Kisruh relokasi warga di sekitar waduk Pluit, Jakarta Utara hingga kini masih berlanjut. Pihak Provinsi DKI Jakarta pun hingga kini belum bisa merelokasi warga sekitar ke tempat yang dinilai lebih layak.
Bahkan permasalahan rencana relokasi warga sekitar Waduk Pluit tersebut telah "mengundang" Komnas HAM untuk turjun langsung ke lokasi, Senin (13/5). Siane Indriani, anggota Komnas HAM yang turun langsung ke Waduk Pluit dan berbincang dengan warga sekitar.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Sayogo Hendro Subroto dalam berita Kompas.com bahkan terkejut dengan adanya langkah dari Komnas HAM yang turun ke Waduk Pluit, Jakarta Utara.
Saya sendiri sangat terkejut membaca berita tersebut. Komnas HAM langsung turun ke Waduk Pluit dan berbincang dengan warga sekitar. Komnas HAM ternyata sekarang "tipis kuping" dan "cepat" menanggapi aspirasi warga yang merasa hak - haknya dihilangkan.
Keterkejutan saya berubah menjadi rasa geli dihati bila mengingat ternayata kasus dugaan pelanggaraan masih banya yang belum tuntas dikerjakan Komnas HAM, walaukasus yang tuntas ditangi Komnas HAM saya tidak tau apakah ada atau tidak. Apa maksud Komnas HAM ini turun ke Waduk Pluit? Apa tidak ada lagi kasus dugaan pelanggaran HAM yang "lebih" dari permasalahan relokasi di sekitar Waduk Pluit?
Dalam berita Kompas.com, anggota komisioner Komnas HAM mengatakan mereka sebelumnya dapat pengaduan dari warga sekitar Waduk Pluit. Sehingga Komnas HAM pun turun ke lapangan.
Kisruh relokasi ini bermula dari niatan pihak Pemprov DKI Jakarta yang hendak melakukan normaliasi Waduk Pluit. Karena saat ini terjadi penyempitan waduk yang semula seluas 80 hektar menyusut jadi 60 hektar lantaran banyaknya permukiman warga sekitar.
Rencana relokasi ternyata ditolak warga sekitar. Banyak alasan yang diutarakan warga atas penolakan relokasi termasuk pemindahan ke rumah susun. Ada juga warga yang minta ganti rugi padahal tanah disekitar waduk merupakan milik negara.
Didalam proses negoisasi ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki disebut mengatakan menduduki tanah negara dan tidak mau pindah adalah ilegal. Juga terucap dari Basuki yang menyebut warga komunis karena menduduki tanah negara.
Menurut Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo penyelesaian relokasi warga di sekitar Waduk Pluit ini tidak bisa sebentar. Jokowi memperkirakan penyelesaian relokasi diperkitakan akan berlangung selama dua tahun ini.
Inilah yang membuat geli hati saya melihat langkah cepat Komnas HAM mendatangi warga sekitar Waduk Pluit. Pihak Pemprov DKI Jakarta sendiri menyebut proses negoisasi sedang berjalan.