Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

FKDM Di Kabupaten Harus Digiatkan Kinerjanya

14 Mei 2018   04:56 Diperbarui: 14 Mei 2018   07:47 1056
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
FKDM / Doc beritametro.news

Disetiap kab/kota di Indonesia dipastikan ada papan nama organisasi FKDM, dibawah naungan  Kesbanglinmas (Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat), ada yang berbentuk kantor dan ada badan. 

FKDM atau Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dibentuk atas dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah. Pembentukan FKDM mulai tingkat propinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai tingkat desa.

FKDM jelas mendapatkan anggaran APBD Kabupaten atau Provinsi, dan ini melekat pada anggaran di institusi kesbanglinmas kab/kota. 

Unsur yang terlibat adalah semua komponen masyarakat baik dari berbagai unsur, ada keterwakilan semua tokoh agama, tokoh ormas, organisasi kepemudaan, perguruan tinggi, dan juga organisasi FKUB, tokoh adat dan juga organisasi basis masyarakat.

FKDM mempunyai peran memberikan rekomendasi, menjaring , menampung temuan,  mengkoordinasikan, dan mengkomunikasikan data serta mengumpulkan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, keamananan, gejala atau peristiwa dalam rangka penanggulangan bencana secara dalam lingkungan masyarakat. 

Kasus  tawuran warga, kasus bom yang terjadi yang dilakukan oleh  teroris berarti ada beberapa fungsi informasi kewaspadaan dini masyarakat yang lain harus ditanyakan lagi kinerjanya, informasi pengurus FKDM terkait kewaspadaan dini harus diefektifkan kembali.

Jika ada persoalan konflik dilingkungan desa atau kecamatan, seperti tawuran dan lain-lain, bahkan informasi ada warga asimh atau jaringan teroris pun semestinya menjadi bukti penting kehadiran FKDM bersama para tokoh sebagai front liner dalam menyikapi konflik warga, terutama  dalam mencegah dan menyelesaikan persoalan dengan cara penanganan yang komprehensif.

Momemtum pencegahan dini masyarakay sangatlah penting, dan jangan sampai FKDM hanya sebagai simbul saja bahwa telah melaksanakan regulasi negara, namum pada implementasi masih perlu di carikan jurus jitu untuk optimalisasi peran dan langkah konkritnya dalam kewaspadaan dini masyarakat. 

Mestinya FKDM merekomendasikan agar pos kamling atau pos jaga di tingkat warga baik di RT maupun RW di hidupkan lagi, agar sistem keamanan dan ketertiban lingkungan bisa dimaksimalkan. 

FKDM harus dibentuk hingga tingkat desa atau kelurahan, jika masih ada di Kabupaten/Kota yang belum membentuk FKDM hingga ke level desa atau kelurahan maka momentum yang tepat agar kewaspadaan dini masyarakat untuk dibahas dan disikapi bersama. 

Mereka bisa menjadi informan cepat dalam persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat, karena FKDM berbasis warga sehingga informasinya lebih cepat dan akurat, dengan catatan para pengurusnya tidak asal ambil warga yang tidak punya kompetensi, tanpa seleksi anggota FKDM maka optimalisasi organisasi dan peran FKDM pun tidak maksimal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun