Mohon tunggu...
paulus londo
paulus londo Mohon Tunggu... -

Aku bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Nature

Kemacetan Lalu Lintas Timbulkan Penyakit

20 Juni 2012   10:38 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:44 827
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Program Langit Biru KLH

Kemacetan Lalulintas Timbulkan Penyakit

Melalui Program Langit Biru, Kementerian Lingkungan Hidupmenetapkan 3(tiga) kota peraih nilai tertinggi dalam peningkatan kualitas udara. Penilaian dibagi dalam kategori Kota Metropolitan dan 3(tiga) kota untuk kategori Kota Besar. Peraih nilai tertinggi darievaluasiterhadap 26 kota sepanjang tahun 2011 ini adalah:

a.Kategori Kota Metropolitan adalah: Kota Surabaya, Kota Medan dan Kota Jakarta Timur;

b.Kategori Kota Besar adalah: Kota Surakarta, Kota Batam dan Kota Malang.

Hasil evaluasi tersebut diumumkan dalam acara Expose Langit Biru 2011 yang digelar pada 14 Desember 2011 silam di Jakarta. Menurut Drs. M.R. Karliansyah, MS, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup, Langit Biru adalah program Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendorong peningkatan kualitas udara perkotaan dari pencemaran udara. Terutama yang bersumber dari kendaraan bermotor melalui penerapan transportasi berkelanjutan.

“Tingginya pertumbuhan jumlah kendaraan di kota-kota besar di Indonesia telah menimbulkan berbagai masalah. Tidak hanya kemacetan lalu lintas, tapi juga polusi udara, kebisingan dan kerugian ekonomi serta kesehatan,” kata Karliansyah.

Melalui program ini, lanjut Karliansyah, terlihat adanya mata rantai kemacetan lalulintas denganmeningkatnya penderita penyakit tertentu di masyarakat. Di Jakarta, misalnya, nilai tertinggi diraih oleh Kota Jakarta Timur, karena tingkat kemacetannya lebih rendah dibanding dengan wilayah Jakarta lainnya.

Di Jakarta Pusat, khususnya dikawasan Jalan Jenderal Sudirman, tingkat pencemaran udara tergolong tinggi, karena tingkat kemacetan lalu lintasnya juga tinggi. “Adanya proyek perbaikan saluran air itu yang jadi penyebab kemacetan,” kata Karliansyah.

Hasil studi Bank Dunia tahun 1994 menyebutkan akibat pencemaran udara dari sumber bergerak di kota-kita di Indonesia telah membawa dampak kerugian ekonomi dan dampak kesehatan. Saat itu, diperkirakan kerugian ekonomi di Jakarta saja sudah mencapai  Rp. 500 milyar. Angka tersebut diperoleh dengan perhitungan terjadinya 1.200 kematian prematur,  32 juta masalah pernapasan, dan 464.000 kasus asthma.

Sedangkan data pada Profil Kesehatan Jakarta tahun 2004 menunjukkan sekitar 46% penyakit masyarakat bersumber dari pencemaran udara antara lain gejala pernapasan 43%, iritasi mata 1,7%, dan asthma 1,4%. Infeksi saluran pernapasan dan masalah pernapasan lainnya selalu berada di jajaran paling atas. Hasil studi tersebut terus diperbarui. KLH melalui Clean Fuel and Clean Vehicle Project, dimana draft report tahun 2011 menunjukkan adanya 9 penyakit yang langsung berhubungan dengan sumber pencemaran udara. Hasil laporan sementara menunjukkan biaya ekonomi dari sisi kesehatan yang harus dikeluarkan untuk kota Jakarta saja di tahun 2010 mencapai 37 Trilliun rupiah (sumber : draft study PCFV – KLH tahun 2011).

Menteri Negara Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA, mengatakan bahwa hasil evaluasi kualitas udara perkotaan tahun 2011 akan diintegrasikan ke dalam Program Adipura untuk kriteria pencemaran udara dan menjadi bagian dari penilaian kota dalam pelaksanaan Program Adipura Tahun 2012.

“Ke depan evaluasi kualitas udara perkotaan ini akan dilaksanakan di seluruh kota metropolitan dan kota besar serta ibukota propinsi di Indonesia.  Penilaian dilakukan baik terhadap aspek fisik maupun non fisik, yang pada intinya adalah mendorong kota-kota di Indonesia untuk menerapkan transportasi yang berwawasan lingkungan (Environmental Sustainable Transport) sebagaimana kesepakatan negara-negara di Asia yang tertuang dalam AICHI Statement,” kata Balthasar Kambuaya.

Kota-kota yang dinilai pada tahun 2011 terdiri dari:

a. Kategori Kota metropolitan ada 14 Kota, yakni: Di DKI Jakarta (5 wilayah), Semarang, Surabaya, Medan, Bandung, Tanggerang, Makassar, Depok, Palembang, Bekasi.

b. Kategori kota besar 12 kota, yaitu Surakarta, Batam, Malang, Balikpapan, Bogor, Yogyakarta, Bandar Lampung, Denpasar, Samarinda, Banjarmasin, Padang dan Pekanbaru. Penilaian berlangsung dari bulan Maret – September 2011.

Dalam kegiatan ini, beberapa kegiatan baik fisik dan non fisik ievaluasi. Kegiatan non fisik berupa survei pendapat para pemangku kepentingan yang ada di kota-kota tersebut dan pengisian formulir data kota. Adapun kegiatan fisik meliputi uji emisi “Spotcheck” kendaraan bermotor selama 3 hari dengan target 500 kendaraan pribadi perhari.

Kegiatan lain adalah Pemantauan Kualitas Udara Udara Jalan Raya (roadside monitoring) untuk parameter SO2, CO, NO2, HC, O3, PM10 dan penghitungan kinerja lalu lintas (Kecepatan lalu lintas dan Kerapatan Kendaraan (VCR) di jalan raya). Seluruh kegiatan fisik dilakukan secara serentak di tiap kota di 3 ruas jalan arteri yang dipilih bersama dan dianggap mewakili kota tersebut. .

Otomotif Ramah Lingkungan

Dua Jenis Kendaraan Raih “Langit Biru Award.”

Melalui program Langit Biru, Kementerian Lingkungan Hidup melakukan Evaluasi Penaatan Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Melalui Random Sampling. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendorong industri otomotif untuk memproduksi kendaraan bermotor rendah emisi dan rendah konsumsi bahan bakar berdasarkan pada teknologi terbaik yang tersedia (Best Available Technology).

Yang dinilai adalah penaatan baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru. Parameter yang dipantau meliputi emisi CO, HC, PM dan NOx, fuel consumsion (carbon balance) dan CO2. Hasil pengukuran pengujian ini akan dibandingkan dengan nilai rendah emisi sesuai dengan KepmenLH No. 252 Tahun 2004 tentang Peringkat Hasil Uji Tipe Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru.

Ada 33 jenis kendaraan bermotor roda 4 yang diuji. Dari hasil pengujian ini, didapatkan nilai terbaik adalah:

a. Untuk kendaraan berbahan bakar bensin yaitu Honda CR-V RE3 2WD 2.4 CKD A/T dengan nilai 98.118;

b. Untuk kendaraan berbahan bakar solar yaitu Toyota Fortuner 2.5 G M/T dengan nilai 55.770. Agen Pemegang Merek kendaraan rendah emisi dan rendah konsumsi bahan bakar tersebut diwakili oleh PT. Honda Prospect Motor dan PT. Toyota Motor Manufacturing.

Menurut Menteri Negara Lingkungan Hidup Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA, Program Langit Biru memang dimaksudkan untuk   menjawab tantangan upaya-upaya inovatif untuk program penurunan konsumsi bahan bakar minyak sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca yang merupakan penyebab terjadinya pemanasan global dan perubahan iklim dari sektor transportasi. Paulus Londo

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun