Mohon tunggu...
Posma Siahaan
Posma Siahaan Mohon Tunggu... Dokter - Science and art

Bapaknya Matius Siahaan, Markus Siahaan dan Lukas Siahaan. Novel onlineku ada di https://posmasiahaan.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Antisipasi Eksodus PNS ke RS Swasta Akibat Penghilangan Kelas di RS Pemerintah

17 Desember 2010   17:24 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:38 1466
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
12926063751144022935

Bagi kami yang bekerja di rumah sakit swasta, memelihara tenaga kesehatan nonmedis untuk tidak ikut ujian CPNS seperti menahan bebek supaya jangan berenang di kolam. Susah nian. Sudah bagus-bagus mereka diajarkan skill dan kedisiplinan tinggi, eh, tidak lama kemudian mereka ikut tes dan lulus pula. Setiap April-Mei dan Oktober-November,  semua manajemen rumah sakit swasta ketar-ketir dan sibuk mengeluarkan aturan yang mengurangi kemungkinan karyawan mereka ikut tes. Tetapi rata-rata 15% per 6 bulan biasanya lulus CPNS dan resign. Ini bisa dimaklumi, walaupun mungkin saja gaji di rumah sakit swasta lebih besar (di rumah sakit yang bergengsi), namun tenaga kesehatan ini butuh pensiun dan kesan santai yang sering mereka dengar dari teman-temannya yang sudah PNS. Nah, untuk medis (dokter/dokter gigi-umum/spesialis), justru kebalikannya. Bekerja di rumah sakit pemerintah kebanyakan karena alasan sebagai pendidik, atau untuk mencari 'nama' dulu. Masyarakat cenderung lebih percaya kepada dokter yang ada namanya di rumah sakit pendidikan. Namun untuk mencari jasa medik di rumah sakit pemerintah dengan mengandalkan pasien yang mau membayar sendiri sulit. Kebanyakan mengandalkan asuransi kesehatan yang terkadang dikolektifkan pembayarannya ke bagian masing-masing, jadi setiap dokter pun ada yang kurang puas terhadap jasa medis ini. Sedangkan gaji pokok hanya gaji PNS. Terkadang dokter paling ahli sekalipun kalau tidak mengurus-urus gaji dan pangkatnya, maka gajinya mungkin tetap III.B atau III.C senilai 3 jutaan. Untuk itulah tenaga medis di rumah sakit pemerintah harus punya 'warung' tempat mencari uang yang layak sesuai keahliannya (bukan mencari nama lagi). Alternatif pertama adalah pasien swasta di kelas 1/ paviliun-paviliun di rumah sakit pemerintah. Selain pasien klas 3 dan pasien asuransi yang terkesan kerja sosial bagi dokter-dokter ini, maka masih ada pasien yang rela bayar sendiri di rumah sakit pemerintah, asalkan ruangannya bagus.  Jasa medis dari pasien partikelir ini jelas peruntukannya. Jika dokter A merawat 10 pasien, dia dapat bayaran 10 pasien. 'Warung' kedua yang paling jelas hitung-hitunganya, pastilah rumah sakit swasta. Malah di rumah sakit tertentu semua nama pasien dan lama rawat serta jumlah bayarannya  diprint-out dan diserahkan ke si dokter pada saat mengambil gaji. Dan karena investasinya mahal untuk mendidik sendiri seorang spesialis, rumah sakit swasta lebih memilih memakai jasa spesialis PNS di rumah sakit pendidikan, dengan harapan dapat menjadi pemancing pasien datang ke sana. Bagaimana kalau rumah sakit pemerintah semua kelas disamakan? Berarti jumlah 'warung pertama' pastilah jauh sekali berkurang atau malah hilang. Untuk dokter yang masih memiliki prinsip ' bagimu negeri jiwa raga kami', dia masih cukup menerima hanya dibayar gaji 'jatah' PNS nya yang 3 jutaan. Toh, nanti sore-sore bisa cari jasa medik dari 'warung kedua'. Tetapi kalau si dokter tidak memiliki 'warung kedua' yang cukup karena belum ramai, sedangkan 'warung pertama' mau dihilangkan pula dengan penyeragaman kelas, maka bisa saja terjadi banyak permintaan pensiun dini dari spesialis-spesialis PNS untuk full kerja di RS swasta. Ini harus diantisipasi, supaya rumah sakit pemerintah, terutama rumah sakit pendidikan tetap memiliki jumlah staf pengajar yang cukup. Salah satu yang bisa dilakukan adalah membuat MoU ulang semua dokter PNS untuk tetap bertahan dengan menawarkan kompensasi yang wajar. Selain gaji PNS mereka masih mendapat uang jasa medik yang layak, walau tidak ada pasien partikelir kelas I/ paviliun lagi. Dan jika mereka sudah menandatangani MoU tersebut tetapi masih keluar juga, maka diharuskan rumah sakit swasta yang menerima mereka bekerja membayar uang transfer tertentu (mirip transfer pemain bola). Kebijakan meniadakan kelas di rumah sakit pemerintah sebenarnya baik, tetapi terkadang sosialisasi dan antisipasi efek sampingnya suka terlambat. Ingatlah tentang kompor gas 3 kg yang baru repot sosialisasi dan razia kompor/selang non SNI setelah ratusan ledakan dan ribuan korban terjadi. Ide yang baik dan merakyat, belum tentu pelaksanaannya di lapangan mulus. Maka dari itu, selagi masih ada waktu, siapkan antisipasi sebaik-baiknya efek kebijakan ini, supaya di saat rumah sakit pemerintah tidak ada perbedaan kelas lagi,  tetap terjaga kuantitas dan kualitas tenaga spesialisnya dan tidak eksodus besar-besaran jadi tenaga kerja tetap di rumah sakit swasta.

Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun