Mohon tunggu...
Rahmad Daulay
Rahmad Daulay Mohon Tunggu... Administrasi - PNS

Alumnus Teknik Mesin ITS Surabaya. Blog : www.selamatkanreformasiindonesia.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Sensus Penduduk 2020 dan Pembentukan Data Tunggal Nasional

2 Februari 2020   12:52 Diperbarui: 18 Februari 2020   21:18 675
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi populasi penduduk (sumber: SHUTTERSTOCK/ARTHIMEDES)

Untuk ketujuh kalinya kita sebagai negara akan melakukan sensus penduduk. Sensus penduduk tahun 2020 bertujuan untuk mengumpulkan beberapa data tentang jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia. 

Informasi yang dikumpulkan antara lain: jenis kelamin, status perkawinan, tempat dan tanggal lahir, administrasi kependudukan, kewarganegaraan, suku bangsa, agama, pendidikan, pekerjaan, perekonimian serta perumahan. 

Sensus penduduk dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang memiliki struktur organisasi di seluruh kabupaten/kota seIndonesia. Sensus direncanakan dengan sistem online pada periode 15 februari-31 maret 2020. Sistem online ini akan dikombinasikan dengan pendataan manual door to door. 

Masyarakat diminta untuk mengupdate data dirinya dan keluarganya melalui website "sensus.bps.go.id" dengan memasukkan nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga.

Di dalamnya akan ada 21 data yang harus diisi di mana 14 di antaranya diisi otomatis dari data kependudukan dan catatan sipil dan akan ditanya apakah data sudah sama dengan KTP atau berbeda. Lalu, 7 data lainnya merupakan data individual. 

Terhadap daerah yang belum memiliki akses jaringan internet maka akan dilakukan metode door-to-door di mana petugas sensus akan mendatangi rumah penduduk satu persatu.

Di sini sangat dibutuhkan peran serta aparat kecamatan, kelurahan, pemerintah desa dan seluruh struktur kewilayahan terbawah. Sensus penduduk terakhir yang dilakukan pada tahun 2010 menunjukkan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 237,6 juta jiwa.

Agenda sepuluh tahunan ini membutuhkan peran serta masyarakat tanpa kecuali. Objek yang akan disensus adalah semua warga negara Indonesia dan warga negara asing yang telah dan akan tinggal selama minimal satu tahun di Indonesia. 

Data kependudukan ini akan menjadi parameter utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan di segala bidang terutama di bidang pertanian, perumahan, pendidikan, kesehatan, keamanan dan lain sebagainya.

Sensus penduduk tahun 2020 merupakan upaya untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia. Hasil sensus penduduk tahun 2020 akan menjadi basis utama data terpadu kependudukan. 

Namun, perlu juga diperhatikan bahwa beberapa instansi pemerintah juga telah memiliki data kependudukan sesuai urusan yang menjadi tugas pokok instansinya. Seperti Kementerian Dalam Negeri mengelola data kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun