Mohon tunggu...
Pengelana Semesta
Pengelana Semesta Mohon Tunggu... -

Hanya seseorang yang terus berusaha menjadikan hidupnya bemakna...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pernikahan Ali Bin Abi Thalib dan Fatimah

31 Juli 2011   06:59 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:13 932
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Dalam suatu pernikahan, wali perempuan lazimnya akan menggunakan lafazh "ankahtu/jawwaztu" atau "saya nikahkan/saya kawinkan" sebagai kalimat ijabnya, lalu pengantin laki-laki akan menyambutnya dengan lafazh "qabiltu" atau "saya terima.”

Pada pernikahannya dengan Fatimah, putri Nabi saw,  Ali Bin Abi Thalib menggunakan redaksi qabul yang memiliki makna yang jauh lebih dalam dari "saya terima."

Demikianlah, setelah para sahabat yang diundang Nabi saw berkumpul, beliau menyampaikan khutbah pengantar nikah sebagai berikut:

"Sesungguhnya Allah memerintahkan aku mengawinkan Fatimah dengan 'Ali. Aku mempersaksikan kalian bahwa aku telah (segera akan) menikahkan Fatimah dengan Ali dengas maskawin empat ratus mitsqaal perak jika Ali ridha (dengan perkawinan/maskawin) itu. Perkawinan yang sesuai dengan sunnah (kebiasaan yang berlaku) serta ketentuan (agama) yang diwajibkan. Maka, semoga Allah menghimpun apa yang terserak dari keduanya, semoga Allah memberkati keduanya, memperbaiki kualitas keturunan keduanya, menjadikan keturunan-keturunan mereka pembuka pintu rahmat, sumber-sumber hikmah, dan pemberi rasa aman bagi ummat. Demikian ucapanku dan aku memohon ampun kepada Allah untuk diriku dan untuk hadiri sekalian."

Ali bin Abi Thalib sendiri, pengantin pria, tidak hadir saat itu karena ada suatu tugas dari Nabi saw. Sambil menanti kedatangannya, undangan disuguhi hidangan dari kurma. Sesaat kemudian, Ali pun tiba. Rasul tersenyum kepadanya sambil bersabda:

"Wahai Ali, sesungguhnya Allah telah memerintahkan aku mengawinkanmu dengan Fatimah. Sungguh aku telah mengawinkanmu dengannya dengan maskawin empat ratus mitsqaal perak."

Mendengar  ucapan Nabi saw tersebut, maka Ali pun menjawab: "Radhiitu Ya Rasulullaah (Aku rela/puas hati wahai Rasulullah)." Ali pun langsung bersujud sebagai bentuk syukurnya kepada Allah swt.

Jawaban Ali bin Abi Thalib itu sangatlah mengagumkan. Ia tidak menjawabnya dengan lafazh qabiltu (saya terima) tetapi radhiitu (saya rela/puas hati). Menerima belum tentu diiringi dengan puas hati, tetapi puas hati pasti menerima...

(Membaca Ulang Sirah Nabi saw).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun