Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Menikah, Bentuk Kemerdekaan Seorang Manusia

17 Agustus 2017   10:54 Diperbarui: 19 Agustus 2017   04:57 5296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pertanyaan yang sangat tidak disukai para jomblo adalah "Kapan kamu menikah?" Karena itu menjadi pertanyaan berulang yang membuat mereka harus selalu mengulang jawaban pula. Apalagi ketika bertemu dalam acara pesta pernikahan teman, para jomblo selalu pertanyaan tersebut.

Pertanyaan kapan nikah sebenarnya wajar saja, mengingat menikah adalah sebuah kelaziman dan kebudayaan pada kehidupan manusia. Di sisi yang sangat fundamental, menikah adalah ajaran agama, sunah Nabi SAW, bagian dari ibadah kepada Allah, yang pelaksanaannya tidak didasarkan kepada "ingin" atau "tidak ingin". Jika seseorang menikah, semestinya bukan karena "ingin", sebagaimana ketika seseorang belum menikah, bukan karena "tidak ingin". Jika menikah hanya dikaitkan dengan faktor keinginan, seakan-akan menikah itu urusan privat atau pribadi. Padahal menikah itu bukan sekedar urusan pribadi, pernikahan itu urusan masyarakat, bangsa, dan negara yang pelaksanaannya diatur oleh pemerintah.

Meskipun demikian, terdapat ruang kebebasan dan kemerdekaan yang sangat luas bagi setiap laki-laki dan perempuan lajang dalam keputusan menikah. Memperingati 72 tahun kemerdekaan Indonesia, mari kita cermati sisi-sisi kemerdekaan dalam urusan pernikahan.

  • Merdeka untuk Menentukan Waktu Menikah

Laki-laki dan perempuan jomblo pada dasarnya memiliki kebebasan untuk menentukan waktu menikah. Tidak ada keharusan untuk menikah pada usia tertentu, karena semua tergantung situasi dan kondisi. Yang paling utama adalah menyegerakan menikah, bagi Anda yang sudah memiliki kesiapan untuk menikah. Jangan lagi menunda-nunda. Walaupun Anda bebas merdeka untuk menentukan waktu menikah, tapi tidak ada baiknya berlama-lama apabila sudah memiliki ikatan hati dengan calon pasangan hidup.

Adapun bagi Anda yang belum memiliki cukup kesiapan, hendaknya Anda mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Jangan terprovokasi untuk cepat-cepat menikah pada usia dini, padahal tidak disertai dengan kesiapan dan pertimbangan yang matang. Menikah adalah peristiwa yang berdampak panjang, dunia maupun akhirat. Ada pertanggungjawaban yang sakral setelah menikah, karena dilandasi oleh akad atas nama Allah dan dilegalkan dalam dokumen pemerintah.

  • Merdeka untuk Memilih Calon Pasangan Hidup

Laki-laki dan perempuan lajang, pada dasarnya memiliki kebebasan untuk memilih calon pasangan hidupnya. Tidak ada satupun pihak yang bisa memaksa seorang laki-laki untuk menikah dengan seorang perempuan, sebagaimana tidak ada pihak yang bisa memaksa perempuan untuk meniklah dengan seorang lelaki tertentu. Saat memutuskan untuk menikah, laki-laki dan perempuan harus berada dalam situasi sadar sepenuhnya, sehingga pilihannya dilandasi oleh kesadaran. Bukan paksaan. bukan pula di bawah ancaman.

Anda merdeka untuk memilih sesuai selera dan kecenderungan. Koridornya sudah jelas, yaitu memilih berdasarkan pertimbangan agama. Jika anda lelaki, pilihlah calon istri yang baik agamanya. Jika anda perempuan, pilihlah calon suami yang baik agamanya. Nah, dalam koridor kebaikan agama ini, ada sangat banyak pilihan calon suami maupun calon istri. Pilihan Anda tidak sempit, namun sangat luas. Anda merdeka memutuskan untuk memilih calon pasangan hidup, dari orang-orang saleh dan salehah yang sangat banyak jumlahnya.

  • Merdeka dari Penjajahan Pola Pikir Materialis

Pada beberapa kalangan masyarakat kita, salah satu penghalang untuk melaksanakan pernikahan adalah pola pikir dan kepribadian materialis. Mereka mengukur segala sesuatu dari materi. Seakan-akan bahagia itu selalu terkait dengan kemelimpahan harta kekayaan serta banyaknya investasi. Pola pikir seperti ini membuat seorang lelaki jomblo yang merasa tidak memiliki kecukupan materi, menjadi takut menikah karena khawatir tidak bisa membahagiakan istri. Demikian pula seorang perempuan lajang menjadi takut menikah khawatir dirinya tidak bahagia jika belum memiliki kecukupan bekal materi.

Pola pikir materialis seperti ini harus dikalahkan dan dibuang jauh, karena yang Anda perlukan adalah sikap hidup positif, kesediaan untuk bekerja keras mencari penghasilan yang halal, serta pandai mensyukuri setiap nikmat yang Allah berikan. Anda harus merdeka dari penjajahan pola pikir dan gaya hidup materialis yang mengukur segala sesuatu selalu dari sisi materi. Hidup kita harus seimbang, dan materi bukanlah penentu utama kebahagiaan. Sikap hidup jauh lebih penting dibandingkan kelengkapan fasilitas hidup.

Bahagia adalah pilihan. Anda bebas merdeka untuk memilih hidup bahagia. Ada sangat banyak keluarga yang hidup bahagia dalam berbagai keterbatasan mereka. Namun ada keluarga yang sengsara dan menderita dalam berbagai kemewahan harta. Bahagia atau sengsara adalah pilihan hidup manusia. Jika ingin bahagia, Anda bisa mewujudkan bersama pasangan tercinta. Jika Anda ingin sengsara, Anda pun bisa mewujudkannya. Tergantung Anda berdua, setelah menikah ingin kehidupan seperti apa.

Walaupun banyak orang ingin bahagia dalam hidup berumah tangga, tapi tidak jarang dijumpai mereka sengsara dan merana. Itu karena mereka tidak mau menempuh langkah untuk bahagia. Mereka memilih untuk memendam konflik, memelihara curiga, menyalakan amarah, merawat pertengkaran, menumpuk kekecewaan, dan akhirnya meledaklah keributan. Padahal mereka bisa memilih untuk saling memaafkan, saling menjaga, dan saling setia. Dengan itu mereka akan bahagia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun