Sebagaimana yang sudah umum diketahui publik, akibat adanya penambahan 6 klub baru dalam format kompetisi 2011/2012, sebagian besar klub ISL akhirnya membangkang dan membentuk kompetisi sendiri dibawah operator PT. Liga Indonesia. Padahal, berdasarkan hasil rapat exco PSSI, PT. LI telah dicabut mandatnya selaku operator kompetisi karena menolak diaudit oleh auditor independen. Sebagai bagian utama dari pembangkangan tersebut, muncullah kemudian apa yang dinamakan Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia. Dengan mengatasnamakan mosi tidak percaya dari sekitar 400 anggota PSSI, KPSI kemudian mengklaim dirinya sebagai federasi yang sah dan menuntut pemakzulan ketua umum PSSI Djohar Arifin. Yang tidak banyak diketahui publik adalah, sumber utama dari pembangkangan klub-klub ISL tersebut murni urusan bisnis. Dan ada Viva Grup dibelakang mereka. Bagaimana sebenarnya skenario Viva Grup merancang kisruh sepakbola Indonesia? Perhatikan kronologis berikut ini: 1. Bulan Agustus, PSSI mencabut mandat PT. Liga Indonesia sebagai operator kompetisi resmi PSSI. PSSI kemudian menunjuk PT. LPIS sebagai operator kompetisi yang baru. Pencabutan mandat PT Liga Indonesia (PT LI) itu sendiri sudah tertuang dalam SK Nomor SKEP/21/JAH/VIII/2011. Surat ini ditandatangani ketua PSSI, Djohar Arifin Husin pada 22 Agustus 2011. Surat ini sudah berlaku sejak tanggal ditetapkan. Di bulan yang sama pula PSSI, seperti yang dikatakan mantan anggota exco Toni Apriliani berencana menunjuk Djoko Driyono sebagai Direktur kompetisi. Namun Djoko menolak dan ingin berada di luar sistem. Anehnya, ketika 14 klub membelot dan ingin beralih ke PT. LI, Djoko Driyono akhirnya bersedia kembali menukangi PT. LI 2. Bulan September-Oktober, PSSI mulai membahas penentuan hak siar kompetisi. Tanpa dinyana, PSSI kemudian memutus kontrak hak siar ANTV, yang sudah dimulai sejak tahun 2007, dan berlaku selama 10 tahun. PSSI beralasan, sudah ada penawar lain yang berani menawar dengan harga lebih tinggi dari yang selama ini diperoleh PSSI dari ANTV dan meminta ANTV mereview harga kontrak mereka. Namun, pihak ANTV menolak karena menganggap pihaknya masih sebagai pemegang hak siar yang sah, jadi tidak bisa dianggap bidding. Disinilah awal mula kecurigaan saya terkait permasalahan hak siar. Sesuai dokumen pada laporan tahunan keuangan VIVA Grup tahun 2011, Cakrawala Andalas Televisi (CAT, ANTV) mengadakan perjanjian dengan Badan Liga Sepakbola Indonesia pada tahun 2007 dan berlaku selama 10 tahun. Dalam perjanjian ini, CAT memberi kompensasi 100 milyar sebagai imbal balik atas lisensi eksklusif pertandingan liga sepakbola profesional Indonesia selama 10 tahun. Jadi, bisa dibayangkan sendiri, kalau menuruti perjanjian tersebut, PSSI hanya akan menerima 10 milyar per tahun. Sedangkan pihak ANTV akan memperoleh hak siar ekslusif pertandingan sepakbola Indonesia. Sudah pantas jika kemudian PSSI memalingkan hak siarnya pada pihak lain, dan menawarkan ANTV untuk mereview ulang kontrak mereka. [caption id="attachment_217152" align="alignnone" width="685" caption="lampiran VIVA Annual Report 2011"][/caption] 3. Bulan Oktober, 14 klub menolak mengikuti kompetisi dibawah PT. LPIS, dan memilih kembali pada PT. LI yang sudah dicabut mandatnya oleh PSSI. Dan dibulan Oktober pula, terkait hak siar kompetisi, ANTV berniat menempuh jalur hukum akibat pemutusan kontrak yang mereka anggap sepihak. Namun, hingga kini, jalur hukum tersebut tidak pernah terealisasi. 4. Bulan November, tepatnya tanggal 22 November, PT. LI menegaskan bersiap menggelar kompetisi ISL yang diikuti oleh 18 klub. Dan dalam dokumen VIVA Annual Report 2011, saya juga menemukan keterkaitan yang mengejutkan. Tanggal 17 November 2011, AGM (Asia Grup Media) dan CAT (Cakrawala Andalas Televisi), keduanya tergabung dalam VIVA grup, menandatangani perjanjian dengan PT. Liga Indonesia. Perjanjian tersebut menyatakan, AGM membayar kompensasi pada PT. LI sebesar 115 milyar dan memperoleh hak pengelolaan sponsor ISL musim 2011-2012. Sedangkan CAT membayar 5 milyar pada PT. LI dan memperoleh hak siar untuk musim kompetisi 2011-2012. [caption id="attachment_217158" align="alignnone" width="733" caption="lampiran dokumen VIVA Annual Report 2011"]