Mohon tunggu...
Pulo Siregar
Pulo Siregar Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Advokasi Nasabah

Pegiat Advokasi Nasabah melalui wadah Lembaga Bantuan Mediasi Nasabah (LBMN). Pernah bekerja di Bank selama kurang lebih 15 tahun. Penulis buku BEBASKAN UTANGMU. Melayani Konsultasi/Advokasi Nasabah. WA: 081139000996 Email: lembagabantuanmediasi@gmail.com Website: www.medianasabah.com

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Sampai Kapan Korban Pengacara Abal-abal Masih akan Berjatuhan?

6 November 2015   18:58 Diperbarui: 6 November 2015   19:42 1627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

(Artikel ini kami harapkan dapat menjadi semacam Surat Terbuka untuk Kepolisian Republik Indonesia; Bank Indonesia; Otoritas Jasa Keuangan; Peradi dan AKKI).

***

Dibawah ini ada sharing dari salah satu korban “Pengacara Abal-abal” kepada kami yang disampaikan melalui email, dan telah diijinkan untuk kami posting di Kompasiana ini, yang isinya sebagai berikut:

Assalamualaikum Wr. Wb

Selamat siang Pak Pulo, semoga sehat selalu dan selalu dalam lindungan Alloh SWT..

Saya sangat senang membaca blog Pak Pulo, ada orang baik seperti bapak yang mau membantu memberikan informasi kepada orang-orang awam dan sedang mengalami kesulitan.

Saya ingin sedikit bercerita tentang masalah saya yang berhubungan dengan Bank agar tidak ada lagi korban seperti saya.

Awal terjadinya kasus ini sekitar 4 bulan yang lalu di Bulan Agustus 2015, suami saya di PHK sejak bulan Februari 2015, selama 7 bulan saya masih bisa membayar tagihan-tagihan kartu kredit dan KTA saya menggunakan uang tabungan yang ada kurang lebih setiap bulannya Rp. 3.000.000 yang saya harus bayarkan kepada 2 kartu kredit dan 1 KTA.

Sampai pada akhirnya, di bulan Agustus 2015 saya mulai panik, karna tabungan semakin menipis dan kondisi saya juga sedang hamil 6 bulan. Usaha saya juga sedang tidak baik, karna memang hanya online shopping.

Saya memang tidak terbiasa untuk tidak membayar tagihan kepada Bank, saya selalu mempunyai itikad baik untuk membayarkan hutang-hutang saya
mungkin dari situlah sebagian orang memanfaatkan kepanikan orang lain, kebetulan saya dapat SMS yang ntah dia tau no telpon saya dari mana di SMS tersebut berisi “Solusi pelunasan kartu kredit diskon 50%” siapa yang tidak tertarik, untuk orang panik seperti saya apalagi pada saat di hubungi dia bilang bahwa mereka adalah jasa pengacara.

Seminggu berikutnya kami bertemu di kantordengan nama PRIxx NYAxx daerah Tebet, Jakarta Selatan disitu tidak ada sama sekali Plang yang seperti biasanya lawyer-lawyer lainnya pasang, tapi pada saat itu saya belum ngeh, di situ saya bertemu dengan Mbak Mexx dan Mbak Keyxxx, saya di jelaskan bahwa ada dua cara untuk melunasi hutang-hutang saya pemotongan sampai dengan 50% atau Reschedule pembayaran tanpa bunga. Saya semakin tertarik, lalu saya setuju dan menandatangani surat persetujuan yang seperti benar-benar di buat oleh pengacara professional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun