Mohon tunggu...
Sosbud

Polres Kuningan Kerahkan Ratusan Personel Amankan Proses Eksekusi

24 Agustus 2017   21:36 Diperbarui: 24 Agustus 2017   22:01 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KUNINGAN -- Ratusan personel dari Polres Kuningan dikerahkan dalam pengamanan eksekusi pengosongan lahan beserta bangunan oleh petugas dari Pengadilan Negeri, Kamis (24/8/2017) yang berada di kelurahan Cigugur.

Kabag Ops Polres Kuningan Kompol Erawan Kusmayadi memimpin langsung pelaksanaan pengamanan eksekusi tersebut.

Namun pada saat akan dilakukan eksekusi oleh petugas juru sita Pengadilan Negeri Kuningan, sejumlah warga sunda wiwitan, GMBI, Gempur menghalangi petugas dari kepolisian dan Satpol PP dengan cara berorasi, ibu-ibu tidur dijalan, membakar ban serta membuat blokade barisan manusia disekitar lokasi lahan yang menjadi sasaran.

Hingga sempat terjadi perdebatan dan saling dorong antara petugas kepolisian dengan para warga masyarakat yang ingin mempertahankan lahan tersebut agar tidak di eksekusi.

Sebelum putusan eksekusi dilakukan, sudah terlebih dahulu antara penggugat dan tergugat menjalani proses persidangan ditingkat pengadilan negeri hingga ke tingkat Mahkamah Agung, Setelah tergugat inkrah lalu penggugat membuat permohonan eksekusi.

Setelah terjadi perdebatan yang cukup alot dan massa masih tetap bertahan dengan menutup semua akses jalan menuju lokasi sehingga untuk menghindari terjadinya korban baik dari petugas keamanan maupun warga, akhirnya salah seorang pegawai dari Pengadilan Negeri memutuskan dengan membaca surat putusan untuk membatalkan proses eksekusi untuk kali ini.

Idam

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun