Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

3 Langkah Sederhana Mengurangi Pemakaian Plastik di Bulan Ramadan

10 Mei 2019   01:08 Diperbarui: 10 Mei 2019   01:36 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sampah plastik di lautan (sumber foto: ukonserve.com)

Disiplin membentuk kebiasaan, dan kebiasaan melahirkan budaya

Indonesia Darurat Sampah Plastik!

Pada tahun 2015, peneliti dari Georgia University, Dr. Jenna Jambeck merilis hasil penelitiannya di jurnal Science yang menampar wajah pemerintah Indonesia. Dalam penelitiannya, Jambeck mengulas masalah sampah di lautan dan kontribusi Indonesia terhadap meningkatnya jumlah sampah di lautan bebas.

Menurut penelitian Jambeck, Indonesia merupakan negara kedua terbesar penyumbang sampah sebesar 3.2 juta ton. Kita hanya kalah dari negara Cina di peringkat pertama.

Penelitian Jambeck juga mengungkapkan bahwa dari 192 negara pesisir (termasuk Indonesia), setidaknya sudah membuang sampah ke laut sebesar 12.7 juta ton. Dengan jumlah penduduk yang lebih sedikit dari India, negara tersebut masih jauh dibawah Indonesia dalam menyumbang sampah ke laut. Jambeck juga memprediksi kenaikan jumlah sampah yang masuk ke laut akan berlangsung secara eksponensial jika infrastruktur di darat tidak diperbaiki.

Hasil penelitian tersebut menyadarkan pemerintah bahwa kondisi laut Indonesia terhadap sampah tidak lagi dalam keadaan awas, siaga, atau waspada. Tapi sudah dalam keadaan darurat sampah, terutama sampah plastik!

Rencana Pemerintah Antisipasi Lonjakan Sampah di Lautan

Pemerintah memang sudah tanggap atas hasil penelitian Dr. Jenna Jambeck itu, maupun laporan-laporan penelitian lain yang mendukung fakta penelitian Jambeck tersebut. Langkah pertama yang diambil pemerintah adalah membentuk Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Plastik Laut, yang meliputi empat pilar utama, yaitu:

  • perubahan perilaku, 
  • mengurangi sampah plastik dari daratan, 
  • mengurangi sampah plastik di pesisir dan laut, 
  • serta penegakan hukum, mekanisme pendanaan, penelitian-pengembangan (inovasi teknologi).

RAN ini dibuat untuk dijadikan peta jalan dalam mengatasi sampah plastik laut. Dengan demikian, pada 2025 mendatang, Indonesia diharapkan sudah bisa mengurangi sampah plastik di laut hingga 70 persen. Dalam menjalankan rencana aksi nasional (RAN) untuk penanganan sampah di laut Pemerintah Indonesia juga berjanji akan mengucurkan anggaran sebesar USD1 miliar atau setara Rp. 13,4 triliun untuk program tersebut.

Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Perpres Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia dan National Plan of Action on Marine Plastic Debris 2017-2025 (Mei 2017), Kampanye Combating Marine Plastic Debris serta Reduction Plastic Bag Production and Use.

Namun, keseriusan pemerintah dalam menangani sampah (plastik) tidak akan bisa sukses tanpa peran dan kerjasama dari pihak-pihak lain, terutama masyarakat. Rencana Aksi Nasional yang digagas pemerintah untuk mengurangi produksi sampah plastik tidak akan berfungsi apabila kita tidak membantunya melalui wujud tindakan nyata dan perubahan perilaku, terutama dalam penggunaan plastik sekali pakai yang menjadi penyumbang terbanyak sampah di daratan dan lautan.

sumber infografis (dokumentasi Himam Miladi dari Reefwarriors.com.au)
sumber infografis (dokumentasi Himam Miladi dari Reefwarriors.com.au)

Ramadan momen yang tepat untuk berbuat baik mengurangi sampah plastik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun