Mohon tunggu...
Putri Salsa
Putri Salsa Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Presiden, Militer Hingga Siswa SMP Dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia

26 Juli 2017   19:00 Diperbarui: 26 Juli 2017   19:12 469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

  1. Polisi Usut Bully Siswi SMP ke Siswi SD di Thamrin City

Kasus pembullyan termasuk kedalam kasus pelanggaran HAM juga. Pembullyan ini sangat lumrah dikalangan remaja. Jumat lalu, ada sebuah artikel pembulian yang melibatkan anak SMP dan anak SD. 

Peristiwa pembullyan yang sangat menggegerkan warga jakarta. Peristiwa tersebut berawal dari pertengkaran biasa antara pelaku dan korban. Kemudian keesokan harinya, saat korban di Thamrin City, pelaku bersama teman-temannya, sudah menunggu korban di tempat kejadian. Pembullyan tersebut meliputi kekerasan dari sejumlah teman-teman pelaku dan bahkan korban disuruh mencium tangan pelaku yang membullynya. Setelah itu, terjadi kekerasan oleh para pelaku.

 Di duga Pembullyan tersebut terjadi dilakukan oleh seorang anak smp terhadap sorang anak sd. Pembullyan ini terjadi du thamrin city, lantai 3A. Setelah kejadian tersebut, korban membuat laporan polisi di Polsek Metro Tanah Abang. Dan untuk saat ini polisi sedang dalam tahap penyelidikan bahkan Polisi sudah merencanakan untuk melakukan penyelidikan yang akan mendatangkan pelaku dan korban juga di dampingi oleh orang tua. Polisi harap keduanya bisa bekerja sama dengan baik.

(sumber : https://m.detik.com )

Komentar :

kasus pembullyan ini sangat memprihatinkan karena pembullyan tersebut di lakukan oleh anak SMP terhadap anak SD. Peristiwa tersebut bisa di bilang peristiwa yang sangat disayangkan bagi generasi muda bangsa indonesia. Kebanyakan genarasi bangsa Indonesia saat ini bisa dikatakan sudah sangat rusak. Generasi muda yang rusak bisa dapat disebabkan oleh faktor lingkungan rumah dan sekolah karena kebanyakan generasi muda saat ini menghabisakan waktunya di sekolah dan rumah.

Oleh sebab itu, dilingkungan rumah orang tua harus lebih kuat mengajarkan norma-norma kepada sesama dan orang tua kepada anak-anak tersebut. Di lingkungan sekolah pun seharusnya lebih menanamkan dan mengkuatkan lagi pelajaran PPKN dan agama agar siwa tersebut tidak melakukan hal hal seperti di atas.

  1. Di Korut, Pencuri Pun Dieksekusi Mati di Tempat-tempat Publik

Korea Utara menerapkan hukuman mati terhadap beberapa kasus, seperti mencuri lempeng besi, menyalurkan barang dari korea selatan, atau terlibat prostitusi.  Menurut TJWG (Kelompok Kerja Transisi Keadilan) Bagi para pelaku kasus pelanggaran ringan, contohnya mencuri lempengan besi, jagung atau beras  dapat dihukum mati secara langsung di tempat tempat publik. Eksekusi mati itu digelar secara langsung di pinggir sungai, pasar bahkan sekolah. TJWG juga mengatakan bahwa putusan hukuman mati tersebut juga sering di lakukan atas latar belakang keluarga pelaku.

(sumber : https://m.detik.com)

Komentar :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun