Mohon tunggu...
Ishak Pardosi
Ishak Pardosi Mohon Tunggu... Editor - Spesialis nulis biografi, buku, rilis pers, dan media monitoring

Spesialis nulis biografi, rilis pers, buku, dan media monitoring (Mobile: 0813 8637 6699)

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Omongan Fahri Kian Terbukti, KPK Ibarat Berburu di Kebun Binatang

29 Oktober 2018   01:22 Diperbarui: 29 Oktober 2018   01:27 1077
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bupati Cirebon, Jawa Barat, Sunjaya Purwadi Sastra menjadi kepala daerah ke-100 yang dijerat KPK. Sunjaya terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas dugaan jual-beli jabatan di Pemkab Cirebon. Sepanjang 2018 saja, tercatat sudah 20 puluhan OTT yang sukses digelar KPK. Targetnya adalah para kepala daerah, anggota DPRD, maupun pihak swasta.

Terbaru, KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri atas nama Taufik Kurniawan, seorang politisi PAN yang saat ini juga menjabat Wakil Ketua DPR. Diberitakan berbagai media massa, Minggu (28/10/2018), KPK belum menjelaskan secara rinci alasan di balik pencegahan itu. Namun sebelumnya, Taufik telah menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu (5/9/2018). Saat itu, Taufik mengaku diperiksa terkait kasus APBN.

KPK saat ini diketahui sedang memeriksa sejumlah perkara terkait dana anggaran yang melibatkan kepala daerah dan anggota DPR. Antara lain, Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad, dan kasus mafia anggaran yang telah menjerat mantan anggota DPR Amin Santono. Namun belum diketahui pasti perkara mana yang berkaitan dengan Taufik.

Makin gencarnya KPK menggelar OTT kepada kepala daerah dan pejabat lainnya, sebelumnya banyak dikritik politisi. Salah satu yang paling vokal mengkritik KPK adalah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Politisi asal PKS ini dalam berbagai kesempatan kerap melempar sindiran keras kepada lembaga antikorupsi. Kini Taufik Kurniawan, kolega Fahri di pimpinan DPR juga sudah mulai diincar KPK.

Menurut Fahri, KPK saat ini ibarat berburu di kebun binatang. Maksudnya, KPK tinggal memilih mangsa mana yang harus ditangkap. Sementara para mangsa itu sudah terkurung di dalam kandangnya masing-masing. Dengan kata lain, para kepala daerah maupun pejabat lainnya pada prinsipnya tidak ada lagi yang bersih dari praktik korupsi. Sehingga KPK tinggal memilih dan menentukan siapa yang duluan masuk perangkap OTT.

Hal inilah yang terus menjadi bahan kritikan Fahri. Ia meminta agar KPK lebih mengedepankan pencegahan korupsi ketimbang harus rajin mengggelar OTT. Karena kalau hanya mengandalkan OTT, hampir semua kepala daerah nantinya akan terkena getahnya. Ternyata, omongan Fahri memang betul-betul terbukti.

Pertanyaannya, apakah keinginan Fahri untuk mengamputasi kewenangan bahkan sudah waktunya membubarkan KPK sudah tepat dilakukan saat ini? Bagi sebagian pihak yang memang senang bermain-main anggaran, keberadaan KPK tentu saja sangat menakutkan. Tapi di saat yang sama, kendati menakutkan, masih banyak juga yang masuk jaring OTT KPK. Ini bisa diartikan pihak yang senang bermain-main anggaran itu memang sudah pada level nekat.

Lihat saja, berbagai modus korupsi sudah dibongkar KPK tetapi masih saja tidak ada kapoknya. Lalu apa jadinya kalau seandainya KPK betul-betul dibatasi kewenanganya seperti dilarang melakukan penyadapan? Sudah hampir dipastikan korupsi akan semakin subur dan gemuk. Lalu, di saat itulah KPK tak lagi mampu berburu layaknya di kebun binatang.

Kesimpulannya, selama KPK masih diberikan kewenangan seperti saat ini, omongan Fahri tampaknya akan terus menuai bukti. Bahwa KPK ibarat sedang berburu di kebun binatang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun