Mohon tunggu...
Pakde Kartono
Pakde Kartono Mohon Tunggu... wiraswasta -

Sayang istri, sayang anak, makanya disayang Allah\r\n

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Susno Menipu Jaksa Agung dan Kemenkumham RI

4 Mei 2013   14:58 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:07 2689
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1367673890802342128

[caption id="attachment_258992" align="aligncenter" width="620" caption="Kompleks Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong, Jawa Barat/Admin (KOMPAS.com/Dani Prabowo)"][/caption] Susno Duadji (Susno 2G) sudah keluar dari persembunyiannya dan sudah dieksekusi oleh Jaksa eksekutor ke Lapas kelas II Cibinong. Susno 2G tidak lagi mempermasalahkan pasal 197 ayat 1(K) KUHAP, karena ia tak punya 'bargain power' lagi setelah mabes polri secara tegas mengatakan mendukung penuh langkah kejaksaan agung RI untuk segera mengeksekusi Susno 2G, padahal sebelumnya Polda Jawa barat secara tegas mengatakan melindungi Susno 2G dari eksekusi liar Jaksa dari Kejati DKI. Apakah permasalahan selesai? Tentu saja tidak. Dipenjaranya Susno 2G di Lapas Cibinong menandakan Kejaksaan Agung dan Kemenkumham RI tunduk dan kalah oleh koruptor (Susno 2G). Mengapa begitu? Karena Lapas Cibinong adalah lapas khusus pidana umum, sementara Lapas khusus koruptor adalah Lapas Sukamiskin Bandung. Beberapa bulan lalu, narapidana tipikor dari seluruh pulau jawa dipindahkan dari lapas asal di seluruh pulau Jawa ke lapas sukamiskin bandung. Sehingga di lapas Sukamiskin Bandung, saat ini berkumpul narapidana korupsi antara lain Gayus Tambunan, Nazaruddin, Urip Tri Gunawan, Cirus Sinaga, Hari Sabarno, Wafid Muharam, Anggodo Widjojo, Wijanarko Puspoyo, Adrian Waworuntu, Hakim Syarifuddin, dll. Bahkan pemindahan narapidana dari Surabaya Jawa timur ke Bandung Jawa Barat sempat mengundang kontroversi dan menurut sebagian kalangan melanggar HAM. Narapidana di satukan dengan tali, tangan diborgol selama perjalanan, dipertontonkan kepada media dan orang-orang di stasiun kereta seperti halnya binatang di kebun binatang. Pro kontra bermunculan tentang penanganan pemindahan narapidana koruptor tersebut. Ada yang setuju koruptor dipersamakan seperti binatang, ada yang mengatakan, janganlah diperlakukan seperti binatang. Susno 2G sendiri dari tayangan TV diperlakukan seperti raja, bahkan terus ketawa ketiwi selama proses eksekusi di lapas Cibinong. Lapas khusus tipikor Sukamiskin Bandung adalah lapas peninggalan belanda, setiap kamar yang berukuran 1M x 2M sudah termasuk WC jongkok di isi satu orang, tidak ada fasilitas listrik, televisi, radio dan barang elektronik lainnya. Bagi narapidana korupsi yang biasa hidup mewah, berada di kamar di lapas sukamiskin sudah seperti berada di neraka, panas, pengap, bau karena jadi satu dengan WC, bedanya tidak ada api saja. Hal itulah yang sebenarnya dihindari atau ditakutkan oleh Susno 2G, bukan alasan yang telah disampaikan oleh penasehat hukum Untung Sunaryo SH dalam surat tanggal 11 Februari 2013 dengan nomor 001/Lip.Pas/U-B-R/II/2013 yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel dengan alasan Tidak dapat disatukan di dalam Lapas yang sama dengan warga binaan pemasyarakatan kasus korupsi yang pernah dibongkar oleh Drs. Susno Duadji, seperti Gayus Tambunan dan Sjahril Djohan, yang saat ini berada di LP Kelas I Sukamiskin, Bandung. Apabila ditempatkan di Lapas Khusus Korupsi di LP Sukamiskin Bandung dikhawatirkan keselamatan jiwanya akan terancam. Hal ini jelas pembohongan publik, karena : 1. Gayus Tambunan dan Susno 2G pernah sama-sama di rutan mako brimob, keduanya bahkan akrab dan sama-sama rutin keluar rutan mako brimob setiap akhir pekan. Jadi misal Susno 2G bertemu Gayus Tambunan bisa dipastikan tidak ada apa-apa, apalagi sampai mengancam jiwa Susno 2G. Surat pengacara Susno 2G terkesan lebay. 2. Syahril Djohan sudah tidak ditahan di lapas cipinang lagi, ia sudah menjalani vonis 2 tahun penjara, dan saat ini sudah bebas menghirup udara luar penjara, dan dari kabar teman-teman di Jakarta, Syahril Johan sudah kembali berpraktek sebagai makelar kasus di mabes polri. Demikian rekan-rekan, mudah-mudahan menjadi jelas duduk persoalan mengapa Susno 2G minta dieksekusi di Lapas Cibinong, yaitu agar bisa mendapat fasilitas mewah dan tidak susah seperti di Lapas sukamiskin bandung.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun