Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Gunakan Saja Kata yang Lebih Populer daripada Bingung dengan Istilah KBBI-nya

16 Desember 2018   23:29 Diperbarui: 16 Desember 2018   23:38 996
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi (unsplash.com/@ilumare)

Lebih suka mana, menggunakan kata daring alih-alih online? Lebih familiar mana, mengucapkan kata browsing atau meramban?

Jika bukan karena artikelnya Pak Bambang Trim, mungkin saya tidak akan kenal istilah Jenama. Menurut KBBI, istilah ini berarti merek, jenis. Istilah asing populernya adalah brand.

Kudet ya? Sudah sekian lama menulis, membaca, ternyata baru sekarang saya tahu ada istilah ini. Tapi saya yakin, banyak penulis, apalagi orang awam yang tidak kenal dan tidak mengerti istilah jenama.

Pengalaman saya dengan istilah jenama menunjukkan bahwa banyak kata atau istilah dalam KBBI yang dimaksudkan untuk mengganti kata asing populer ternyata belum tersosialisasi dengan baik. Masyarakat tidak familiar untuk mengucapkan, atau merasa asing saat mendengarnya.

Saya dulu sempat berpikir dan bertanya, mengapa istilah yang sudah populer digunakan masyarakat itu harus dialihbahasakan dengan istilah yang malah membuat bingung? Apakah wajib hukumnya, dalam hal penulisan atau dalam dunia literasi, diksi atau frasa yang sudah terlanjur populer diganti dengan istilah menurut KBBI?

Pertanyaan pernah saya tanyakan saat mengikuti sebuah bimbingan teknis yang diadakan Kemdikbud beberapa waktu lalu. Oleh pemateri, dosen Bahasa Indonesia dari Unair, dijawab tidak ada kewajiban untuk mengganti istilah asing populer dengan kata serapan atau kata baku yang sudah "direstui" KBBI.

Kita bisa menggunakan istilah asing, baik populer atau tidak sepanjang mengikuti syarat dan kaidah penulisan yang berlaku. Dalam buku Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (2003) dijelaskan bahwa huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya

Dari sini kita bisa melihat bahwa bahwa penggunaan kata atau ungkapan asing dalam artikel ataupun karya tulis lainnya diperbolehkan dengan syarat ditulis dengan huruf miring. Ini untuk membedakan kata tersebut adalah istilah asing, bukan istilah baku atau istilah serapan yang telah disesuaikan ejaannya.

Ada sebuah paradoks tersendiri menyangkut pemakaian istilah asing dan kata serapannya dalam Bahasa Indonesia. Dulu, masyarakat belum terbiasa atau belum banyak yang mengerti dengan istilah-istilah asing. Tapi sekarang keadaannya terbalik. Masyarakat lebih familiar dengan istilah asing daripada istilah serapan yang telah disesuaikan ejaannya.

Jika dulu untuk menggunakan istilah asing harus dijelaskan artinya dengan kata dalam kurung, sepertinya sekarang justru istilah serapan itulah yang harus dijelaskan apa persamaannya dalam istilah yang lebih populer.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun