by Wire. Di dalam pesawat terbang berteknologi ini, gerakan halus jemari dari pilot akan diterjemaahkan oleh sistem komputer. Jika gerakan itu masih dalam toleransi yang sesuai dengan kemampuan atau spesifikasi pesawat terbang yang tersimpan di dalam komputernya, maka perintah itu akan diteruskan melalui sinyal listrik ke servo, dan selanjutnya servo itu akan menggerakkan sistem kendali pesawat seperti Ruder, Elevator, Aileron, Flap, dsb.

Kelebihan lain dari sistem ini adalah pesawat terbang dapat diterbangkan secara otomatis (Autopilot) sesuai paramater di database yang tersimpan di komputernya, dan dapat menghindari perintah gerakan pilot yang berlebihan sehingga pesawat dapat terhindar dari manuver yang berlebihan selama penerbangan sehingga pesawat terhindar dari kecelakaan yang fatal. Bayangkan apa jadinya jika sistem yang sangat sensitif ini terganggu oleh adanya inteferensi gelombang radio dari luar.

2. Gangguan pada Sistem Komunikasi Penerbangan (Airband) antara awak pesawat dengan petugas Pengatur Lalu Lintas Udara (Air Traffic Controller) di Bandara yang memandu pilot dari sejak di bandara asal hingga mencapai bandara tujuannya. Pemanduan ini meliputi panduan arah terbang pesawat, ketinggian jelajah, dan ijin terbang (clearance) di koridor ruang udara untuk menghindari tabrakan di udara dengan pesawat terbang lainnya, serta untuk menginformasikan berbagai paramater lainnya yang dibutuhkan awak pesawat saat terbang. Gangguan pada Sistem Komunikasi Penerbangan karena adanya interferensi gelombang radio dari Ponsel akan mengakibatkan tidak sempurnanya komunikasi sebagai dampak dari tingkat keterbacaan yang rendah dan sinyal radio komunikasi yang hilang saat digunakan dalam proses komunikasi .

3. Gangguan pada Instrumen Sistem Navigasi penerbangan yang ada di dalam pesawat terbang untuk mengetahui pesawat menyangkut posisi, arah, ketinggian, kecepatan, yang memandu penerbang dalam mengetahui kondisi dan mengendalikan pesawatnya hingga mencapai tujuannya. Peralatan pada Sistem Navigasi pesawat terbang menggunakan chips komputer dan sistem elektronik yang sangat peka terhadap gangguan gelombang radio dari luar sistem karena dapat berinterferensi dengan gelombang radio yang memang juga digunakan di dalam sistem internalnya. Bila hal ini terjadi, akibatnya penunjukan paramater yang ditampilkannya tidak akurat dan dapat berdampak pada kecelakaan yang fatal yang mengancam keselamatan penerbangannya.

Perangkat lain yang Dilarang Diaktifkan selama Penerbangan

Ponsel dan perangkat lainnya seperti Tablet, Kamera, PDA, Game Console, Music Player, Komputer, Notebook, Netbook dan sejenisnya adalah perangkat yang juga dilarang diaktifkan selama penerbangan (in flight), karena perangkat-perangkat seperti ini memiliki pembangkit gelombang radio atau gelombang elektromagnetik (oscillator), baik untuk pewaktu internal sistemnya (clock) maupun untuk berkomunikasi secara nirkabel (wireless) dengan perangkat lainnya melalui pancaran gelombang radio/gelombang elektromagnetik seperti FM Receiver, Bluetooth, NFC, GPS, LAN, WiFi, GSM/CDMA, dan jenis lainnya.

Dengan alasan seperti itulah maka saat kita sedang naik pesawat terbang awak pesawat melalui pramugari/pramugaranya selalu mengingatkan kepada para penumpangnya agar tidak mengaktifkan Ponsel dan perangkat lainnya selama penerbangan, dari sejak duduk di pesawat terbang, selama penerbangan, hingga pesawat terbang betul-betul berhenti di area parkir bandara tujuannya.

Di lain pihak, Ponsel sebagai ikon perangkat masa kini yang mutlak dimiliki dan dibawa ke mana-mana karena nilai fungsionalnya yang tidak hanya sekedar untuk berkomunikasi tetapi dapat mengerjakan tugas-tugas lainnya. Sayang bila Ponsel menganggur dalam rentang waktu selama perjalanan udara yang tidak sebentar dan sangat berharga itu. Jadi alangkah tinggi nilai tambahnya bila Ponsel tetap berguna dan dapat dimanfaatkan baik untuk hal-hal yang bersifat produktif maupun untuk sekedar hiburan, seperti mengatur agenda di organizer, menulis/mengedit naskah atau bahan presentasi, bermain game, memutar musik dan video, dsb. Untuk itulah muncul terobosan teknologi Flight Mode, maksudnya agar di satu sisi perangkat komunikasi itu tidak mengganggu sistem di pesawat terbang selama penerbangan, namun tetap bisa digunakan untuk keperluan-keperluan seperti tersebut di atas.

Flight Mode

Flight Mode disebut juga Airplane Mode, Aeroplane Mode, Offline Mode, dan Standalone Mode, adalah teknologi pengaturan perangkat (mobile) yang diperkenalkan oleh CEA (Consumer Electronics Association) dan mulai diadopsi oleh para pembuat perangkat (gadget) pada awal tahun 2008 dengan Icon seperti terlihat pada gambar di bawah ini.

1329240518921694146
1329240518921694146

Ikon Flight Mode

Flight mode merujuk pada kondisi dimana perangkat (gadget) dimatikan bagian pemancarnya saja (transmitter disable). Artinya bagian-bagian di dalam perangkat yang dapat memancarkan gelombang radio/gelombang elektromagnetiknya seperti Bluetooth,NFC, GPS, LAN, WiFi, GSM/CDMA tidak diaktifkan. Sedangkan bagian-bagian lain dalam perangkat yang berfungsi sebagai organizer, pemutar musik/video (music/video player), game, graphics/text writer/editor (aplikasi office), masih dapat berfungsi karena memang tidak turut dimatikan.

Dengan kondisi seperti itu maka sebuah perangkat dalam posisi Flight Mode tidak dapat melakukan komunikasi seperti biasanya, baik berupa teks (sms), gambar (mms), data (internet), maupun suara (voice) layaknya pada kondisi normal sebuah Ponsel. Namun aktifitas lain seperti mengatur organizer, main game, memutar musik/video, mengetik dan mengedit teks/gambar dan bahan presentasi masih bisa dilakukan dengan asumsi bahwa perangkat dalam kondisi Flight Mode, dan sistem pewaktu internalnya (clock) yang dimilikinya tidak memancarkan gelombang elektromagnetik sehingga tidak berpotensi mengganggu sistem di pesawat terbang yang dibuktikan oleh adanya logo atau ikon Flight Mode pada perangkat tersebut.

Namun demikian, ternyata tidak semua maskapai penerbangan mau mengikuti pangaturan perangkat seperti ini. Walaupun Flight Mode dinyatakan aman digunakan selama penerbangan, namun banyak maskapai penerbangan dunia dan juga maskapai penerbangan nasional menolaknya dan mewajibkan para penumpangnya tetap mematikan perangkat Ponsel dan sejenisnya selama penerbangan.

Hal ini dilakukan dengan pertimbangan yang didasarkan pada berbagai peristiwa interferensi gelombang radio/gelombang elektromagnetik dari perangkat mobile terhadap sistem di pesawat terbang, sebagai berikut:

1. Sebuah laporan dari International Air Transport Association (IATA), yaitu organisasi penerbangan yang mewakili lebih dari 230 maskapai penerbangan di seluruh dunia, melaporkan bahwa sebanyak 75 insiden adanya interferensi gelombang radio/elektromagnetik yang diyakini terkait dengan Ponsel dan perangkat elektronik mobile lainnya seperti Tablet bahkan MP3 Player.

2. Baru-baru ini ada peristiwa gangguan yang menimpa sebuah penerbangan dengan sistem kendali otomatis (Autopilot) yang sedang terbang jelajah di ketinggian 4.300 kaki. Ketika itu pilot merasa ada gangguan pada Sistem Navigasi di pesawatnya dan meminta awak pesawat memeriksa kabin penumpang untuk melihat penggunaan perangkat elektronik. Akhirnya mereka menemukan bahwa ada sebuah Ponsel dan tiga iPod sedang menyala. Setelah alat-alat tersebut dimatikan, sistem Autopilot di pesawat terbang akhirnya dapat dinyalakan dan berfungsi normal kembali.

Mereka berasumsi bahwa MP3 Player biasa saja yang tidak memiliki pancaran sinyal gelombang radio/gelombang elektromagnetik namun tetap memiliki pewaktu internal (clock) dapat mengganggu sistem elektronik di pesawat terbang, apalagi Ponsel dan sejenisnya yang jelas-jelas memancarkan gelombang radio/gelombang elektromagnetik.

Dengan kenyataan-kenyataan seperti itu nampaknya Flight Mode tidak banyak membantu, sehingga mematikan Ponsel dan perangkat sejenisnya dalam sebuah penerbangan adalah wajib, dan tetap merupakan solusi yang paling aman untuk menghindarkan diri dari kecelakaan pesawat terbang. Perkecualian terjadi jika era Aeromobile telah diberlakukan di dalam setiap penerbangan.

Semoga bermanfaat.

Have a nice flight and happy landing..

Salam.. :)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun