Mohon tunggu...
Rais Fathur
Rais Fathur Mohon Tunggu... Freelancer - Just write what you want

Just a man from East Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Evaluasi Penerapan PSBB di Jakarta

16 Mei 2020   02:04 Diperbarui: 16 Mei 2020   03:00 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Corona Virus Disease muncul sebagai wabah pada awal tahun 2020. Virus ini berawal dari Wuhan, China dan terus menyebar dengan cepat di kota tersebut. Banyak orang yang menjadi korban dari wabah ini hingga banyak yang meninggal secara mendadak di jalanan Wuhan. Virus ini disinyalir muncul akibat kebiasaan orang Wuhan yang mengonsumsi hewan-hewan liar seperti kelelawar.

Terlebih lagi, Wuhan menjadi pusat dari makanan-makanan tersebut. Virus Corona ini memang tidak lebih mematikan daripada virus-virus lain yang  pernah melanda dunia.

Namun, kecepatan penyebaran virus yang sangat cepat ini membuat penanganan para korban menjadi sulit. Rumah sakit semakin lama semakin sulit dalam menangani pasien positif Corona karena jumlahnya yang terus bertambah sangat banyak per harinya.

Virus Corona menyebar melalui percikan ludah seorang yang sudah terkena Corona. Percikan ludah yang mengenai wajah melalui batuk, bersin, atau dari berbicara akan menularkan virus tersebut. Selain itu, percikan ludah juga dapat menempel pada benda-benda umum. Ketika seseorang memegang benda yang sudah terkena percikan ludah seorang positif Corona lalu menyentuh wajah, orang tersebut kemungkinan besar akan tertular virus.

Virus Corona yang melanda Wuhan juga menyebar ke luar China. Banyak negara di dunia yang ikut tertular virus Corona seperti Korea Selatan, India, Italia, bahkan hingga Amerika Serikat.

Tingginya mobilitas manusia modern menjadikan virus ini menyebar dengan mudah ke negara yang letaknya jauh dari China. WHO menetapkan corona virus disease atau Covid-19 sebagai pandemi global karena telah menyebar ke berbagai negara di dunia. Indonesia termasuk negara yang ikut terkena pandemi Covid-19 ini.

Virus ini pada dinyatakan masuk ke Indonesia pada bulan Maret 2020. Masuknya virus ini menyebabkan kekhawatiran di tengah masyarakat Indonesia, khususnya Jakarta.

Akan tetapi, pemerintah belum melakukan tindakan preventif apapun untuk mencegah virus Corona masuk ke Indonesia. Banyak negara lain yang sudah melarang turis asing dari China atau yang memiliki riwayat bepergian dari China untuk masuk ke negara mereka.

Namun, pemerintah Indonesia tetap membiarkan turis masuk di tengah maraknya kekhawatiran masyarakat. Hingga pada akhirnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa dua orang asal Depok, Jawa Barat terkena virus Corona.

Dua orang tersebut terkena Covid-19 di Jakarta dan sejak saat itulah Jakarta menjadi episentrum persebaran Covid-19 di Indonesia.       

Virus Corona atau Covid-19 menyebar dengan cepat di Jakarta. Jumlah pasien yang positif Corona bertambah setiap harinya yang melebihi seratus orang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun