Mohon tunggu...
Eko Prasetyo
Eko Prasetyo Mohon Tunggu... profesional -

Hingga Januari 2015, penggemar wedang kopi ini baru menulis 30 buku. Kini ia melanjutkan sekolah di Pascasarjana Unitomo Surabaya. Alasan utamanya kuliah S-2 adalah menghindari omelan istri.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

PNS, Beban Negara, dan Profesionalitas

31 Juli 2012   11:00 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:24 729
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: avicinna.wordpress.com

Kepada para wartawan di Jakarta, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan bahwa jumlah PNS yang memasuki usia pensiun tumbuh tiga persen per tahun. Menurut Men PAN-RB, ada sekitar 130 ribu pensiunan PNS yang menjadi tanggungan pemerintah tiap tahun. Anggarannya lebih dari Rp 60 triliun. Anggaran tersebut sudah mencapai sepertiga dari belanja pegawai di APBN.

Melihat data tersebut, perubahan sistem pensiun PNS seharusnya menjadi agenda mendesak pemerintah. Betapa tidak, anggaran negara bisa jebol di kemudian hari apabila tidak ada perubahan pola pembayaran pensiun.

Di kantor Kemenkeu, Azwar mengakui, dalam belasan tahun ke depan, anggaran pensiun bisa menembus Rp 160 triliun lebih jika masih menggunakan sistem saat ini. Melihat kondisi seperti ini, mau tidak mau, pemerintah mesti meninjau kembali sistem pensiun, apakah tetap berjalan seperti sekarang atau seperti swasta.

Sebagaimana diketahui, jumlah PNS terus bertambah dan gaji pokoknya meningkat. Itulah yang menjadi dasar pokok perhitungan pensiun PNS. Tak pelak, hal ini membuat anggaran pensiun dan tunjangan hari tua membengkak.

Sesuai ketentuan, pemerintah dilarang menginvestasikan asuransi pensiun di muka. Inilah yang membuat pengeluaran dana pensiun terus membebani APBN. Azwar menjelaskan, iuran yang ditarik dari PNS hanya 4,75 persen dari gaji pokok sekitar empat juta PNS. Iuran tersebut hanya mampu menyumbang kurang dari seperempat biaya pensiun yang harus dibayarkan tiap tahun.

Di sisi lain, tahun ini ada rencana rekrutmen CPNS baru. Di posisi teratas, ada Kemenkeu dengan anggaran biaya rekrutmen Rp 15, 68 miliar. Pos lain adalah Kementerian Kesehatan dengan anggaran biaya rekrutmen Rp 8,44 miliar, Kemendikbud Rp 6,72 miliar, BMKG Rp 2,8 miliar, KPU Rp 1,25 miliar, Kementerian Sosial Rp 859,33 juta. Lainnya adalah LIPI (Rp 792,16 juta),  Kemenko Polhukam (Rp 715,43 juta), Kemenbudpar (Rp 515,43 juta), Kemendag (Rp 514,03 juta), Kementerian Koperasi dan UKM (Rp 327,98 juta), BNP2TKI (Rp 235,50 juta), Kementerian Pertanian (Rp 90 juta), Kementerian Agama (Rp 74,64 juta). (Sumber: Fitra, 2012)

Sementara itu, pemerintah sendiri terus berupaya meningkatkan kinerja PNS. Ini memang suatu keharusan. Pasalnya, masih saja ditemui PNS yang tidak profesional. Misalnya, berbelanja ke pusat perbelanjaan pada jam kantor, telat, melanggar larangan pemakaian mobil dinas di saat ada perintah bersepeda pada hari tertentu, dan lain-lain.

Di tengah kekhawatiran tentang kemungkinan jebolnya anggaran negara lantaran sistem pensiun PNS, sudah sewajarnya para pegawai negeri sipil tidak membebani pemerintah dengan sikap tidak profesional seperti disebutkan tadi. Profesionalitas adalah harga mati.

Graha Pena, 1 Juli 2012

http://mustprast.wordpress.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun