Mohon tunggu...
Petrus Kanisius
Petrus Kanisius Mohon Tunggu... Wiraswasta - Belajar Menulis

Belajar menulis dan suka membaca. Saat ini bekerja di Yayasan Palung

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Ternyata Si Manis Ini Melahap 200 Ribu Semut Setiap Harinya

15 Juni 2017   14:00 Diperbarui: 15 Juni 2017   23:50 2702
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Si Manis javanica yang dijumpai di Bukit Tarak. Foto dok. Wawan, Pematang Gadung

Bila setiap harinya Si Manis harus makan 200.000 semut, maka dalam satu tahun dipastikan lebih dari 7 juta semut dimakan.

Mengapa Si Manis memakan semut? Dan apakah Si Manis itu? Si Manis atau dalam bahasa latinnya Manis javanica (untuk lebih lengkap melihat profil Si Manis, buka: Si Manis)

Semut merupakan makanan pokok dari mamalia yang biasanya aktif di malam hari tersebut. Biasanya si manis atau trenggiling menggunakan lidahnya yang panjang untuk memakan semut. Tidak hanya semut, tetapi juga trenggiling memakan rayap. Rata-rata dalam sehari trenggiling mengonsumsi 200 ribu semut dan dalam setahun lebih dari 7 juta semut harus ia makan.

Karena semut sebagai makanan pokoknya, hampir dipastikan Si Manis mencari semut di sekitaran hutan yang masih baik. Mengingat, hutan yang baik masih terdapat banyak semut hutan. Demikian pula dengan serangga dan rayap.

Si Manis javanica yang dijumpai di Bukit Tarak. Foto 2, dok. Wawan, Pematang Gadung
Si Manis javanica yang dijumpai di Bukit Tarak. Foto 2, dok. Wawan, Pematang Gadung
Ketika makan, Si Manis enggunakan lidah yang panjangnya melebihi ukuran tubuhnya membuatnya leluasa memakan semut, serangga ataupun rayap.

Rumah dari Si Manis atau trenggiling biasanya di hutan hujan tropis. Biasanya trenggiling menggali tanah ataupun berdiam di dalam lubang kayu yang sudah tumbang.

Si Manis yang pemalu adalah julukan lain dari hewan ini. Bila dijumpai di hutan hampir dipastikan hewan ini menggulung badannya tak ubah seperti bola kaki. Mungkin selain mendandakan ia sebagai pemalu, tetapi juga cara melindungi dan mempertahankan dirinya dari berbagai ancaman.

Si Manis javanica yang dijumpai di Bukit Tarak. Foto 1, dok. Wawan Pematang Gadung
Si Manis javanica yang dijumpai di Bukit Tarak. Foto 1, dok. Wawan Pematang Gadung
Sayangnya saat ini, keberadaan trenggiling di habitat aslinya berupa hutan tropis di Indonesia kian berkurang menyebabkan trenggiling semakin sulit dijumpai saat ini. Hutan Kalimantan ataupun juga di Sumatera dan Jawa, begitu juga mungkin di wilayah lainnya di luar Indonesia yang terdapat hewan ini mengalami nasib yang serupa.

Parahnya lagi, hewan ini semakin marak dan sering diburu di alam liar dari hari ke hari. Tidak hanya diburu tetapi juga diperdagangkan untuk diambil sisiknya dan dagingnya dikonsumsi hingga saat ini secara masif masih saja terjadi, entah kapan akan berakhir.

Dari data IUCN (International Union for Conservation of Nature) memasukkan trenggiling dalam daftar sangat terancam punah/kritis di habitatnya (Critically Endangered- CR) dan pemerintah Indonesia menetapkan hewan ini sebagai hewan yang dilindungi oleh Undang-undang No. 5 tahun 1990 Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Dalam UU tersebut secara jelas melarang siapa untuk memelihara dan memperjualbelikan satwa dilindungi. Bagi yang melanggar ketentuan akan dipidana penjara 5 tahun dan denda 100 juta rupiah.

Trenggiling masuk dalam daftar sangat terancam punah tahun 2016. Foto dok. Capture data IUCN.
Trenggiling masuk dalam daftar sangat terancam punah tahun 2016. Foto dok. Capture data IUCN.
Delapan Jenis Trenggiling. Foto dok. Info hewan
Delapan Jenis Trenggiling. Foto dok. Info hewan
Di dunia, hewan yang tergolong mamalia ini memiliki delapan spesies; empat spesies di antaranya terdapat di Asia dan empat spesies lainnya di Afrika.

Petrus Kanisius-Yayasan Palung

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun