Mohon tunggu...
Peb
Peb Mohon Tunggu... Arsitek - Pembaca yang khusyuk dan penulis picisan. Dulu bercita-cita jadi Spiderman, tapi tak dibolehkan emak

Bersukarialah dengan huruf, kata dan kalimat. Namun jangan ambil yang jadi milik Tuhan, dan berikanlah yang jadi hak kaisar.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kecemburuan Guru pada Profesi Dosen

27 November 2014   04:24 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:44 2431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_356322" align="aligncenter" width="592" caption="gambar : http://www.solusinews.com/sites/default/files/field/image/Guru%20di%20Pelosok.jpg"][/caption]

Profesi Guru dan Dosen sejatinya satu kesatuan bidang profesi,yakni sama-sama mengajar di kelas, dibawah naungan kementrian yang sama (sejak jaman pemerintahan Jokowi kementriannya dipisah), dan banyak lagi kesamaan lainnya. Selain itu banyak pula keberbedaannya. Secara nomenklatur ; seorang fungsional yang mengajar TK hingga SMA disebut Guru, sedangkan di perguruan tinggi disebut Dosen atau Staf Pengajar. Saya tidak tahu persis alasan beda nomenklatur tersebut, apakah kerena mengikuti istilah ‘luar’; Teacher dan Lecturer, atau alasan lainnya. Secara fisik yang tampak, seorang Teacher mengajar orang berusiaanak-anak hingga remaja sedangkan Lecturer mengajar orang dewasa.

Sudah enam belas tahun menjadi seorang Lecture fakultas teknik sebuah PTN terbesar di Kalimantan saya tidak terlalu memperhatikan keberbedaan itu secara khusus. Saya juga tak pernah menguliti isi di laman Dikdasmen Kemendikbud, karena lebih fokus dan berkepentingan pada laman Dikti untuk mengetahui informasi tentang dunia Dosen. Mungkin itulah salah satu kekurangan saya yang sepertitak perduli pada ‘saudara’.

Dalam interaksi dengan para Guru, baik kenalan maupun yang keluarga besar seringkali saya temui mereka membandingkan nasib dan perlakuan profesi Guru tidak sama dengan Dosen. Bahkan sampai pada ‘’ah, kamu sih enak jadi Dosen, tugasnya tidak berat...gajinya lebih besar...mana ada Dosen yang tidak punya mobil, tuh lihat parkiran khusus dosen di kampus dipenuhi mobil...dan seterusnya dan seterusnya...”, sehingga kesan yang muncul adalah semacam ‘kecemburuan’. Secara kebetulan kenalan atau keluarga yang berprofesi Guru tersebut bertugas di daerah kabupaten dan kecamatan yang jauh dari ibukota provinsi. Hal ini membuat saya kadang sulit atau hati-hati menjawabnya.

[caption id="attachment_356323" align="aligncenter" width="529" caption="gambar : http://www.civichukum.com/file/dosen/006a8136e29d2ca7cb3afa2d360f78fe.jpg"]

14170111431822473649
14170111431822473649
[/caption]

Beberapa hal yang seringkali muncul saat ngobrol dengan mereka adalah tentang jam kerja, kenaikan jabatan dan tunjangan, sistem kepegawaian, sistem penggajian dan lain-lain. Semua saya jawab sebatas yang saya ketahui dari wawasan dan pengalaman yang saya miliki.

Jam Kerja

Jam kerja guru sangat padat, harus selalu berada di sekolah mengajar atau mengawasi muris-murid selama sekolah berlangsung. Sedangkan dosen tidak demikian, bisa hanya hadir saat jadwal mengajar saja, selebihnya bebas dan bisa cari proyek di luar.

Jam kerja Dosen sebenarnya tidak sesingkat yang tampak diluar karena ada beban Tridarma perguruan tinggi yangmencakup Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Untuk lingkup Pengajaran saja, selain tatap muka dikelas, Dosen harus membimbing tugas dan praktikum/studio mahasiswa, selain itu ada bimbingan seminar dan TA/skripsi yang sekali pertemuan bisa seharian karena mahasiswa yang dihadapi satu persatu atau kelompok kecil. Belum lagi musim ujian mid semester dan UAS serta sidang skripsi. Seringkali baru selesai malam hari.

Tak bisa dipungkiri ada sebagian Dosen yang sulit ditemui di kampus. Habis ngajar langsung ngacirsibuk proyek diluar sehingga di kalangan kolega Dosen ada joke jungkir balik ; ‘Dosen luar biasa’ menjadi ‘Dosen biasa di luar'. Atau ‘Dalam rangka pengabdian kepada masyarakat’...Bukankah ilmu harus dibagikan dan diterapkan kepada masyarakat (dalam bentuk proyek)? Heu..heu...

Hal seperti inilah ternyata jadi ‘ukuran’ para Guru tersebut melihat dunia Dosen, karena mereka juga dulu pernah menemukannya saat kuliah, atau dari cerita anak-anak mereka yang kuliah.Semua kembali kepada pribadi masing-masing dosen bersangkutan, dan bukan sebuah kebijakan kelembagaan.

Saya sendiri bukanlah Dosen yang baik, lihat saja nulis di Kompasiana banyak kenthirnya. Di kampusbelum mampu melaksanakan Tridarma perguruan tinggi secara penuh terutama berkaitan dengan item penelitian. Seringkali juga korupsi waktu untuk mengerjakan proyek di luar. Hitung-hitung ‘pengabdian kepada masyarakat’. Heu..heu..heu...

[caption id="attachment_356324" align="aligncenter" width="600" caption="gambar : http://3.bp.blogspot.com/-9X5XpepfY2A/UQ5Zu9zsU3I/AAAAAAAAAWs/sxoBs6G7p-U/s1600/IMG_1821_800x600_600x450.JPG"]

14170112601430982877
14170112601430982877
[/caption]

Sistem kepegawaian dan kenaikan pangkat

Mengurus kenaikan pangkatGuru lebih panjang sulit birokrasinya, apalagi bila sudah berurusan dengan pihak dinas kependidikan. Sudahlah datang jauh-jauh namun tidak bisa cepat selesai. Sementara Dosen hanya mengurusnya di kampus sendiri.

Tentang hal ini memang alurnya sedikit berbeda. Jaman otonomi sekarang ini guru PNS adalah pegawai pemda. Jadi segala hal yang berkaitan dengan kepegawaian dibawah tanggungjawab Pemda kabupaten/kota dimana sang Guru bertugas. Yang saya temui cukup memprihatinkan sekaligus salut kepada para Guru yang bertugas di pelosok Kalimantan Barat hingga perbatasan Malaysia yang untuk mencapai Kecamatan saja butuh waktu dua hari, harus menempuh perjalanan berbahaya melalui sungai yang deras. Selain menguras tenaga dan waktu, juga membutuhkan biaya besar hanya untuk mengurus kepegawaian.

Sementara perguruan tinggi memiliki otonomi tersendiri yang langsung berhubungan dengan Diretorat Pendidikan Tinggi (Dikti) dan BAKN di Jakarta. Rantai urusan Dosen lebih pendek, bisa langsung ke bagian kepegawaian fakultas dan universitas sehingga bila ada syarat yang kurang atau belum sempurna bisa langsung diurus dalam satu kawasan kerja.

Sistem penggajian dan tunjangan sertifikasi

Guru menerima gaji dengan sistem amplop yang diambil dari bendahara, sementara gaji Dosen langsung masuk ke rekening bank.

Berkaitan sistem penggajian tersebut karena Guru berstatus pegawai pemda, sementara kebijakan atau sistem di pemda setempat penggajian pegawainya belum mampu secara banking sistem. Ada gaya atau aturan birokrasi tersendiri yang harus dilalui berkaitan dengan sistem keuangan pemda.

Mengingat bahwa Guru sangat banyak dan tersebar di berbagai wilayah yang jauh memang cukup merepotkan bila setiap bulan harus 'turun gunung' untuk mengambil gaji di kecamatan atau kabupaten. Saya pernah menemukan cerita keluarga Guru yang bertugasdi pedalaman kabupaten, dia terpaksa hanya ‘turun gunung’ mengambil gaji 3 bulan sekali (Letak kabupaten itu 780-an km dari ibukota provinsi). Tempat si guru bertugas di pelosok jauh dari ibukota kabupaten yang mengharuskannya menempuh perjalanan darat dan sungai selama 2 hari untuk mencapai kota kabupaten. Disana dia sebagai kepala sekolah dan mengajar dari kelas 1 sampai kelas 6 karena gurunya hanya dua orang termasuk dirinya. Murid SD yang diajarkannya ada yang berusia bukan anak SD pada umumnya. Dulu pernah ditempatkan beberapa Guru tapi kemudian hengkang karena tidak tahan situasi tersebut. Ketika saya tanyakan kenapa tidak ikut pindah, dia menjawab sudah betah di tempatnya mengajar diujung dunia tersebut.

Penduduk setempat sangat menyayangi sang Guru. Untuk kehidupan sehari-hari tidak kuatir, karena orang kampung menyediakan beras, sayuran hasil kebun dan ladang dan seringkali dapat bagian bila ada penduduk yang mendapatkan hasil buruan babi, kijang, rusa atau hewan lainnya.

Berkaitan tunjangan sertifikasi, sering saya dengar uangnya tidak lancar dan diterima per 3 bulan sekali, belum lagi seing dikenakan potongan tetek-bengek yang tak jelas. Sementara Dosen menerimanya utuh setiap pertengahan bulan langsung masuk rekening yang saat itu juga bisa diketahui dari hp via sms banking. Kalau di cermati Dosen (yang bersertifikasi) menerima gaji 2 kali dalam sebulan !

Untuk mendapatkan sertifikasi para Guru terlebih dahulu harus mengikuti semacam diklat di kota kabupaten atau provinsi yang lamanya seminggu. Mereka datang dari penjuru pelosok dan harus menginap serta meninggalkan keluarga berhari-hari. Dari cerita mereka yang saya dapatkan, banyak diantara peserta yang gagal ditengah jalan karena sakit dan stress sehingga harus ditangani tim medis akibat beban diklat yang berat, jadwal padat dan banyak tugas paper yang harus mereka kerjakan dalan waktu singkat.Setelah itu mereka mengikuti semacam test dan dilanjutkan pengisisin borang secara manual yang bikin pusing kepala.

Berbeda dengan Dosen, hanya lewat sosialisasi di aula oleh pihak adsesor tingkat universitas selama setengah sehari. Bahannya bisa didownload dari laman Dikti. Banyak rekan Dosen tak hadir dalam sosialisasi karena cukup mempelajarinya dari laman dikti.go.id. Untuk mengisi mengisi borang cukup bisa dilakukan di rumah secara online sambil ngopi, dan sesekali buka Kompasiana. Isian borang tak kalah beratnya, namun bagi Dosen yang terbiasa menulis hal itu tidak jadi masalah.

[caption id="attachment_356325" align="aligncenter" width="663" caption="gambar ; http://commdept.fisip.ui.ac.id/wp-content/uploads/2011/09/Dosen-Lilik.jpg"]

1417011372985505034
1417011372985505034
[/caption]

Ketiga hal yang sering saya dapatkan tersebut telah mengajarkan untuk memaklumi ‘kecemburuan’ yang terjadi. Tidak perlu memberikan jawaban frontal sebagai pembelaan. Karena kondisi dan situasi guru dengan dosen pada titik tertentu memang berbeda. Dosen jauh lebih beruntung !

Jumlah pegawai negeri per 31 Desember 2013 sebanyak 4.362.805 dengan jumlah tenaga pendidik/guru mencapai 76.18% atau 1.779.454 orang. Sedangkan Dosen/Guru Besar 3,35% atau 78.354 orang (sumber bkn.go.id). Jumlah tersebut adalah Guru dan Dosen yang berstatus pegawai negeri. Bila ditambah dengan guru swasta dan honorer akan lebih banyak lagi.

Dari jumlah Guru yang mencapai 71 persen lebih yang tersebar di banyak sekolah sampai ke pelosok dapat dimaklumi bahwa terjadi ‘perbedaan perlakukan’ karena berbagai keterbatasan negara akibat faktor geografis yang sulit wilayah negara kita ini. Sangat berbeda dengan Dosen yang home base kampusnya berada di kota besar dan minimal ibukota kabupaten. Tentu saja sisi aksesibilitas informasi, trasportasi, dan lain sebagainya sangat diuntungkan.

Semoga negara kita bisa lebih maju. Pembangunan bisa lebih merata sehingga aksesibilitas pelosok- pedalaman tidak berbeda jauh dengan kota. Dengan demikian, Guru yang bertugas di sana tidak mengalami kesulitan atau diskriminasi pelayanan. Dan semoga saja nantinya tidak ada lagi ‘kecemburuan’ dengan profesi Dosen yang sama-sama berdiri didepan kelas.

Selamat hari Guru.  Salam hormat untuk semua Guru dimanapun berada di seluruh tanah air.

[caption id="attachment_356327" align="aligncenter" width="640" caption="gambar : https://stanislausr.files.wordpress.com/2011/03/img_4901.jpg"]

1417011816721040943
1417011816721040943
[/caption]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun