Komoditas bawang dan daging sapi di Indonesia saat ini sedang menjelma menjadi permasalahan rakyat, pebisnis, dan pemerintah. Betapa tidak, berdasarkan data angka yang variatif dari berbagai sumber, harga bawang dan daging sapi di dalam negeri kini sedang  berada di posisi tertingginya.
Bawang
Penahanan ratusan kontainer dari Cina berisi produk holtikultura termasuk bawang putih di terminal peti kemas pelabuhan Tanjung Perak menyodorkan pemikiran ke publik bahwa Indonesia masih membutuhkan dan bergantung kepada impor, sehingga wajar apabila ketersediaan dalam negeri terbatas akan menyebabkan kenaikan harga. Peristiwa ini kemudian menjadi ujung persoalan antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Importir terkait kelangkaan bawang putih di dalam negeri. Bukan hanya itu, dugaan adanya kartel, penyelundupan dari importir spekulan kemudian juga ikut mencuat. padahal, pihak terminal peti kemas pelabuhan Tanjung Perak telah mengisyaratkan akan memberlakukan re-ekspor atau disposal terhadap kontainer-kontainer yang ditahan dan tidak segera diurus pembebasannya. Sedangkan para importir beralasan, penahanan yang terjadi adalah dampak dari proses perijinan oleh Kementan terkait Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI). Kondisi inilah yang kemudian membuat Kementan akhirnya menyelesaikan dan mengeluarkan segera RIPH bagi produk bawang putih, dengan harapan dapat menyeimbangkan ketersediaan bawang putih di pasaran dalam negeri.
Namun, terdapat beberapa hal yang terasa ganjil dari rangkain permasalahan tersebut. Pertama, mengapa tidak secepatnya semua pemilik kontainer mengusahakan pembebasan secepatnya, padahal disamping kemungkinan penurunan kesegaran bawang putih, biaya per kontainer yang menginap di terminal peti kemas tersebut setiap harinya pun juga tetap ada? Hal ini kemudian dapat menggambarkan bahwa tidak semua kontainer adalah sah terdaftar sebagai Importir Terdaftar (IT) atau dengan kata lain muncul indikasi bahwa beberapa kontainer adalah hasil selundupan milik spekulan yang sengaja memasukan produknya untuk menggempur pasar dalam negeri. Kedua, bagaimana mungkin proses RIPH bisa serta merta diberikan dalam hitungan waktu singkat, sedangkan sebelumnya, permasalahan ini bisa muncul adalah akibat proses yang dinilai lama? Indikasi lain yang tergambar adalah adanya pihak tertentu yang mengambil untung dari penambahan durasi waktu penahanan kontainer terdaftar.  Selain itu, permasalahan tersebut pada akhirnya ikut menyorot peraturan kuota impor bawang  yang dinilai merugikan importir kecil.
Permasalahan yang harus lebih menjadi perhatin sebenarnya adalah luas lahan tanam dan benih bawang terhadap petani di Indonesia. Â Berdasarkan data angka yang variatif dari berbagai sumber, luas lahan pertanian di Indonesia semakin waktu semakin berkurang akibat semakin bertambahnya alih guna fungsi lahan pertanian, sehingga sangat sulit bagi komoditas bawang untuk meningkatkan hasil produksi bagi pemenuhan dalam negeri. Hal tersebut yang kemungkinan menjadi salah satu penyebab naiknya harga bawang merah lokal dan sulitnya bawang putih lokal bersaing dengan impor. Padahal sebetulnya, menurut beberapa ahli, alternatif cerdas yang dapat digunakan sebagai pemecahan permasalahan tersebut adalah dengan menggunakan benih berkualitas tinggi untuk ditanam di lahan tanam yang terbatas, sehingga hasilnya dapat bersaing dengan bawang impor. Disamping itu, belum adanya tempat penyimpanan hasil produksi khusus bawang juga menjadikannya tidak segar saat akan dipasarkan pada periode waktu ketika produksi menurun karena siklus alam.
(Daging sapi... )